LPM Kelurahan Nanggewer Jadi Sorotan, Diduga Sengaja Sembunyikan Proyek Jalan dan Volume Berkurang 18 M³  

CIBINONG, MPI Pembangunan jalan lingkungan di wilayah RW 014, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor diduga melakukan penyimpangan dan menyembunyikan informasi publik. Proyek bersumber dana APBD ini terbukti mengurangi volume pekerjaan hingga 18 meter kubik, dengan cara tidak memasang papan informasi kegiatan sejak awal guna menghindari pengawasan masyarakat.

Ketidaksesuaian ini terungkap saat awak media meninjau lokasi yang tidak memiliki tanda resmi proyek. Setelah papan informasi akhirnya dipasang, data yang tertera terbukti jauh berbeda dengan kondisi nyata di lapangan.

Berdasarkan dokumen perencanaan, pekerjaan seharusnya berukuran:

Baca juga:  Wartawan Dianiaya Preman: Kronologi Kekerasan di Babelan, Bekasi

✓ Panjang 70 meter
✓ Lebar 5 meter
✓ Tebal beton 15 cm

Namun di lapangan, realitasnya sangat menyimpang:
❌ Lebar jalan hanya mencapai 4 meter
❌ Tebal beton tidak seragam, berkisar antara 8 cm – 12 cm
❌ Secara total, volume beton berkurang sekitar 18 meter kubik dari rencana semula

Pengelola LPM setempat bernama Ade mengakui ketidakteraturan tersebut dengan santai, hanya menyatakan: “Izin pak bos, tebalnya tidak semua 10 cm ya.”

Ketua DPD LSM IMW Jawa Barat, Edwar menyoroti hal ini dan meminta BPK serta Inspektorat Daerah untuk segera turun ke lapangan.

Baca juga:  Prof Sutan Nasomal SH.,MH Menyampaikan Siapa Saja Yang Menghambat Dan Menghina Insan PERS di Kab. Bogor Bisa di Pidanakan

“Segera lakukan pemeriksaan menyeluruh. Dana yang dianggarkan sesuai standar dikhawatirkan tidak seluruhnya digunakan untuk fisik pekerjaan. Hal ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar prinsip akuntabilitas uang rakyat.” ucap Edward, pada Senin (22/6).

Selain masalah volume, kualitas pekerjaan juga dinilai buruk: permukaan tidak rata, ketebalan tidak seragam, dan tidak ada transparansi dalam pelaksanaan. Warga setempat juga membenarkan tidak pernah melihat papan informasi proyek selama kegiatan berlangsung, padahal pemasangan papan informasi merupakan kewajiban menurut aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga:  Prof Eggi Sudjana: Lima Ciri Manusia yang Dicintai Allah

Kasus ini memunculkan pertanyaan krusial: Ke mana alokasi anggaran yang seharusnya digunakan? Apakah pengawasan lapangan lemah, atau terdapat unsur penyalahgunaan wewenang?

Pihak Dinas PU dan Inspektorat Daerah diminta segera melakukan audit teknis dan keuangan, mencocokkan isi kontrak dengan realisasi fisik, serta mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik. Jika terbukti terdapat penyimpangan, sanksi administrasi hingga proses hukum harus dijalankan tegas demi mencegah kerugian negara dan keuangan daerah berulang kembali.

(Red)

Latest

Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana,  SH., M.Si JAKARTA |...

Mutiara Hikmah, BES: KHIANAT, Perjanjian, Garis Komando dan Pentingnya Fakta, Data serta Saksi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam...

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Gerakan Masyarakat Sipil...

Newsletter

Don't miss

Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana,  SH., M.Si JAKARTA |...

Mutiara Hikmah, BES: KHIANAT, Perjanjian, Garis Komando dan Pentingnya Fakta, Data serta Saksi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam...

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES)...

Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Gerakan Masyarakat Sipil...

Mutiara Hikmah, BES: Rasionalitas “Rasa Takut” dalam QS Ali Imran 149-151

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Bismillah, Prof. Dr....

Khianat, Amanah, Kesepakatan dan Kewajiban Menegakan Kebenaran

Oleh: Prof. Dr. H, Eggi Sudjana,  SH., M.Si JAKARTA | MATA PENA INDONESIA - MUTIARA HIKMAH - Rabu, 23 September 2026 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ بِسْــــــــــــــــــــــمِ...

Mutiara Hikmah, BES: KHIANAT, Perjanjian, Garis Komando dan Pentingnya Fakta, Data serta Saksi

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Rabu, 23 September 2026, mengangkat tema “KHIANAT”. Dalam kajiannya, BES membahas sejumlah ayat...

Mutiara Hikmah, BES: Rahasia Sabar dan Jihad, Rumus Surga Untuk Kader Umat Islam

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Brother Eggi Sudjana (BES) dalam Mutiara Hikmah Selasa, 22 September 2026, mengangkat tema “QS. Ali Imran 142 & 146...