Beranda blog

Mendesak! BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Periksa Razman Nasution Terkait Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar

0

JAKARTA, MPI Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, mengenai dugaan adanya aliran dana sebesar Rp50 miliar untuk menyebarkan isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo memicu reaksi keras.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Bareskrim Polri untuk segera bertindak tegas. Pihaknya meminta Razman diperiksa sebagai langkah awal untuk membongkar kasus ini hingga tuntas.

“Kalau benar ada dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk memainkan isu, ini bukan perkara kecil. Ini serius dan harus dibongkar sampai ke akar. Kami minta Bareskrim segera periksa Razman Nasution sebagai pintu masuk,” tegas Rahmad, pada Sabtu (4/4/2026).

Rahmad juga menilai pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sekadar opini biasa. Aparat penegak hukum wajib mendalami sumber informasi, termasuk menelusuri pihak-pihak yang disebut sebagai “bohir” dalam aliran dana tersebut.

“Ini menyangkut dugaan suap dan upaya pembentukan opini publik yang berpotensi merusak tatanan demokrasi. Jangan sampai isu liar dimainkan dengan dana besar tanpa konsekuensi hukum,” lanjutnya.

Lebih jauh, Rahmad menegaskan bahwa jika penegak hukum lamban merespons, pihaknya tidak akan tinggal diam. Persoalan ini akan dibawa ke ranah yang lebih tinggi agar mendapatkan perhatian serius secara nasional.

Sebelumnya, dalam sebuah tayangan televisi, Razman mengaku mendapat informasi adanya dana sebesar Rp50 miliar yang digelontorkan untuk menggulirkan isu tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang dipublikasikan untuk menguatkan klaim tersebut.

Kasus ini pun dinilai berpotensi menjadi celah untuk mengungkap berbagai praktik kotor di balik penyebaran isu-isu sensitif di ruang publik.

(Syam)

PWRI Bogor Raya Siap Dukung Penuh Intruksi Bupati Bogor Rudi Susmanto Perang Berantas Narkoba

0

BOGOR, MPI Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Bogor Raya menyatakan sikap tegas dan mendukung penuh terhadap arahan intruksi Bupati Bogor, Rudi Susmanto, dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Organisasi PWRI Bogor Raya berkomitmen tanpa kompromi untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang jenis golongan G, seperti tramadol, eximer, tri-x, dan sejenisnya yang semakin terjual bebas tanpa syrat yang sangat meresahkan masyarakat dan mengancam, merusak masa depan generasi muda khususnya wilayah kabupaten bogor.

“Kami PWRI Bogor raya siap mendukung langkah Bupati bogor dengan peran media sebagai pengawas sosial, penguat edukasi publik, dan mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar,” tegas Rohmat Ketua DPC PWRI Bogor Raya, pada Sabtu, (4/4/2026).

Lebih lanjut, Rohmat menilai langkah Bupati Rudi Susmanto sebagai bukti nyata kepedulian terhadap ketahanan sosial dan kesehatan untuk masyrakat kabupaten bogor.

“Langkah ini tidak hanya menekan peredaran, tetapi juga memberikan ruang rehabilitasi bagi korban. Ini langkah yang sangat tepat dan manusiawi,” tambahnya.

PWRI Bogor Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama untuk bersatu dalam gerakan berantas narkoba.

Komitmen Kuat PWRI Bogor Raya

Sebagai organisasi profesi, PWRI Bogor Raya siap turun tangan langsung dengan aksi nyata:

– Mengawal ketat kebijakan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba.

– Membuka ruang seluas-luasnya untuk publikasi dan kampanye anti-narkoba.

– Mendorong jurnalisme investigatif untuk membongkar jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya.

– Menjadi mitra strategis dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba.

Pemberantasan narkoba bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab moral bersama. Dengan menyatukan visi dan misi bersama Bupati Bogor Rudi Susmanto, PWRI Bogor Raya bertekad mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, sehat, demi generasi muda penerus bangsa.

(Humas DPC PWRI Bogor Raya)

 

Maung KDM Kabupaten Bogor Dukung Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bogor

0

BOGOR, MPI Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Maung KDM Kabupaten Bogor, Rudi Irawan, menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurut Rudi, di bawah kepemimpinan saat ini telah terlihat banyak perubahan signifikan di berbagai sektor. Ia menilai pembangunan di Kabupaten Bogor kini semakin merata dan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.

“Perubahan yang dirasakan masyarakat cukup nyata. Pembangunan tidak hanya berfokus di pusat kota, tetapi juga mulai menjangkau wilayah pelosok, termasuk di kawasan Bogor Timur dan Bogor Barat,” ujarnya, pada Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan bahwa pemerataan pembangunan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Selain infrastruktur, Rudi juga menyoroti berbagai prestasi dan penghargaan yang telah diraih. Hal ini dinilai sebagai indikator positif adanya peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

“Berbagai penghargaan yang diraih Kabupaten Bogor menjadi bukti bahwa kinerja pemerintah daerah semakin baik dan mendapat pengakuan di tingkat regional maupun nasional,” tambahnya

Rudi menegaskan bahwa Maung KDM siap terus mendukung serta mengawal program-program pemerintah agar tetap berpihak kepada masyarakat dan berorientasi pada kemajuan daerah.

Diharapkan, pembangunan yang merata dan prestasi yang telah dicapai dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Viral! Perangi Narkoba! Bupati Rudy Susmanto Awali Gerakan Tes Urine di lingkungan Pemkab Bogor

0

KAB BOGOR, MPI Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah nyata berupa pelaksanaan tes urine secara acak di lingkungan kantor pemerintahan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal pemerintahan sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.

“Ketika kita ingin memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang, maka kita harus memberikan contoh terlebih dahulu. Untuk itu, kami meminta agar mulai hari ini dilakukan pemeriksaan tes urine secara acak di kantor-kantor pemerintah,” ujarnya, pada Kamis (2/3).

Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine dimulai dari dirinya sebagai bentuk transparansi dan keseriusan.

“Saya ingin dimulai dari ruangan ini, dimulai dari saya sebagai Bupati Bogor. Kita harus menunjukkan kepada publik bahwa kita benar-benar serius dan tidak hanya sebatas imbauan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Bogor menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tes urine agar tidak terjadi praktik kecurangan, serta memastikan hasil pemeriksaan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, baik melalui langkah pencegahan maupun penindakan yang tegas.

“Jika ada yang terindikasi dan melapor, kita arahkan untuk rehabilitasi. Namun jika tidak terbuka dan terbukti melalui pemeriksaan, maka akan dikenakan sanksi tegas. Ini adalah wujud keseriusan kita dalam menjaga Kabupaten Bogor dari ancaman narkoba,” terangnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda sebagai penerus bangsa dari ancaman narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol. Anggun Cahyono, S.I.K menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya pencegahan narkoba.

Ia mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menjadi salah satu perangkat daerah pertama yang telah dilakukan tes urine secara menyeluruh, dengan hasil yang menunjukkan tidak adanya temuan penyalahgunaan.

“Alhamdulillah hasilnya tidak ada temuan. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus dijaga karena tidak semua penyalahgunaan dapat langsung terdeteksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa berdasarkan data survei nasional yang dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional berada di kisaran 2,11 persen. Jika dikonversikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor, diperkirakan terdapat lebih dari 100 ribu jiwa yang berpotensi terindikasi.

“Ini menjadi tantangan besar bagi kita bersama, karena jumlah penanganan kasus yang ada saat ini masih jauh dari estimasi tersebut,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan angka prevalensi setiap tahun bukan semata menunjukkan kegagalan, melainkan juga mencerminkan keterbukaan dan peningkatan upaya pengungkapan kasus di lapangan.

Dalam upaya pencegahan, BNN Kabupaten Bogor terus mendorong berbagai program, seperti edukasi ke sekolah, pembinaan masyarakat, serta pengembangan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Selain itu, layanan rehabilitasi rawat jalan dan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) juga terus diperkuat.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, BNN, aparat penegak hukum, serta masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi melindungi generasi masa depan bangsa

Bupati Bogor Bentuk Satgas, Bukti Keseriusan Lawan Narkoba Dan Obat Terlarang di Kabupaten Bogor

0

KAB BOGOR, MPIBupati Bogor menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menggandeng BNN Kabupaten Bogor serta Forkopimda untuk bergerak bersama melalui langkah nyata dan terstruktur.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang akan bergerak masif hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi P4GN yang digelar di Pendopo Bupati, pada Kamis (2/4/2026).

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan daerah melalui perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba dan penyalahgunaan obat berbahaya.

“Tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Bogor. Kita bergerak bersama, serentak, dari tingkat kabupaten sampai ke desa untuk memberantas hingga ke akar-akarnya,” tegas Bupati Bogor.

Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forkopimda, aparat penegak hukum, dan BNN Kabupaten Bogor memperkuat langkah pencegahan sekaligus penindakan di lapangan.

Pelibatan unsur pemuda, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tokoh keagamaan juga diperkuat sebagai garda terdepan dalam pencegahan.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba.

“Laporkan jika ada indikasi peredaran. Identitas pelapor kami jamin aman. Ini perjuangan bersama untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol. Anggun Cahyono, S.I.K., menegaskan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung gerakan tersebut.

“Kami bersama seluruh unsur siap bekerja maksimal. Pemberantasan narkoba akan dilakukan secara masif, terukur, dan menyentuh hingga ke tingkat paling bawah demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kepala Balai POM di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menyoroti bahaya peredaran obat ilegal yang kerap disalahgunakan dan berdampak serius terhadap keamanan masyarakat.

Peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat tertentu sudah sangat mengkhawatirkan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Apa yang kami lakukan semata-mata untuk melindungi keluarga dan masa depan anak-anak kita,” tegas Jeffeta.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor agar penanganan berjalan terpadu dan efektif.

“Kami mendorong penguatan regulasi dan kerja sama lintas instansi agar pengawasan obat dan makanan dapat berjalan optimal serta selaras dengan upaya pemberantasan narkoba,” tambahnya.

Dengan kolaborasi kuat antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Forkopimda, BNN, dan Balai POM, gerakan pemberantasan narkoba kini dilakukan secara lebih terintegrasi, masif, dan menyentuh hingga ke tingkat paling bawah.

Ketum GBNN Soroti Masalah Transparansi SPPG pada Program MBG BGN

0

JAKARTA, MPI Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional (GBNN) menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Jumat, (3/4).

Ia meminta seluruh pihak mematuhi regulasi yang berlaku serta menginstruksikan pengawasan aktif terhadap dugaan praktik monopoli dan pelanggaran aturan di lapangan.

Program SPPG merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas gizi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, BGN menegaskan prinsip tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan agar tujuan program berjalan optimal serta mendukung agenda nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Landasan Regulasi dan Penguatan Tata Kelola

Kewenangan BGN dalam merumuskan kebijakan, koordinasi, hingga pengawasan program pemenuhan gizi nasional diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar operasional dalam memastikan setiap unit SPPG bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

Selain itu, Peraturan BGN Nomor 8 Tahun 2025 mempertegas pengendalian benturan kepentingan di lingkungan kerja BGN. Aturan tersebut mengharuskan seluruh pejabat, pelaksana teknis, serta mitra kerja menjaga independensi dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Prinsip tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang pengambilan keputusan dalam kondisi konflik kepentingan. Dengan demikian, seluruh proses pengadaan, distribusi, dan pengawasan harus berjalan transparan.

Larangan Monopoli dan Konflik Kepentingan

Dalam aspek pengadaan bahan pangan, pelaksanaan SPPG tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Beberapa praktik yang dilarang antara lain:

Praktik yang Tidak Diperkenankan

– Penunjukan pemasok tunggal tanpa mekanisme terbuka.

– Persekongkolan harga atau distribusi.

– Penetapan kerja sama secara tertutup tanpa prosedur transparan.

– Penghambatan partisipasi pelaku usaha lokal lain.

Regulasi ini bertujuan menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan manfaat ekonomi program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekitar.

Kewajiban dan Larangan Asisten Lapangan (Aslap)

Asisten lapangan memiliki peran strategis dalam mengawasi operasional SPPG. Mereka bertugas memastikan standar mutu dan tata kelola dijalankan sesuai ketentuan.

Kewajiban Aslap

1. Melakukan monitoring berkala terhadap distribusi dan kualitas bahan pangan.

2. Menyusun laporan objektif dan akurat.

3. Menjaga netralitas serta integritas dalam setiap pengambilan keputusan.

4. Mematuhi prinsip anti gratifikasi dan etika jabatan.

Larangan Tegas

– Tidak boleh menjadi pemasok atau distributor bahan pangan.

– Dilarang menerima komisi, imbalan, atau keuntungan pribadi.

– Tidak diperkenankan mengarahkan kerja sama kepada pihak tertentu.

– Dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam bentuk apa pun.

Ketentuan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan standar etika dan profesionalisme aparatur.

Ketum GBNN Instruksikan Pengawasan Aktif

Ketua Umum GBNN, Fahria Alfiano, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program gizi nasional yang bersih dan akuntabel. Namun, ia mengaku menerima berbagai rumor terkait dugaan praktik monopoli dan pelanggaran lain dalam implementasi SPPG di sejumlah wilayah.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi harus diverifikasi melalui pendalaman investigasi yang komprehensif di lapangan.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk ikut mengawasi segala bentuk pelanggaran aturan yang ada. Jika benar ditemukan pelanggaran, akan kami teruskan kepada pihak yang berkompeten untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, langkah pengawasan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas program strategis negara. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik yang merusak visi dan misi BGN dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Ketum GBNN juga mendorong agar seluruh unsur masyarakat, termasuk petani, pelaku UMKM, serta usaha lokal, dilibatkan secara adil dalam rantai pasok SPPG. Dengan demikian, program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memberdayakan ekonomi daerah.

Transparansi dan Partisipasi Publik Jadi Pilar

Pengawasan internal BGN yang diperkuat partisipasi publik dinilai menjadi kunci menjaga kredibilitas program. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan mekanisme pencegahan terhadap penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan.

Dengan sistem tata kelola yang terbuka, pengawasan berlapis, serta keterlibatan masyarakat, program SPPG diharapkan berjalan efektif dan berkelanjutan. Integritas pelaksana di lapangan menjadi faktor penentu keberhasilan dalam mewujudkan tujuan pemenuhan gizi nasional yang merata dan tepat sasaran.

Sumber: Humas Garda Bela Negara Nasional

GEGER! Polsek Cileungsi Baru Gerebek Pengoplosan Gas Sehari Setelah Bareskrim Polri Bertindak

0

CILEUNGSI, MPI Baru sehari berselang setelah Tim Subdit V Tipidter Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi pengoplosan gas bersubsidi, Polsek Cileungsi kini turun tangan. Dipimpin langsung Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, S.H., pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (2/4/2026).

Aksi ini seolah menjadi bukti bahwa pihak kepolisian setempat tidak mau “kecolongan” setelah Mabes Polri lebih dulu memborbardir lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan tabung gas LPG 3 kg dan 12 kg, beserta timbangan dan alat pengoplosan yang diangkut menggunakan dua truk dan satu unit pick up dari sebuah rumah di RT 005/RW 04.

Dalam peristiwa itu, seorang terduga pelaku berinisial S diamankan. Menurut keterangan warga, saat digerebek pelaku dikabarkan terkena stroke karena kaget, meski ada juga yang menduga hal itu hanya akting semata. Pelaku kemudian dibawa menggunakan mobil Avanza putih.

Yang menjadi sorotan publik, lokasi pengoplosan ini ternyata berjarak sangat dekat dengan kantor Polsek Cileungsi, yakni hanya sekitar 2 Km atau dapat ditempuh dalam waktu 5 menit berkendara. Jarak yang sangat dekat ini memunculkan pertanyaan besar dari warga mengenai keseriusan aparat setempat dalam memantau wilayah.

“Selama ini tidak ada keseriusan Polsek Cileungsi dalam pemberantasan pengoplosan gas bersubsidi di Kirab. Pasti sebelumnya sudah ada koordinasi jadi bisa bebas, tapi setelah pengerebekan oleh Mabes, baru Polsek segera melakukan penggerebekan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyoroti kasus-kasus penggerebekan sebelumnya yang dinilai tidak memiliki kejelasan hukum. Banyak kasus di mana pelaku akhirnya bebas kembali, sementara nasib barang bukti tabung gas yang disita pun tidak jelas rimbanya.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Cileungsi justru terlihat menghindar. Ketika disapa oleh warga dan awak media dengan sebutan “Pak Edison”, ia justru menjawab, “Enggak, Pak Edison disana,” sambil menunjuk ke arah lokasi penggerebekan. Sikap ini dinilai menutup akses informasi publik terkait operasi yang dilakukan.

Saksi mata bernama Tobing membenarkan bahwa terduga S dan istrinya telah diamankan ke kantor polisi. Ia juga mengungkapkan bahwa tabung-tabung yang diamankan ternyata dikumpulkan dari beberapa titik rumah di sekitar Kampung Kirab, bukan hanya dari satu lokasi saja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Cileungsi terkait detail kasus, lamanya pelaku beroperasi, maupun status hukum yang akan ditetapkan untuk pelaku.

(Syam)

Prof Eggi Sudjana: Sahabat Sejati Hanya Milik Orang Bertaqwa

0

MUTIARA HIKMAH – Kamis, 2 April 2026

Allaah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَلْاَ خِلَّآءُ يَوْمَئِذٍۢ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ اِلَّا الْمُتَّقِيْنَ

“Teman-teman karib pada hari itu saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa.”
(QS. Az-Zukhruf 43: Ayat 67)

يٰعِبَا دِ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ وَلَاۤ اَنْتُمْ تَحْزَنُوْنَ

“Wahai hamba-hamba-Ku! Tidak ada ketakutan bagimu pada hari itu, dan tidak pula kamu bersedih hati.”
(QS. Az-Zukhruf 43: Ayat 68)

اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاٰ يٰتِنَا وَكَا نُوْا مُسْلِمِيْنَ

“(Yaitu) orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami dan mereka berserah diri.”
(QS. Az-Zukhruf 43: Ayat 69)

اُدْخُلُوا الْجَنَّةَ اَنْتُمْ وَاَ زْوَا جُكُمْ تُحْبَرُوْنَ

“Masuklah kamu ke dalam surga, kamu dan pasanganmu akan digembirakan.”
(QS. Az-Zukhruf 43: Ayat 70)

Dari ayat-ayat suci Al-Qur’an tersebut, amatlah jelas mengenai KONDISI OBYEKTIF, SISTEMATIS, TOLERAN, JUJUR, BENAR, ADIL (OST JUBEDIL).
Bahwasanya ikatan persahabatan, pertemanan, bahkan persaudaraan sangat dipengaruhi oleh 6 faktor utama:

1. Pengaruh Internal (Diri Sendiri)

Bersumber dari dalil Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.

– Surah Al-Ikhlas: Menggambarkan kondisi Fikiran/Pikiran (wilayah kepala).

– Surah Al-Falaq: Menggambarkan kondisi Hati/Perasaan serta wilayah perut dan jeroan.

– Surah An-Nas: Menggambarkan kondisi Keinginan/Seksualitas.

Pengaruh buruk dari dalam diri antara lain: Tidak Ikhlas, Hasad/Dengki, dan Nafsu Syahwat.

2. Pengaruh Eksternal (Luar Diri)

Bersumber dari dalil Surah Al-Kafirun dan Al-Jinn.

1. Sosok orang lain, tokoh panutan, atau idola.

2. Tindakan dan perilaku orang lain.

3. Pengaruh gangguan Jin, Iblis, dan Setan.

Oleh karenanya, untuk menangkal serta mengatasi berbagai pengaruh buruk tersebut, hendaklah kita memperbanyak membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan surah-surah tersebut setelah sholat wajib 5 waktu, sholat sunnah Duha, Tahajud, dan sholat lainnya. InsyaaAllaah, diri kita akan selalu dalam perlindungan dan pertolongan-NYA.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

بَلِ اللّٰهُ مَوْلٰٮكُمْ ۚ وَهُوَ خَيْرُ النّٰصِرِيْنَ

“Tetapi hanya Allah-lah pelindungmu, dan Dia penolong yang terbaik.”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 150)

Maka, konsekuensi logisnya adalah persahabatan dan persaudaraan kita harus dibangun di atas dasar TAQWA. Selain itu, pastinya akan menimbulkan permusuhan dan pertengkaran yang tidak membawa kedamaian. Dengan landasan iman dan taqwa, persahabatan kita akan kekal hingga menggapai Surga-NYA.

Salam Jihad
Brother Eggi Sudjana ( BES )