CIBINONG, MPI – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama unsur keamanan dari Polres Bogor dan Kodim 0621 terus memperkuat langkah penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (12/4), berbarengan dengan aktivitas akhir pekan dan acara Car Free Day (CFD), demi menjamin kenyamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, penertiban dilakukan secara bertahap dan terukur. Petugas sengaja menunda tindakan penindakan hingga rangkaian acara CFD selesai berlangsung, agar tidak mengganggu warga yang sedang berolahraga maupun menikmati suasana pagi di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, melaporkan adanya kemajuan signifikan dari sisi kepatuhan warga.
“Jika sebelumnya angka pelanggaran cukup tinggi, saat ini tinggal sekitar 5 persen saja, dan mayoritasnya merupakan pengunjung baru. Sementara warga yang sudah rutin beraktivitas di sini kini sudah sadar dan memarkir kendaraan di tempat yang disediakan,” ungkapnya.
Menurut Dadang, capaian ini membuktikan bahwa sosialisasi yang dilakukan selama ini berjalan sangat efektif.
Untuk meningkatkan kedisiplinan lebih lanjut, pihaknya mulai menerapkan skema sanksi bertahap. Jika langkah awal masih berupa pengempesan ban, maka mulai hari berikutnya penindakan akan ditingkatkan menjadi penggembokan kendaraan. Jika masih ada yang melanggar, penindakan akan berlanjut hingga tahap penilangan yang melibatkan kepolisian.
Pada operasi hari ini, petugas menindak sebanyak lima kendaraan yang parkir sembarangan, meliputi tiga unit sepeda motor dan dua mobil. Menariknya, respons masyarakat justru sangat positif.
“Tidak ada komplain yang masuk, dukungan justru datang dari berbagai kalangan. Ini bukti kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tambah Dadang.
Ia juga mencatat bahwa pelanggaran yang tersisa mayoritas dilakukan oleh pengendara roda dua, meski jumlahnya relatif kecil.
Guna mendukung penertiban, Pemkab Bogor telah memasang rambu larangan parkir secara masif dengan jarak antar titik sekitar 50 meter, sehingga mudah terlihat oleh pengguna jalan. Sosialisasi juga terus digencarkan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.
Selain menertibkan kendaraan, pemerintah juga menata juru parkir ilegal yang terdampak. Sebagian sudah direkrut oleh pengelola resmi kawasan, dan sisanya masih dalam proses pembahasan agar dapat diserap sepenuhnya.
Tak hanya itu, rekayasa akses juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, mengingat kapasitas parkir di area Laga Tangkas mulai tidak memadai. Salah satu rencananya adalah membuka akses barier di beberapa titik strategis agar kendaraan bisa langsung masuk ke kawasan Pakansari tanpa harus berputar-putar.
Pemkab Bogor berharap kedepannya tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan.
“Semua harus tertib agar Pakansari benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan asri bagi seluruh warga,” tutup Dadang.



