Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI Kasus dugaan jual beli jabatan kembali mencoreng citra birokrasi daerah. Sorotan publik kini tertuju pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, di mana sebanyak 12 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat setempat. Dugaan praktik tidak etis tersebut diduga terjadi pada tahun 2022.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Kajian Strategis Kawal Transparansi dan Reformasi, Nurdin Ruhendi, mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor untuk membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Kasus ini sangat ironis, terlebih dengan slogan Bogor ‘Tegar Beriman’. Dugaan jual beli jabatan jelas bertentangan dengan nilai integritas dan moral yang seharusnya dijunjung tinggi,” tegas Nurdin, pada Senin, (6/4/2026).

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan berlangsung, serta siapa saja yang terlibat dalam praktik yang diduga merugikan tata kelola pemerintahan tersebut.

Di sisi lain, langkah Bupati Bogor, Rudi Susmanto, yang telah menginstruksikan pelaporan dan penanganan kasus ini patut diapresiasi. Namun, publik kini menanti tindak lanjut konkret dari Inspektorat serta aparat penegak hukum.

“Instruksi sudah ada, tapi yang paling penting adalah realisasi. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan. Oknum yang terbukti bersalah harus diproses hukum tegas agar memberi efek jera,” pungkasnya.

(Syam)

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...