Presiden Prabowo Peringatkan Jajaran Berantas Praktik Mark Up Anggaran

JAKARTA, MPI – Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran pejabat pemerintah di pusat dan daerah untuk memberantas praktik-praktik penggelembungan (mark up) anggaran karena itu bagian dari tindak pidana korupsi.

Presiden Prabowo menyebut langkah-langkah pencegahan saat ini telah diterapkan untuk mencegah mark up itu, di antaranya program-program digitalisasi dalam pengadaan seperti e-catalog, e-government, dan govtech.

“Untuk seluruh aparat, budaya mark up, penggelembungan (nilai) barang, proyek, dan anggaran itu adalah korupsi. Itu adalah merampok uang rakyat. Kalau bikin proyek Rp100 juta, ya Rp100 juta. Bikin rumah Rp100 juta, ya Rp100 juta. Jangan bilang Rp150 juta,” ujar Presiden Prabowo, Senin (30/12/24).

Presiden Prabowo melanjutkan, aksi mark up nilai proyek dan pengadaan itu yang menyebabkan kebocoran APBN. Ia pun memerintahkan seluruh pihak, termasuk kalangan eksekutif di pemerintahan, legislatif, dan yudikatif bergotong-royong memberantas kebiasaan mark up tersebut.

“Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, dan mark up, dan ini membutuhkan semua pihak, yudikatif, legislatif, dan aparat,” tegas Presiden Prabowo.

Terkait jumlahnya, ia akan mengungkap nilai kebocoran anggaran itu dalam kesempatan yang lain. Jika perlu, Presiden melanjutkan, dia akan mengungkap itu dalam sidang kabinet.

“Kalau perlu di sidang kabinet nanti, khusus mungkin bupati, gubernur saya undang khusus,” ujar Presiden Prabowo.

 

Sumber: TBnews

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...