Disebut ‘Tuyul’ oleh Roy Suryo, Eggi Sudjana Laporkan ke Polisi

JAKARTA, MPIAdvokat senior sekaligus aktivis Eggi Sudjana menyatakan bahwa ia tidak terima dituding sebagai pengkhianat dan disebut sebagai “tuyul” oleh tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, serta kuasa hukumnya Ahmad Khozinuddin. Saat Konfrensi Pers di depan halaman lobby Gedung Mabes Polri pada Rabu (18/2/2026) Malam, Eggi menilai tudingan tersebut bukan sekadar kritik, tetapi fitnah yang merendahkan kehormatannya sebagai advokat.

Eggi meminta Roy dan Khozinuddin untuk berani menghadapi laporan polisi yang telah diajukannya. Ia mengaku sakit hati dengan pernyataan keduanya pasca-SP3 kasus yang melibatkan dirinya dan Damai Hari Lubis (DHL).

Meski sebelumnya mereka merupakan rekan seperjuangan, Eggi kini memilih membawa masalah tersebut ke ranah hukum atas dugaan fitnah dan penghinaan. Ia menyebut bahwa ucapan-ucapan Roy dan Khozinuddin sebagai bentuk serangan personal.

“Selanjutnya datang dua tuyul menemui jin Iprit. Jadi dua tuyul itu saya sama dia Damai Hari Lubis (DHL). Jin Ipritnya Jokowi. Roy lu jangan ngeles-ngeles maksudnya lu pakai satir-satir. Lu lagi ribut sama gua ya toh. Jadi lu jelaskanlah. Aku tidak mau ribut antar begini apalagi teman. Di-framing-framing gua meninggalkan perjuangan. Siapa yang ninggalin perjuangan?,” ujar Eggi.

Namun, Eggi tetap menegaskan ingin menyelesaikan masalah lewat jalur hukum sambil menjaga etika menjelang Ramadhan.

“Nah, poin pentingnya dengan segala hormat jelang Ramadan ini saya tidak mau terbawa emosional saya. Jadi secara umum perilaku mereka walaupun mereka tidak pernah minta maaf dan merasa belagu, sudahlah saya pakai moral Islam, saya maafkan mereka ya toh. Tapi hukum jalan terus,” tegasnya,

Eggi menantang Roy untuk membuktikan diri secara gentleman melalui proses hukum, “kau buktikan kau jagoan, kau bisa hebat, pengacara terkenal. Lawanlah.” pungkasnya

[ATS]

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...