Beranda blog Halaman 56

Prof Sutan Nasomal SH.,MH Menyampaikan Siapa Saja Yang Menghambat Dan Menghina Insan PERS di Kab. Bogor Bisa di Pidanakan

0
Gedung Graha Wartawan Kab. BOGOR

Bogor, matapenaindonesia.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, membuat perkataan yang tidak pantas , Kamis 28/11 di Graha Wartawan Kabupaten Bogor hal ini terjadi ketika Wartawan Indonesia Bersatoe yang dalam agenda aksi unjuk rasa ke dinas sosial berkumpul di Graha Wartawan, dimana Dedi mengatakan tidak setuju wartawan yang akan unjuk rasa berkumpul di Graha Wartawan” saya keberatan kalian kumpul di kantor kami (red PWI) karena tidak memberitahukan sebelumnya akan ada kumpul masa aksi disini,” Ucap Dedi kepada Wartawan Indonesia.

Yang menarik lagi Dedi mengatakan kenapa tidak minta ijin dahulu ke kami, ini kan kantor kami harusnya ijin dahulu, kan ada nomor.telepon kami, sekarang silahkan kumpunya diluar kantor saja, ucapnya.

Perlu diketahui bahwa aksi ujuk rasa Wartawan Indenesia bersatoe terdiri dari 25 organisasi wartawan yang akan unjuk rasa ke Dinsos dengan titik kumpul di Graha Wartawan Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa Graha Wartawan adalah milik Insan Pers Kabupaten Bogor. Kantor ini bukan hanya milik 3 organisasi saja Ucap Jamal Ketua IWO Indonesia Kab Bogor,” ini kan di bangun dari uang APBD kenapa hanya dimiliki hanya segelintir organisasi” ungkapnya.

Menurut Dedi Graha Wartawan adalah fasilitas yang diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan jurnalistik yang bersifat profesional dan netral, bukan sebagai tempat untuk melakukan aksi demonstrasi atau pertemuan yang berpotensi mengundang kontroversi.

Hal lain Dedi juga mengatakan di beberapa rilis media bahwa “ia menyayangkan adanya pihak yang menggunakan nama wartawan untuk melakukan aksi tanpa kordinasi dengan *organisasi resmi* hal ini dapat mencoreng citra profesi wartawan yang sebenarnya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar ke masyarakat,” ucapnya di beberapa media.

Pemerhati Insan Pers PROF KH SUTAN NASOMAL menyampaikan ke semua media bahwa melarang kegiatan Insan Pers apalagi sampai melarang menghambat di gedung graha wartawan kabupaten Bogor bisa di PIDANAKAN karena ada unsur menghambat atau menghina wartawan yang bukan anggota PWI. Gedung Graha Wartawan bukan milik PWI hal tersebut disampaikan kepada media. Maka wajib seorang Ketua DPC PWI meminta maaf secara resmi dan ditayangkan di 1500 media yang ada di kabupaten Bogor

Hal ini menimbulkan polemik dikalangan organisasi media di Kabupaten Bogor, atas pernyataan Dedi tersebut maka Ketua Organisasi DPC PWRI BOGOR RAYA dan media se Kabupaten Bogor berencana akan menanyakan ke Bupati (Sekda) dan Diskominfo terkait hak penggunaan Graha Wartawan tersebut. Perlu kedewasaan seorang Pimpinan PWI Kab Bogor bila mengatakan sesuatu di luar kapasitasnya. Apalagi sudah merasa Gedung Graha Wartawan milik PWI saja

Semua Ketua DPC organisasi Pers di Kabupaten Bogor menegaskan pentingnya menjaga independensi dan citra profesi wartawan di tengah masyarakat.

Ucapan Seorang Ketua DPC PWI Kabupaten Bogor bisa dituntut ke ranah hukum karena sudah melakukan perbuatan yang menghambat melarang menghina semua Organisasi Pers dan merendahkan secara terbuka melalui berita di media menurut Rohmat Selamat SH.,M.Kn

Wartawan Indonesia di Kabupaten Bogor tidak perlu ragu dan sungkan melaporkan ucapan dari Ketua PWI Kabupaten Bogor ke APH dan meminta pertanggung jawabannya.

Bila memang gedung graha wartawan adalah milik pribadi Ketua DPC PWI Kab Bogor atau hadiyah dari pemerintah Kabupaten Bogor untuk DPC PWI maka harus di buktikan di meja hukum.
Maka sikap tegas dari semua INSAN PERS harus melaksanakan pelaporan yang resmi ke pihak APH.

 

Narasumber : Pemerhati Insan Pers
Bapak Prof KH Sutan Nasomal SH,MH
Bapak Rohmat Selamat SH,M,Kn
Seluruh Ketua Organisasi Pers Nasional di Kabupaten Bogor

*Aktifis LCKI Sebut Sikap Gentlemen Kadinsos Kabupaten Bogor Minta Maaf*

0

Cibinong, matapenaindonesia.co.id -Viralnya aksi unjuk rasa para kewartawanan di Dinas Sosial Kabupaten Bogor mendapatkan kritikan serta apresiasi dari seorang aktifis sekaligus Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) atau Indonesia Crime Prevention Foundation DKI Jakarta, Erwin Ramali.

Erwin menyebut aksi unras yang dilakukan para organisasi kewartawanan, media dan para wartawan merupakan bentuk dukungan yang memiliki nilai plus minus. Dia melihat aksi intelektual itu merupakan cermin bagian dari demokrasi.

“Aksi intelektual yang dilakukan kawan-kawan jurnalis dan dari berbagai kelembagaan kewartawanan pada hari Kamis (28/11/2024) jelas mengandung nilai-nilai luhur. Mereka menyuarakan soal adanya pelecehan terhadap profesinya oleh ketua IPSM Kabupaten Bogor,”Ucap Erwin ketika diminta tanggapannya oleh wartawan, Minggu (01/12/2024).

Dalam konteks itu, Erwin juga mengapresiasi sikap gentlemen Farid Ma’ruf sebagai seorang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor dengan penuh tanggung jawab langsung menemui peserta aksi dan menyampaikan permintaan maaf atas nama Supiah ketua IPSM, serta atas nama pribadi dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor umumnya perihal peristiwa yang terjadi.

“Penyampaian maaf dari orang nomor 1 di Dinsos Kabupaten Bogor itu patut diacungkan jempol karena memiliki jiwa legowo, berani dan bertanggung jawab. Kami bisa katakan itu merupakan sikap seorang pemimpin yang gentlemen, “Ulasnya.

Sebelumnya ada 25 organisasi kewartawanan Nasional maupun kedaerahan, serta para awak media menggelar aksi intelektual di Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Kamis (28/11/2024).

Dalam orasinya, kordinator aksi, Harun menyebut bahwa persoalan itu merupakan imbas dari celoteh ketua IPSM Kabupaten Bogor soal media abal-abal dimedia sosial facebook.

“Disini kami berkumpul bersama-sama dan sedikitnya ada 25 organisasi kewartawanan, serta para awak media sebagai bentuk keprihatinan Profesi dan solidaritas intelektual atas tercemarnya profesi kami yang disebut media abal-abal oleh ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bogor,”Kata Harun.

Aksi yang berjalan tertib langsung disambut baik, bahkan Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bogor, Supiah, menyatakan secara terbuka permintaan maafnya kehadapan peserta aksi di depan gerbang Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

Supiah meminta maaf atas pernyataannya yang menjadi viral beberapa hari lalu, sehingga muncul persepsi negatif dan ketersinggungan kawan-kawan media.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada teman-teman wartawan atas ucapan saya di Facebook. Perkataan saya itu tidak benar-benar dari pikiran maupun hati saya. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi saya ke depan dan kami siap bermitra dengan wartawan,”ungkapnya di tengah-tengah peserta aksi.

Selain itu, Supiah juga mengatakan dengan sesungguhnya tidak akan mengulangi hal yang sama dan akan lebih berhati-hati menggunakan sosial media, terutama dengan kawan-kawan media.

Permintaan maaf Supiah tersebut tak lepas dari fasilitasi yang dilakukan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Farid Ma’rup. Di mana IPSM merupakan mitra strategis Dinsos dalam menjalankan program-programnya di lapangan selama ini, seperti juga kader PKH, TKSK, LK3, maupun LK2S, salah satunya program Bimtek ke Bali dengan menggunakan anggaran TA 2023.

“Sebanyak 133 orang unsur relawan Dinsos seperti TKSK, PSM, Pendamping PKH, LK3 dan LK2S yang mengikuti bimtek psikososial pasca Bencana Bali sudah dianggarkan sejak tahun 2023 dan perannya sangat strategis.

“Saya juga sudah melakukan teguran kepada Ketua IPSM atas ucapannya,kedepan tidak ada lagi sesama profesi saling merendahkan, menghujat, karena semua profesi itu punya tujuan yang mulia,”Jelas Farid Ma’rup saat berorasi di hadapan ratusan peserta aksi.

Bahkan, mantan aktivis Kabupaten Bogor ini juga mempersilakan sekitar 10-an peserta aksi yang merupakan penanggung jawab, korlap, serta para perwakilan aksi untuk duduk satu meja di ruangannya dalam upaya mediasi.

Dalam aksi ini kawan-kawan ketua organisasi dan rekan-rekan media serta wartawan juga menyampaikan hal yang sama, serta mengapresiasi kepada Kadinsos yang sudah memfasilitasi peserta aksi.

Berikut Videonya 👇

 

“Dalam hal ini kami juga sudah memaafkan atas peristiwa yang terjadi, kerinduan kawan-kawan akan terobati jika Supiah mengucapkan permintaan maafnya langsung dihadapan kawan-kawan. Bahkan kita semua juga diterima dengan baik oleh Kadinsos yang ikut hadir dan mau menemui serta berdialog dengan kawan-kawan peserta aksi Damai intelektual ini, “Beber Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan yang merupakan penanggungjawab aksi.

Opan berharap kedepannya Pemda Bogor terkhusus Dinsos dapat lebih menjaga sinergitas terhadap rekan-rekan jurnalis, sehingga kedepannya dapat membangun komunikasi dua (2) arah yang lebih baik sebagai penunjang program-program kerja Dinsos.

“Perlu yang harus dicatat bahwa Jurnalis merupakan pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol publik, tata kelola pemerintah. Disinilah yang kami tekankan, sebagai pengawasan publik serta kontrol dalam mengkritisi adalah bentuk kepedulian kami untuk Pemerintah. Sehingga program-program yang dijalankannya lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,”Pungkasnya.

Narsum : Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe

 

RED

 

Kunto Wibisono: Menunggu Etikad Baik Pihak yang akan Dilaporkan

0

PURWOREJOMPI – Bagaimana perkembangan kasus dugaan investasi bodong yang menelan banyak korbannya di Kabupaten Purworejo yang saat ini ditangani pengacara Kunto Wibisono SH?
Informasi terakhir yang berhasil dihimpun tim investasi kabarjateng, pihak yang akan dilaporkan diberi kesempatan untuk menunjukkan etikad baiknya dalam mengembalikan uang para korban.

“Kami menunggu etikad baik dari pihak yang akan kami laporkan. Ada dua pihak yang akan menjadi terlapor. Nah, jika etikad baik itu tidak ditunjukkan, ya proses resmi pelaporan kami lakukan,” tegas Kunto yang juga Ketua Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan Kabupaten Purworejo, Senin (5/7/2021) malam.

“Dari data para korban sementara ini yang saya tangani, total kerugian mencapai Rp 441 juta, tentu bisa bertambah lagi. Tuntutan para korban, uang atau modal dikembalikan,” imbuh Kunto.

Kunto tak mengelak, jika agendanya Rabu (7/7/2021) akan ada pertemuan dengan pihak yang akan dilaporkan, diharapkan ada titik temu hingga kasus bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. (kj)

 

Sumber : kabarjateng.co.id

Kasus Dugaan Investasi Bodong, Kunto Wibisono : Proses Hukum Tetap Berlanjut

0

PURWOREJO, MPI – Bagaimana nasib kelanjutan para korban dugaan invetasi bodong, dimana tak sedikit warga Kabupaten Purworejo menjadi korbannya? Sejauh ini, para korban yang didampingi pengacara Kunto Wibosono SH sedang melengkapi kelengkapan berkas untuk proses pelaporan ke kepolisian.
Hal ini dibenarkan Kunto Wibisono yang juga Ketua Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi Kabupaten Purworejo). “Semua kelengkapan berkas sedang disiapkan. Langkah hukum kami upayakan, dengan melapor ke Kepolisian setempat (Polres Purworejo),” sebut Kunto yang mengaku, juga melakukan koordinasi ke Peradi Pergerakan Pusat terkait kasus dugaan investasi bodong tersebut. Senin. 05/06/2021.

“Dari data yang kami himpun, korban memang banyak dan tak hanya warga Purworejo, namun juga warga kabupaten/kota sekitarnya,” imbuh Kunto yang menegaskan, dalam kasus yang ditangani, pihaknya melaporkan dua terlapor.

Apa ada jalan musyawarah? Kunto menjawab, apabila uang para korban dikembalikan, kasus bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaannya. “Upaya hukum terus kami lakukan, menuntut keadilan bagi para korban. Jika uang para korban dikembalikan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” tegas Kunto.

Media ini juga menghubungi beberapa korban dugaan investasi keuangan bodong tersebut, mereka sepakat menuntut agar uang mereka dikembalikan. “Tanpa memikirkan soal keuntungan, yang penting dikembalikan,” ungkap beberapa korban.

Sementara salah satu pendamping korban Sudirman-mantan Kepala Desa Kesidan Kecamatan Ngombol yang sempat mengikuti investasi tersebut, mengungkapkan jika tak sedikit uang dari para korban yang masuk investasi, adalah utang dari tetangga atau menjual asetnya.

“Ada yang jual sawah musiman, ada yang gadaikan perhiasan ke Pegadain, ada yang utang dari tetangga dan macam-macam lainnya. Tuntutannya jelas, kembalikan uang para korban, itu pun banyak dari korban yang untuk membayar utang mereka,” aku Sudirman.

 

Red

Ketua PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat SH.Mk.n : APDESI Bimtek ke Bali Harus Segera Dievaluasi

0

Kab.Bogor, MPI – Wacana Bimbingan Tekhnis (Bimtek) ke Bali oleh setiap Kepala Desa (KADES) yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Bogor mendadak menjadi perbincangan hangat dikalangan insan PERS.

Kegiatan dengan menggunakan anggaran dari Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang notabenenya pajak rakyat itu mengundang pertanyaan akan urgency penyelenggaraan yang diketahui menggunakan pihak ketiga sebagai vendor penyelenggara/Evebt Organizer (EO).

Rohmat Selamat, SH.,Mkn. Ketua DPC Bogor Raya secara tegas merasa miris mendengar rencana Bimtek dengan anggaran Rp. 15 Juta per Kepala Desa, yang bukan tidak mungkin justru dapat melukai hati masyarakat.

“Saya bukan mempersoalkan prihal BIMTEK nya, karena untuk atasnama memajukan pedesaan, kegiatan bimbingan tekhins memang menjadi sebagai salah satu pendukung. Saya miris ketika tujuan Bimtek harus sampai ke Bali dengan menelan anggaran per Kades hingga 15 juta itu yang membuat saya miris dan menilai tidak realistis,” ujar Rohmat memberikan pernyataan resminya, Selasa (17/9/2024) malam.

Mendapat informasi dari salah satu peserta WAG DPC PWRI Bogor Raya, bahwasanya Bali dipilih menjadi destinasi prihal tagline dari Bimtek ialah meningkatkan kualitas pariwisata yang ada di Kabupaten Bogor, Rohmat pun menyatakan daerah percontohan pariwisata di Indonesia tidak harus dengan ke Bali.

Iya kalau ingin belajar dari daerah yang cukup maju meningkatkan pariwisatanya menurut saya tidak harus ke Bali ya, apalagi realitanya untuk bimtek kesana dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan menjadi beban desa. Memang salahnya dimana kalau Bimtek dilakukan di Bandung (misalnya), disana pun potensi menghadirkan wisatawan asing maupun lokal pun cukup baik. Dan pastinya tidak harus dengan cost yang membebani,” urai dia.

Dengan pernyataan tegasnya, Rohmat pun akan segera membawa isu tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk turut mempertanyakan kajian dan analisa dari PMD menindaklanjuti akan adanya agenda Bimtek to Bali itu.

“Insyallah besok Rabu pagi saya dengan seluruh rekan-rekan DPC PWRI Bogor Raya akan mempertanyakan secara langsung soal bimtek tersebut. Dan akan kita sampaikan juga maksud baik kita untuk bisa mencegah akan adanya pemborosan anggaran yang bisa berimplikasi kekecewaan terhadap masyarakat desa nantinya,” terang Rohmat.

Kita pun akan sampaikan kajian internal kita (PWRI) prihal kelayakan Bimtek seharusnya dengan kondisi dan keadaan yang tidak harus melukai hati masyarakat desa. Akan kita sampaikan esok dalam forum resmi PWRI kepada PMD Kabupaten Bogor,” tandasnya.

“PWRI pun bermaksud untuk membantu pihak APDESI maupun setiap para Kades yang hendak mengikuti BIMTEK, agar tidak terhakimi oleh pernyataan-pernyataan liar yang mengindikasikan Bimtek To Bali hanyalah kedok plesiran semata,” tekannya.

“Jadi skali lagi, kita akan sampaikan niat dan saran positif untuk APDESI dan PMD dalam forum resmi dengan mendelegasikan sifat perduli, dan bukan hendak mengusik, terimakasih,” tutupnya.

 

Red/

Celoteh Ketua PWI Bogor Bikin Gaduh Pers Nasional, Para Organisasi Kewartawanan akan Laporkan ke Polisi

0

KAB. BOGOR, MPI – Tensi ketegangan di kalangan wartawan Kabupaten Bogor meningkat setelah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, melarang aksi unjuk rasa 25 organisasi wartawan yang tergabung dalam “Wartawan Indonesia Bersatoe” untuk berkumpul di Graha Wartawan Kabupaten Bogor pada Kamis, 28/11/2024.

Dedi menyatakan keberatan atas aksi tersebut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Graha Wartawan adalah milik PWI dan seharusnya mendapatkan izin terlebih dahulu. “Saya keberatan kalian kumpul di kantor kami (red PWI) karena tidak memberitahukan sebelumnya akan ada kumpul masa aksi disini,” ujar Dedi. “Kenapa tidak minta ijin dahulu ke kami, ini kan kantor kami harusnya ijin dahulu, kan ada nomor telepon kami, sekarang silahkan kumpunya diluar kantor saja,” tambahnya.

Pernyataan Dedi ini memicu kontroversi di kalangan organisasi media di Kabupaten Bogor. Jamal, Ketua IWO Indonesia Kabupaten Bogor, mempertanyakan kepemilikan Graha Wartawan yang dibangun dari uang APBD. “Kantor ini bukan hanya milik 3 organisasi saja,” tegas Jamal. “Ini kan dibangun dari uang APBD kenapa hanya dimiliki hanya segelintir organisasi?,” ungkapnya.

Dedi sendiri bersikukuh bahwa Graha Wartawan merupakan fasilitas untuk kegiatan jurnalistik yang profesional dan netral, bukan untuk aksi demonstrasi atau pertemuan yang berpotensi kontroversial. Ia juga menyayangkan penggunaan nama wartawan untuk aksi tanpa koordinasi dengan “organisasi resmi” yang menurutnya dapat mencoreng citra profesi wartawan.

Polemik ini semakin memanas dengan rencana organisasi media di Kabupaten Bogor untuk menanyakan kepada Bupati (Sekda) dan Diskominfo terkait hak penggunaan Graha Wartawan. Ketum AIPBR, Aliv Simanjuntak, menekankan pentingnya menjaga independensi dan citra profesi wartawan. “Kami mengimbau agar semua pihak, termasuk rekan-rekan wartawan agar menahan diri dan tetap menjaga profesional terhadap pernyataan Dedi tersebut,” ujar Aliv.

Kordinator Aksi Wartawan Indonesia Bersatoe, Harun, berharap semua pihak dapat menahan diri dan memilih jalan yang lebih bijak dalam menyelesaikan masalah ini. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menjaga marwah profesi wartawan di Kabupaten Bogor. “Kami akan menanyakan ke pemda Kabupaten Bogor, untuk siapakah kegunaan Graha Wartawan diperuntukan?” tegas Harun.

Terpisah, Tri Wulansari, salah satu pengurus dari DPP FWJ Indonesia dan juga selaku plagiat jurnalis, sangat menyayangkan apa yang telah diucapkan serta sikap diskriminatif dan arogan Ketua PWI Kabupaten Bogor.

“Jelas disebut gedung Graha Wartawan! Sudah pasti konteks peruntukannya adalah untuk Wartawan,” tegas Wulan.

“Kami sangat menyayangkan ucapan dan sikap dari seorang yang mengaku dirinya sebagai ketua organisasi Pers Kabupaten Bogor, akan tetapi menyudutkan insan pers lainnya, terlebih menyebut dirinya sebagai representasi organisasi resmi (PWI).”

“Kami datang ke gedung Graha Wartawan Bogor kemaren itu ada sekitar 25 organisasi Pers yang tergabung di Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, diantaranya ya FWJ Indonesia dengan memakai seragam organisasi resmi kami, demikian juga dengan teman-teman dari organisasi lainnya. Aneh jika legalitas kami masih dibilang tidak resmi,” terang Wulan.

Lebih rinci Wulan mengatakan jika mau berbicara terkait resmi dan tidaknya, berarti lebih kearah bicara masalah legalitas?. Disini justru harus dipertegas terkait legalitas PWI yang jelas sampai statemant ini terbit masih berstatus Quo alias diblokir.

“Kita paham dong apa artinya, dan tidak mungkin kita ajarkan bebek berenang bila ketua dewan pers Ninik Rahayu saja sudah memutuskan melarang PWI pusat untuk menggunakan gedung dewan pers lt 4 jalan kebon sirih no. 32 – 34 Jakarta. Putusan Dewan Pers itu tanggal 17 September 2024, bahkan terbitnya Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat, ini kok bisa-bisanya sekelas ketua PWI wilayah yang belum dilantik bersikap diskriminasi seperti itu,” tegas Wulan.

Sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999 dimana disebutkan setiap wartawan wajib masuk kedalam suatu wadah organisasi pers dan tidak disebutkan hanya organisasi Pers tertentu, yang penting berbadan hukum.

“Sudah tentu kami selaku profesi wartawan sah-sah saja dan punya hak yang sama dengan gedung wartawan yang dibangun oleh pemerintah dimanapun berada, karena lahan dan gedung tersebut dibangun memakai uang Negara dari hasil pajak, yang kami juga adalah penyumbang pajak,” terang Wulan.

Dengan selalu terjadi acident seperti ini, Wulan meminta Dedi Firdaus meminta maaf kepada seluruh organisasi kewartawanan Nasional, Kedaerahan, dan para awak media sebagai bentuk klarifikasinya.

“Kami tunggu itikad baik Dedi Firdaus untuk meminta maaf dan mengklarifikasinya, namun jika dia masih merasa benar dan angkuh, maka kami akan melaporkan Dedi Firdaus keranah Kepolisian sebagai bentuk provokatif, pencemaran nama baik dan memancing keonaran Nasional. Bahkan kami akan membongkar dana 3 miliar lebih itu yang diperuntukan dibangunnya gedung Graha Wartawan oleh Pemkab Bogor,” tegasnya.

Yopi Zulkarnain, Pendiri GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), mengecam keras pernyataan Dedi Firdaus. “Pernyataan Dedi Firdaus sangat tidak pantas dan menunjukkan sikap arogansi. Graha Wartawan adalah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, bukan milik pribadi atau organisasi tertentu,” tegas Yopi.

S Biantoro, Penasehat GMOCT dan Senior PWRI, juga menyayangkan pernyataan Dedi Firdaus. “Sebagai senior di PWRI, saya merasa prihatin dengan pernyataan Dedi Firdaus. Ia seharusnya menjadi contoh bagi wartawan lain dalam menjaga etika dan profesionalitas,” ujar S Biantoro.

Peristiwa ini mengungkap permasalahan pelik terkait kepemilikan dan akses terhadap fasilitas publik, khususnya bagi insan pers. Pertanyaan mengenai siapa yang berhak menggunakan Graha Wartawan dan bagaimana mekanisme aksesnya menjadi sorotan utama. Polemik ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali peran dan fungsi Graha Wartawan dalam mendukung kegiatan jurnalistik di Kabupaten Bogor, serta memastikan akses yang adil dan transparan bagi seluruh organisasi wartawan.

 

Organisasi Wartawan yang Terlibat dalam Aksi:

Wartawan Indonesia Bersatoe

– GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

– FWJI (Forum Wartawan Jaya Indonesia)

– IPJI (Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia)

– FWJ Indonesia

– PWRI

– KWRI

– PWOIN

– FWBB

– FPII Kab Bogor

– AWNI

– JPKPN

– PPRI

– AJWI

Wuling Binguo EV Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia, Penjualan Tembus 4.000 Unit

0

Tangerang, MATAPENAINDONESIA.CO.ID – Mobil listrik Wuling Binguo EV meraih pencapaian yang gemilang jelang akhir 2024. Binguo EV berhasil menjadi mobil listrik paling laris di Indonesia saat ini.

Berdasarkan data wholesales (pabrik ke diler) dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mobil ini mencatat angka penjualan lebih dari 4.000 unit dalam periode Januari-Oktober 2024.

Angka tersebut diklaim merupakan yang tertinggi di segmen Electric Vehicle (EV) saat ini, sehingga menjadikan Binguo EV sebagai mobil listrik paling banyak terjual di pasar Indonesia.

Kami sangat bangga atas pencapaian Binguo EV sebagai mobil listrik terlaris di Indonesia di 2024. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap produk EV kedua Wuling yang mengedepankan desain ikonik, teknologi modern, dan kenyamanan berkendara,” ujar Brian Gomgom, Public Relations Manager Wuling Motors dalam keterangan resmi yang diterima Carmudi.

Selain itu, Binguo EV juga berhasil mendapatkan dua penghargaan bergengsi di Indonesia tahun ini.

Penghargaan pertama, yaitu Best City Car EV di ajang Otomotif Award 2024. Kedua, My 2nd Companion (Small EV) dari Family Car Recomendation (FCR) yang diadakan Autofun dan iCar Asia.

Mobil tersebut juga sempat menjadi official car partner dalam dua kegiatan internasional di tahun ini, yakni World Water Forum dan HLF-MSP IAF 2024.

Tak hanya itu, pembeli juga akan mendapat tambahan penawaran spesial berupa DC Adaptor serta penggunaan DC Charging secara gratis yang berlaku sampai September 2025. Syarat dan ketentuan berlaku untuk penawaran ini.

Wuling turut menawarkan layanan purna bertajuk “Worry-Free bersama Wuling EV”, yaitu lifetime EV core component warranty yang mencakup tiga komponen inti kendaraan listrik; power battery, motor controller, dan drive motor.

Ditambah, extensive free maintenance, yakni gratis biaya jasa dan suku cadang sampai 15,5 tahun atau 155 ribu kilometer, serta gratis charging pile AC 7kW termasuk pemasangannya.

Hasil Sementara Quick Count Pilbup Bogor, Rudy Susmanto dan Jaro Ade Unggul 73,45 Persen

0

BOGOR, MPI – Tim pemenangan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Jaro Ade mendeklarasikan kemenangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak usai melihat hasil hitung cepat atau quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Rabu, 27 November 2024 di DPC Gerindra, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.Bogor tourismTop local businesses

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati nomor urut satu, Iwan Setiawan mengatakan bahwa suara masuk dari hasil quick count itu mencapai 68 persen dengan persentase kemenangan mencapai 73,45 persen pada pukul 16.30 WIB.

Sementara itu, pasangan Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman hanya memperoleh 26,55 persen dengan margin eror satu persen.

“Ini hitung cepat bukan real count, tapi hitung cepat yang bisa dipertanggungjawabkan dari Lembaga Suvei LSI dan biasanya trend hitung cepat itu bilamana suara masuk sudah di angka 50 persen perubahannya tidak terlalu signifikan makanya kami berani mendeklarasikan hari ini,” ujar Iwan Setiawan kepada wartawan.

Meski hanya sementara, Iwan merasa bersyukur atas hasil tersebut.

“Alhamdulillah terima kasih bersyukur kepada Allah Subhanahu wa taala, nomor urut satu memenangkan Pilkada berdasarkan quick count di angka 73,45 persen,” ucapnya.

Iwan menambahkan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bogor karena telah memilih pasangan calon nomor urut satu.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, Forkopimda, KPU, Bawaslu dan seluruh yang terlibat dalam kegiatan kontestasi Pilkada 2024,” tuturnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade mengucapkan terima kasihnya kepada pasangan Bayu-Musya yang telah berkontribusi besar dalam mengawal pesta demokrasi di Bumi Tegar Beriman tersebut.

“Terima kasih kepada pasangan calon 02 yang sudah berkontribusi dengan 01, dan terbentuk demokrasi yang benar-benar dilaksanakan,” tutupnya

 

RED