close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Polri Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Presiden RI ke-7

JAKARTA, MPI Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7, Ir. H. Joko Widodo. Penetapan ini dilakukan pada Jumat (7/11). setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan para ahli hukum, bahasa, komunikasi, dan sosiologi.

Langkah hukum ini diambil menyusul laporan resmi terkait tudingan ijazah palsu yang sempat beredar luas di media sosial dan ruang publik. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Polri menyimpulkan bahwa tindakan para tersangka masuk dalam kategori pelanggaran pidana berupa fitnah dan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi negara dan melindungi kehormatan pejabat publik dari serangan informasi yang tidak berdasar,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers.

Polri menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional, berkeadilan, dan berintegritas, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Para tersangka akan menjalani proses lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di ruang digital, serta perlunya edukasi publik tentang etika komunikasi dan tanggung jawab sosial di era keterbukaan informasi.

 

Red

Latest

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Newsletter

Don't miss

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Viral: Wakil Wali Kota Bogor Turun Tangan Usir Angkot Ngetem

KOTA BOGOR, MPI - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menuai...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil...
error: Content is protected !!