KOTA BOGOR, MPI – Kota Bogor menghadapi tantangan besar terkait ketertiban ruang publik, di mana maraknya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) telah menguasai berbagai titik strategis seperti alun-alun, terminal, pasar, hingga trotoar. Kondisi ini menurut KPP Bogor Raya menunjukkan kurangnya ketegasan dalam menegakkan aturan dan menjaga wibawa pemerintah daerah.
“Kesemrawutan yang terjadi tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran. Ruang publik direbut secara liar, sementara aparat yang bertugas justru terlihat kurang responsif,” ujar Benni Sitepu kepada media pada Sabtu, (3/1).
Menurutnya, masalah ini bukan semata kesalahan PKL, melainkan kegagalan dalam menjalankan mandat hukum secara konsisten dan adil.
Meskipun KPP Bogor Raya masih memberikan dukungan kepada Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor, dukungan tersebut memiliki syarat dan batasan. Plt Kepala Satpol PP diharapkan segera membuktikan keberanian, kepemimpinan, dan integritas dalam menata aktivitas PKL secara tegas, terukur, dan berkelanjutan – bukan hanya melalui razia sesaat atau upaya pencitraan semata.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan, evaluasi total hingga pencopotan pimpinan Satpol PP akan menjadi langkah yang tak terelakkan. Kota Bogor tidak boleh terus menjadi korban dari aparat yang gagal menjalankan tugasnya,” tegas beni kepada media Pada Sabtu (3/1/2026).
Benni menambahkan, ketertiban kota adalah cermin kepemimpinan pemerintah daerah.
“Ketika kota dibiarkan semrawut, yang runtuh bukan hanya fasilitas publik seperti trotoar dan alun-alun, melainkan juga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
KPP Bogor Raya menegaskan akan terus bersuara, mengawal proses penataan, dan membuka persoalan ini ke ruang publik nasional hingga muncul tindakan nyata, bukan sekadar janji kosong,” pungkasnya
Red



