Ketum NGO KBB Rizwan Riswanto S.IP: Proyek Pembangunan Pasar Hewan Jonggol Diduga Janggal dan Aneh

KAB. BOGOR, MPI – Proyek pembangunan dan lanjutan Pasar Hewan Jonggol yang merupakan kegiatan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan masyarakat.

Lonjakan anggaran yang dinilai tidak masuk akal memunculkan dugaan adanya rekayasa proyek, pengondisian tender, hingga potensi praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Ketua Umum NGO Kabupaten Bogor Bersatu (NGO KBB), Rizwan Riswanto S.IP, menegaskan bahwa proyek tersebut sarat kejanggalan sejak tahap perencanaan.

Menurutnya, pembangunan awal pada Tahun Anggaran 2024 hanya menghabiskan sekitar Rp8,5 miliar. Namun, pembangunan lanjutan di Tahun Anggaran 2025 justru melonjak drastis hingga lebih dari Rp20 miliar.

Baca juga:  Wali Kota Bogor Siapkan Skenario Lalu Lintas Antisipasi Sinkhole di Yasmin

“Ini bukan sekadar lonjakan, tapi ledakan anggaran. Masyarakat wajar bertanya, apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek Pasar Hewan Jonggol ini?” tegas Rizwan, Senin (9/2/2025).

Secara prinsip konstruksi, pembangunan lanjutan seharusnya hanya menyempurnakan pekerjaan yang sudah ada. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan nilai proyek lanjutan hampir tiga kali lipat dari tahap awal.

“Kalau lanjutan nilainya jauh lebih besar, ada dua kemungkinan: perencanaan awal asal-asalan atau memang ada skenario yang sengaja dimainkan sejak awal,” ujarnya dengan nada keras.

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah diketahui bahwa pemenang tender tahap awal dan lanjutan adalah perusahaan yang sama, yakni PT Kreasindo Fillara Mulya. Rizwan menilai kondisi ini berpotensi mengarah pada persaingan semu dan pengondisian tender.

Baca juga:  Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

“Kalau kontraktornya itu-itu saja, anggarannya melonjak, dan dokumen teknis tidak dibuka ke publik, ini sudah mengarah pada dugaan persekongkolan. Jangan-jangan tender hanya formalitas,” sindirnya.

Tak kalah mencurigakan, pada tahun 2024 proyek ini juga diawasi oleh konsultan pengawasan dengan anggaran ratusan juta rupiah. Namun, keberadaan konsultan tersebut dinilai gagal mencegah terjadinya lonjakan anggaran yang ekstrem di tahap berikutnya.

Baca juga:  Pembina Korlabi diterima dubes Iran untuk Indonesia

“Pertanyaannya sederhana: pengawasnya kerja atau cuma tanda tangan laporan?” kata Rizwan tajam.

Atas dasar itu, Ketum NGO KBB Rizwan Riswanto secara resmi mendorong KPK RI untuk turun tangan dan berencana membuat laporan resmi kepada lembaga antirasuah tersebut dalam waktu dekat.

Rizwan menegaskan bahwa proyek Pasar Hewan Jonggol berpotensi melanggar Undang-Undang Tipikor, aturan pengadaan barang dan jasa, hingga prinsip keterbukaan informasi publik.

“Ini uang rakyat. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini akan jadi kebiasaan. Kami mendesak KPK bongkar siapa aktor di balik proyek ini,” pungkasnya. [Syam]

 

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...