BBR Konsolidasi Bersama Tim Advokasi Tindak Lanjut Insiden Pemerasan Dengan Kekerasan ke Polresta Bogor

BOGOR, MPI – BBR (Benteng Bogor Raya) Kota Bogor melakukan konsolidasi bersama tim advokasi Posbakum Garda Prabowo menindaklanjuti insiden pemerasan dengan kekerasan terhadap keluarga BBR Kota Bogor di Caffe Kopi Radja, Sabtu (15/02/2025).

Tim Advokasi Posbakum yang dipimpin langsung oleh Ketua Posbakum DPP Provinsi Jawa Barat Rohmat Selamat SH.,MKn memberikan edukasi hukum terhadap anggota BBR Kota Bogor.

Baca juga:  Wamendes PDT Riza Patria: Pemerintahan Presiden Prabowo Fokus pada Pembangunan SDM, Koperasi Desa, dan Ketahanan Pangan Nasional

Rohmat Selamat menyampaikan tetap kawal Kapolresta untuk usut tuntas kasus ini jangan sampai menyebarluas.

“Kita bersama sama akan kawal kasus ini sampai tuntas kita minta Kapolresta Bogor untuk bergerak cepat agar tidak menimbulkan ekses yang lebih luas di masyarakat,” jelas Rohmat.

“Dalam waktu singkat kami dari BBR dan Posbakum juga akan melayangkan audiensi ke pihak Polresta Bogor Kota”.

Baca juga:  Anatomi Perpecahan Aktivis: Antara Strategi Jihad dan Jebakan Narasi

Ketua Umum BBR Kota Bogor memberikan arahannya bahwa anggota BBR tetap tenang karena kasus ini dikawal oleh tim advokasi hukum dan sedang diproses oleh APH semoga pelaku cepat tertangkap,” harap rohmat selamat SH.,Mkn

Anggota BBR Kota Bogor Denis menyampaikan segera tertangkap para terlapor dan berharap semua anggota sesuai arahan ketum untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan, percayakan hal ini ke pihak APH.

Baca juga:  Negara Gagal Ketika Administrasi Listrik Tidak Selaras UUD 1945

“Sesuai dengan arahan Ketua Umum terkait insiden tersebut disarankan agar kami selaku unsur pimpinan dari pusat zona korwil sampai ranting kota dan kabupaten agar tidak melakukan berbagai tindakan yang merugikan dan kita percayakan kepada pihak kepolisian, untuk segera menangkap diduga para terlapor yang melakukan tindakan pemerasan dengan kekerasan dan pengrusakan,” pungkasnya.

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...