PWRI Bogor Raya Siap Dukung Penuh Intruksi Bupati Bogor Rudi Susmanto Perang Berantas Narkoba

BOGOR, MPI Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Bogor Raya menyatakan sikap tegas dan mendukung penuh terhadap arahan intruksi Bupati Bogor, Rudi Susmanto, dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Organisasi PWRI Bogor Raya berkomitmen tanpa kompromi untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang jenis golongan G, seperti tramadol, eximer, tri-x, dan sejenisnya yang semakin terjual bebas tanpa syrat yang sangat meresahkan masyarakat dan mengancam, merusak masa depan generasi muda khususnya wilayah kabupaten bogor.

“Kami PWRI Bogor raya siap mendukung langkah Bupati bogor dengan peran media sebagai pengawas sosial, penguat edukasi publik, dan mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar,” tegas Rohmat Ketua DPC PWRI Bogor Raya, pada Sabtu, (4/4/2026).

Lebih lanjut, Rohmat menilai langkah Bupati Rudi Susmanto sebagai bukti nyata kepedulian terhadap ketahanan sosial dan kesehatan untuk masyrakat kabupaten bogor.

“Langkah ini tidak hanya menekan peredaran, tetapi juga memberikan ruang rehabilitasi bagi korban. Ini langkah yang sangat tepat dan manusiawi,” tambahnya.

PWRI Bogor Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama untuk bersatu dalam gerakan berantas narkoba.

Komitmen Kuat PWRI Bogor Raya

Sebagai organisasi profesi, PWRI Bogor Raya siap turun tangan langsung dengan aksi nyata:

– Mengawal ketat kebijakan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba.

– Membuka ruang seluas-luasnya untuk publikasi dan kampanye anti-narkoba.

– Mendorong jurnalisme investigatif untuk membongkar jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya.

– Menjadi mitra strategis dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba.

Pemberantasan narkoba bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab moral bersama. Dengan menyatukan visi dan misi bersama Bupati Bogor Rudi Susmanto, PWRI Bogor Raya bertekad mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, sehat, demi generasi muda penerus bangsa.

(Humas DPC PWRI Bogor Raya)

 

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...