Polres Ngawi Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

NGAWI, MPI – Bertempat di JW Marriot Hotel Surabaya Jl Embong Malang 85-89 Kedungdoro, Surabaya dalam agenda Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Polres Ngawi Polda Jatim menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Povinsi Jawa Timur.

Piagam tersebut diterima langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (13/12/2024)

Baca juga:  Direktur Intelkam PMJ Jalin Silaturahmi Bersama Ormas Se-Jakarta

Acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan yanlik tahun 2024 dan penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Timur tersebut, sebagai wujud keseriusan dan komitmen serta bentuk prestasi seluruh personel Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dari berbagai aspek.

Atas penghargaan yang diterima dari Ombudsman Republik Indonesia ini, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R, menyampaikan bahwa ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Polres Ngawi, sehingga akan menjadi motivasi untuk meningkatkan standar pelayanan masyarakat ke depannya.

Baca juga:  Rudy Susmanto Tegaskan Perbaikan Pendidikan Harus Dimulai Dari Ruang Kelas

“Terima kasih. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur AKBP Dwi Sumrahadi R

Perlu diketahui, piagam penghargaan yang diterima oleh Polres Ngawi ditanda tangani  ketua Ombudsman RI Mohamadq Najih AH.M.Hum Ph.D, merupakan bentuk Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayan Publik Tahun 2024.

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...