Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPIPemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan, serta mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor. Pada Kamis, (19/2/2026).

Penindakan difokuskan pada berbagai pelanggaran yang kerap memicu kepadatan arus kendaraan, seperti praktik berhenti sembarangan atau ngetem, menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempat yang telah ditentukan, melanggar rambu dan marka jalan, hingga ketidaktertiban di titik-titik rawan macet.

Baca juga:  Polres Tangsel Buru Debt Collector yang Diduga Menikam Anggota Advokat

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin menegaskan bahwa, penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Meski demikian, pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan dalam pelaksanaannya.

“Operasi penertiban akan dilakukan melalui kegiatan gabungan bersama unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan dapat dipatuhi,” kata Dody

Baca juga:  Kemacetan Kota Bogor Mulai Terurai, Sujatmiko Dapat Apresiasi Dari KPP Bogor Raya

Adapun sasaran pengawasan meliputi angkutan umum yang berhenti di luar halte atau titik resmi, kendaraan yang melanggar rambu larangan berhenti dan parkir, pelanggaran marka jalan, hingga ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan dan kelaikan jalan.

Dishub juga mengimbau seluruh pengemudi dan pemilik angkutan umum untuk mematuhi rambu dan marka jalan, tidak ngetem di badan jalan, serta menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi resmi yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Tak Hanya Jaga Ketertiban, Satpol PP Bojonggede Rutin Rawat Pohon di Jalur Bomang

Menurut Dishub, ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin seluruh pemangku kepentingan, diharapkan sistem transportasi di Kota Bogor menjadi lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.

“Pemerintah pun berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan secara konsisten demi terwujudnya lalu lintas yang lancar dan berkeselamatan,” pungkasny.

[ATS]

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...