Bantahan Warga Menggema Setelah PDAM Sebut Tak Ada Pencemaran di Singkawang Tengah

“Emangnya Kami Makan Rumput?”

SINGKAWANG. KALBAR, MPI – Polemik dugaan pencemaran tanah di Jalan Tirtasari RT 050 RW 10, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, semakin memanas. Setelah warga mengeluhkan kerusakan lahan yang diduga akibat limbah, pihak PDAM disebut telah melakukan pengecekan ke lokasi.

Namun hasil pemeriksaan justru memicu kemarahan warga. Menurut pengakuan salah satu warga, petugas menyampaikan bahwa tidak ditemukan pencemaran dengan alasan rumput di lokasi masih dapat tumbuh.

“Katanya tidak tercemar karena rumput masih hidup. Emangnya kami makan rumput?” ujar seorang warga dengan nada geram.

Keluhan Warga: Tanah Tak Lagi Produktif
Bagi warga, pernyataan tersebut dianggap tidak menjawab persoalan utama. Mereka menegaskan bahwa masalah bukan sekadar ada atau tidaknya vegetasi liar, melainkan tanah yang tidak lagi produktif untuk pertanian dan tanaman konsumsi.

Baca juga:  Pelatihan Aplikasi Desa Digital Dan Kecamatan PT Sukma UMKM Digital

Sebelum kondisi berubah, lahan tersebut dapat ditanami berbagai tanaman pangan. Kini, tanaman tidak berkembang, sebagian mati, bahkan tanah mengeluarkan bau tidak sedap pada waktu tertentu.

“Rumput itu tumbuh di mana-mana, bahkan di tanah keras sekalipun. Tapi kami tidak menanam rumput. Kami menanam untuk kebutuhan hidup,” kata warga lainnya.

Sejumlah warga mempertanyakan metode pemeriksaan yang dilakukan. Mereka menilai dugaan pencemaran lingkungan seharusnya tidak hanya dilihat dari kondisi permukaan, tetapi juga melalui pengujian laboratorium terhadap sampel tanah dan air.

Baca juga:  Kapolri: Hari Raya Idulfitri Jadi Momen Kebersamaan dan Memperkuat Persatuan

Pengamat lingkungan menegaskan bahwa indikasi pencemaran tidak selalu terlihat kasat mata. “Tanah bisa terlihat normal di permukaan, tetapi kandungannya berubah. Itu sebabnya pemeriksaan ilmiah sangat penting,” ujarnya.

Warga menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar perdebatan teknis, melainkan soal kepercayaan publik. Mereka khawatir jika dugaan pencemaran benar terjadi dan tidak segera ditangani, kerusakan bisa meluas dan berdampak pada lingkungan sekitar.

“Kami hanya ingin kepastian. Kalau memang tidak tercemar, buktikan dengan uji laboratorium terbuka. Jangan hanya melihat rumput,” tegas seorang warga.

Warga kini mendesak Pemerintah Kota Singkawang dan Dinas Lingkungan Hidup untuk turun tangan melakukan pemeriksaan independen. Mereka berharap ada hasil uji yang transparan dan dapat diakses publik, sehingga persoalan tidak berhenti pada pernyataan sepihak.

Baca juga:  Lomba PBB Tingkat SD/MI Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Tajurhalang

Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal kepercayaan. Ketika warga merasa dampak nyata di lapangan tidak diakui, yang muncul bukan hanya kerusakan lahan, tetapi juga kekecewaan yang semakin dalam.

Hingga laporan ini disusun, belum ada publikasi resmi mengenai hasil uji laboratorium yang dapat memastikan ada atau tidaknya pencemaran di lokasi tersebut. Polemik pun masih bergulir, dan satu kalimat warga kini menjadi simbol kemarahan mereka:

“Kami tidak butuh rumput tumbuh. Kami butuh tanah yang bisa menghidupi.”

 

 

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...