close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Budaya Dibunuh oleh Ego: Pencatutan Nama Ulama di Citeureup

KAB. BOGOR, MPI Sebuah preseden buruk kembali mencoreng wajah sosial dan budaya Citeureup. Seorang oknum warga berinisial MYK alias IJ dengan tanpa rasa malu diduga mencatut dan membawa-bawa nama tokoh ulama serta kasepuhan Citeureup secara serampangan, demi membenarkan egoisme dan kepentingan pribadi yang miskin etika, nihil adab, dan jauh dari nilai luhur masyarakat setempat.

Perilaku ini bukan sekadar tindakan tidak sopan, melainkan bentuk perampasan simbol moral. Ulama dan kasepuhan yang selama ini menjadi rujukan akhlak, kebijaksanaan, serta peneduh umat, justru dijadikan alat legitimasi oleh oknum yang mempertontonkan sikap tinggi hati, arogansi verbal, dan kecenderungan manipulatif di ruang publik.

Dalam kultur Citeureup, menyebut nama ulama dan kasepuhan bukan perkara ringan. Ia adalah amanah budaya dan moral. Ketika nama-nama itu dipakai tanpa izin, tanpa restu, apalagi untuk membenarkan konflik, intimidasi, atau klaim sepihak, maka yang terjadi bukan penghormatan melainkan penistaan nilai kasepuhan itu sendiri.

“Ini bukan sekadar etika yang dilanggar, tapi tatanan budaya. Ulama dan kasepuhan Citeureup tidak pernah mengajarkan kesombongan,” ujar salah satu Tokoh Masyarakat dan budayawan lokal dengan nada geram. Pada Rabu, (24/12)

Potensi Pelanggaran Hukum: Bukan Sekadar Masalah Moral

Dari sudut pandang hukum, pencatutan nama tokoh agama dan kasepuhan tanpa hak dapat mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum, terlebih jika digunakan untuk mempengaruhi opini publik, menekan pihak lain, atau menimbulkan kegaduhan sosial. Tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip dalam Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum, serta dapat ditafsirkan sebagai bentuk penyalahgunaan nama baik dan otoritas moral seseorang.

Jika dilakukan secara lisan atau tertulis di ruang publik dan menimbulkan dampak sosial, tindakan itu juga berpotensi masuk dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan atau penyebaran narasi menyesatkan yang merugikan pihak lain.

Budaya Dibunuh oleh Ego

Yang lebih mengkhawatirkan, tindakan oknum ini mencerminkan gejala sosial yang berbahaya: ketika ego pribadi lebih diagungkan daripada adab, dan simbol agama diperdagangkan demi kepentingan sesaat. Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi soal pembusukan nilai sosial jika dibiarkan tanpa koreksi.

Masyarakat Citeureup menilai, sikap semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap warisan budaya lokal yang menjunjung tinggi musyawarah, rendah hati, dan penghormatan terhadap para sepuh.

“Kalau semua orang bebas membawa-bawa nama ulama untuk kepentingan pribadi, maka rusaklah tatanan. Citeureup bukan milik orang yang paling keras suaranya,” tegas seorang tokoh pemuda.

Desakan Klarifikasi dan Pertanggungjawaban Moral
Publik mendesak agar oknum tersebut segera:

– Menghentikan pencatutan nama ulama dan kasepuhan Citeureup

– Menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka

– Mengembalikan marwah tokoh-tokoh yang telah diseret ke dalam konflik tidak bermartabat

Jika tidak, masyarakat menilai perlu ada langkah sosial bahkan hukum untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.

Citeureup dibangun oleh adab, bukan oleh suara lantang tanpa akhlak. Ulama dan kasepuhan adalah lentera moral, bukan tameng ego. Ketika nilai-nilai itu diinjak oleh ambisi segelintir oknum, maka diam bukan lagi pilihan melainkan pembiaran terhadap kehancuran jati diri sosial.[Syam]

 

Red

Latest

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

Newsletter

Don't miss

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...
error: Content is protected !!