Tanggapan atas Video Viral: Sikap Duduk dan Apatis Ibu Muda saat Lagu Indonesia Raya Diputar

MPI – 6 November 2025. Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu muda duduk saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar telah menjadi viral di platform TikTok dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Dalam video tersebut, terlihat individu tersebut tetap duduk di antara barisan orang yang berdiri tegak, diduga dalam momen resmi atau kegiatan publik.

Terkait hal ini, kami menyampaikan klarifikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lagu Kebangsaan, disebutkan bahwa:

“Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.”

Sikap hormat tersebut dimaknai sebagai berdiri tegak, diam, tidak melakukan aktivitas lain, dan menunjukkan penghormatan terhadap simbol negara. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali terdapat alasan yang sah seperti kondisi kesehatan atau disabilitas.

Kami mengimbau masyarakat untuk:

– Memahami pentingnya menghormati simbol-simbol negara sebagai bagian dari identitas dan persatuan nasional.
– Tidak serta-merta menghakimi individu dalam video tanpa mengetahui latar belakang atau kondisi yang bersangkutan.
– Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan polemik tanpa klarifikasi.

Kami juga mendorong agar peristiwa ini menjadi momentum edukatif, bukan sekadar viralitas. Hormat terhadap lagu kebangsaan adalah bagian dari etika publik dan tanggung jawab warga negara.

 

Red

error: Content is protected !!