close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Dugaan Kasus Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua Diminta Diproses Secara Hukum

TANGERANG SELATAN, MPI Telah terjadi dugaan ujaran rasisme terhadap seorang mahasiswa Papua, Nason Wetapo, anggota Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Jadetabek, Pada sabtu (17/1/2026) pukul 15.00 Wib. Dugaan ujaran bernuansa rasis tersebut dilakukan oleh seorang mahasiswa semester V berinisial Z, yang menyampaikan narasi verbal tidak terkontrol.

Sebagai respons spontan, korban melemparkan sebuah asbak rokok ke arah dinding tanpa mengarah langsung kepada pelaku maupun pihak lain. Korban juga berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan meminta klarifikasi langsung kepada pelaku.

Namun, upaya tersebut gagal karena intervensi oknum lembaga kemahasiswaan yang menyarankan agar pertemuan tidak dilakukan dengan alasan berpotensi menimbulkan kekerasan—alasan yang tidak didukung fakta objektif maupun pernyataan korban.

Pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, aparat Polres Tangerang Selatan mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban serta pelaku untuk proses mediasi. Dalam mediasi, kedua pihak sepakat berdamai. Kepolisian kemudian menyatakan bahwa sanksi lanjutan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kampus, mengingat peristiwa terjadi di lingkungan pendidikan.

Pada 19 Januari 2026, pihak kampus menggelar rapat internal untuk membahas tindak lanjut kasus. Rapat dilakukan tanpa melibatkan korban maupun pelaku. Hasil rapat memutuskan sanksi skorsing selama satu semester kepada kedua pihak. Kampus kemudian meminta korban dan pelaku menandatangani surat pernyataan serta keputusan sanksi.

Korban menemukan bahwa dirinya turut dikenakan sanksi dengan alasan “mencemarkan nama baik kampus”, tanpa penjelasan rinci maupun pembuktian akademik. Keputusan ini dinilai tidak proporsional dan tidak mempertimbangkan posisi korban sebagai pihak yang mengalami ujaran rasis.

Atas dasar itu, korban menyatakan keberatan dan menghubungi Ketua Umum IMAPA Jadetabek, Akianus Wenda, untuk meminta pendampingan. Dalam pertemuan lanjutan dengan pihak kampus, IMAPA Jadetabek menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut. Organisasi menilai penanganan kasus belum memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi pihak yang terlibat langsung.

IMAPA Jadetabek secara resmi meminta agar dilakukan diskusi terbuka yang melibatkan korban, pelaku, pihak kampus, serta perwakilan organisasi mahasiswa. Tujuannya adalah menghasilkan keputusan yang adil, objektif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia serta etika akademik. [ATS]

 

 

Sumber : Detiksatu

Latest

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Newsletter

Don't miss

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Viral: Wakil Wali Kota Bogor Turun Tangan Usir Angkot Ngetem

KOTA BOGOR, MPI - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menuai...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil...
error: Content is protected !!