Disebut ‘Tuyul’ oleh Roy Suryo, Eggi Sudjana Laporkan ke Polisi

JAKARTA, MPIAdvokat senior sekaligus aktivis Eggi Sudjana menyatakan bahwa ia tidak terima dituding sebagai pengkhianat dan disebut sebagai “tuyul” oleh tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, serta kuasa hukumnya Ahmad Khozinuddin. Saat Konfrensi Pers di depan halaman lobby Gedung Mabes Polri pada Rabu (18/2/2026) Malam, Eggi menilai tudingan tersebut bukan sekadar kritik, tetapi fitnah yang merendahkan kehormatannya sebagai advokat.

Eggi meminta Roy dan Khozinuddin untuk berani menghadapi laporan polisi yang telah diajukannya. Ia mengaku sakit hati dengan pernyataan keduanya pasca-SP3 kasus yang melibatkan dirinya dan Damai Hari Lubis (DHL).

Baca juga:  Eggi Sudjana Dibalik Pertemuan Solo, Antara Fakta dan Asumsi

Meski sebelumnya mereka merupakan rekan seperjuangan, Eggi kini memilih membawa masalah tersebut ke ranah hukum atas dugaan fitnah dan penghinaan. Ia menyebut bahwa ucapan-ucapan Roy dan Khozinuddin sebagai bentuk serangan personal.

“Selanjutnya datang dua tuyul menemui jin Iprit. Jadi dua tuyul itu saya sama dia Damai Hari Lubis (DHL). Jin Ipritnya Jokowi. Roy lu jangan ngeles-ngeles maksudnya lu pakai satir-satir. Lu lagi ribut sama gua ya toh. Jadi lu jelaskanlah. Aku tidak mau ribut antar begini apalagi teman. Di-framing-framing gua meninggalkan perjuangan. Siapa yang ninggalin perjuangan?,” ujar Eggi.

Baca juga:  Jalan Wisata Kp Cibakatul, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur Rusak Parah, Mengancam Kenyamanan Wisatawan

Namun, Eggi tetap menegaskan ingin menyelesaikan masalah lewat jalur hukum sambil menjaga etika menjelang Ramadhan.

“Nah, poin pentingnya dengan segala hormat jelang Ramadan ini saya tidak mau terbawa emosional saya. Jadi secara umum perilaku mereka walaupun mereka tidak pernah minta maaf dan merasa belagu, sudahlah saya pakai moral Islam, saya maafkan mereka ya toh. Tapi hukum jalan terus,” tegasnya,

Baca juga:  Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Eggi menantang Roy untuk membuktikan diri secara gentleman melalui proses hukum, “kau buktikan kau jagoan, kau bisa hebat, pengacara terkenal. Lawanlah.” pungkasnya

[ATS]

Latest

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Lapor Pak Kapolri !! JOKER: Pelaku Pengoplosan Gas di Rumpin Diduga Merasa Kebal Hukum

RUMPIN, MPI - Sikap arogan dan keyakinan bahwa dirinya tidak akan...

Memperingati Hari BPR-BPRS Nasional 2026: Langkah Bersam Untuk Kemajuan Ekonomi Rakyat

KEBUMEN, MPI - Seluruh jaringan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank...

Prof Eggi Sudjana: Haji Mabrur Harus Berdampak Pada Akhlak dan Kehidupan

Mutiara Hikmah - Kamis, 21 Mei 2026. Matapenaindonesia - Allah...

Newsletter

Don't miss

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Lapor Pak Kapolri !! JOKER: Pelaku Pengoplosan Gas di Rumpin Diduga Merasa Kebal Hukum

RUMPIN, MPI - Sikap arogan dan keyakinan bahwa dirinya tidak akan...

Memperingati Hari BPR-BPRS Nasional 2026: Langkah Bersam Untuk Kemajuan Ekonomi Rakyat

KEBUMEN, MPI - Seluruh jaringan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank...

Prof Eggi Sudjana: Haji Mabrur Harus Berdampak Pada Akhlak dan Kehidupan

Mutiara Hikmah - Kamis, 21 Mei 2026. Matapenaindonesia - Allah...

Kebangkitan Nasional: Tantangan Ekonomi Era Habibie dan Prabowo

Oleh: Prof Dr Eggi Sudjana, SH.,M.Si BOGOR, MPI - Hari...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) terhadap nasabahnya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor,...

Lapor Pak Kapolri !! JOKER: Pelaku Pengoplosan Gas di Rumpin Diduga Merasa Kebal Hukum

RUMPIN, MPI - Sikap arogan dan keyakinan bahwa dirinya tidak akan tersentuh hukum semakin nyata terlihat dari sosok yang akrab dipanggil Joker, pelaku usaha ilegal pengoplosan...

Memperingati Hari BPR-BPRS Nasional 2026: Langkah Bersam Untuk Kemajuan Ekonomi Rakyat

KEBUMEN, MPI - Seluruh jaringan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Rakyat Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia hari ini, Kamis (21/5/2026). secara serentak memperingati Hari...