Mutiara Hikmah – Sabtu tanggal 13 Juni 2026
Matapenaindonesia.co.id – Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَا لدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَاۤ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَا لْمُنْخَنِقَةُ وَا لْمَوْقُوْذَةُ وَا لْمُتَرَدِّيَةُ وَا لنَّطِيْحَةُ وَمَاۤ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ ۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِا لْاَزْلَامِ ۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ اَلْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَا خْشَوْنِ ۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَـكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَـكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًا ۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍ ۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
hurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa lahmul-khingziiri wa maaa uhilla lighoirillaahi bihii wal-munkhoniqotu wal-mauquuzatu wal-mutaroddiyatu wan-nathiihatu wa maaa akalas-sabu’u illaa maa zakkaitum, wa maa zubiha ‘alan-nushubi wa ang tastaqsimuu bil-azlaam, zaalikum fisq, al-yauma ya-isallaziina kafaruu ming diinikum fa laa takhsyauhum wakhsyauun, al-yauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu ‘alaikum ni’matii wa rodhiitu lakumul-islaama diinaa, fa manidhthurro fii makhmashotin ghoiro mutajaanifil li-isming fa innalloha ghofuurur rohiim.
QS. Al‑Ma’idah 5: Ayat 3
Artinya:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Bahwa Ayat 3 dari Surah Al Maidah ini telah jelas ada 4 makan yang Haram:
1. Bangkai
2. Daging Babi
3. Darah
4. Sembelihan yang bukan karena ALLAAH / Berhala
Hal lain nya dilarang berjudi / undian nasib.
Sisi lain nya sangat tegas, bahwa Orang-Orang Kafir sudah putus asa untuk mengalahkan kaum muslimin (baca situasi perang Iran VS AS dan Israel, Iran mampu lawan mereka kaum kafirun bahkan dapat menyerang). Oleh karena nya JANGAN TAKUT pada Mereka tapi TAKUTLAH hanya pada ALLAAH.
Bahwa PENEGASAN lain nya harus obyektif dalam menilai tentang Agama, karena HANYA AJARAN ISLAM yang ALLAAH SUBHANAHU WATA’ALA REDHAI, JADI SANGAT TIDAK BENAR LOGIKA YANG MENGATAKAN SEMUA AGAMA BENAR dan BAIK.
Jadi dengan ajaran Islam telah di cukupkan nikmat NYA dalam kehidupan di Dunia ini, suatu hal masih banyak persepsi mengenai ajaran Islam ini untuk kepentingan Akhirat nanti nya, ini jelas menyalahi / keliru / sesat nyata, sesungguh ajaran Islam itu jelas sekali untuk kepentingan Dunia, adapun kehidupan akhirat nanti akibat balasan perbuatan kita di Dunia ini.
Doa sapu jagat nya kan semua kita tahu yang beriman: “ROBBANA ATINA FIDUNYA HASANAH , WABIL AKHIRATI HASANAH”.
Dalam kesempatan ini, tim Mutiara Hikmah menjawab pertanyaan: “Adakah data yang dapat menjelaskan mengenai tidak benar nya Ayat Qur’an tersebut ?”
Jawabannya tegas: Tidak ada, dan tidak bisa ada. Berikut penjelasan lengkap:
1. Jaminan Allah dalam QS Al‑Hijr 9
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan Kami benar-benar memeliharanya”.
Allah sendiri yang menjamin Al‑Qur’an terpelihara utuh dan benar. Selama 1400 tahun ilmuwan, peneliti, dan penentang kebenaran berusaha mencari kesalahan — semuanya mentok dan tidak berhasil.
2. QS Al‑Ma’idah 3 adalah ayat penyempurna agama
Kalimat kunci: “Al yauma akmaltu lakum diinakum” — Hari ini Aku sempurnakan agamamu.
Kata “disempurnakan” berarti tidak ada celah, tidak butuh revisi, tidak ada yang salah. Kalau ada yang mengaku ada data pembantah, berarti menyangkal janji Allah — hal yang mustahil.
3. Bukti nyata mendukung kebenaran ayat ini
– Bukti Sains: Bangkai, darah, daging babi mengandung bakteri, kuman, cacing, dan zat berbahaya — hal ini baru terbukti secara ilmiah berabad‑abad setelah ayat diturunkan.
- Bukti Sosial & Ekonomi: Larangan mengundi nasib/judi terbukti benar; perjudian merusak ekonomi rakyat dan negara, uang hilang ke luar negeri tanpa keberkahan.
- Bukti Kenyataan Dunia: Kekuatan besar dunia tidak mampu memadamkan kesadaran umat Islam — sesuai firman: “orang‑orang kafir telah putus asa”. Iran dan umat Islam di berbagai tempat berani berdiri tegak karena hanya takut kepada Allah.
Penjelasan rinci isi ayat:
✅ Bangkai: Hewan mati tanpa disembelih dengan benar, darah tidak keluar sempurna — sarang penyakit. Dalam makna luas: kebijakan atau aturan tanpa landasan Allah dan keadilan rakyat adalah “bangkai” yang merugikan.
✅ Darah: Tempat berkumpul kotoran dalam tubuh; dikonsumsi berbahaya bagi kesehatan. Makna luas: kebijakan yang menumpahkan hak rakyat demi segelintir orang adalah “darah” yang haram kita biarkan.
✅ Daging Babi: Mengandung banyak jenis penyakit menular dan lemak berbahaya. Makna luas: sifat rakus, tidak memilah halal‑haram, merampok hak orang lain sama seperti sifat yang diharamkan ini.
✅ Sembelihan bukan atas nama Allah: Segala sesuatu yang ditujukan atau diputuskan bukan karena Allah dan rakyat, melainkan demi kekuasaan atau berhala zaman sekarang — hasilnya tidak membawa keberkahan.
✅ Azlam / Mengundi nasib: Dulu berupa anak panah undian, kini berubah jadi judi daring, spekulasi tanpa ilmu, penentuan nasib bangsa tidak lewat musyawarah yang benar — semuanya perbuatan fasik.
Kesimpulan:
Tidak ada satu pun data atau bukti yang sanggup membantah ayat Al‑Qur’an. Allah sudah menjamin kebenaran dan kesempurnaannya. Tugas kita bukan mencari keraguan, melainkan menjadikan ajaran ini pegangan hidup: jauhi yang haram, cari rezeki halal, dan tegas menegakkan kebenaran tanpa rasa takut selain kepada Allah.
Salam Jihad, Brother Eggi Sudjana (BES)



