KPP Bogor Raya Desak Kejaksaan Audit Menyeluruh Tata Kelola Kepegawaian RSUD Kota Bogor

KOTA BOGOR, MPI Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mendesak aparat kejaksaan untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap tata kelola kepegawaian di RSUD Kota Bogor. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan membengkaknya jumlah pegawai yang dinilai berpotensi membebani keuangan rumah sakit serta memengaruhi efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyatakan bahwa apabila benar terdapat praktik penitipan pegawai yang tidak didasarkan pada kebutuhan organisasi, kompetensi, maupun mekanisme rekrutmen yang transparan, maka kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Rumah sakit daerah bukan tempat membalas jasa politik, bukan tempat berbagi kursi kepada kerabat, kolega, maupun kelompok tertentu. Setiap posisi harus diisi berdasarkan kebutuhan pelayanan dan profesionalisme, bukan karena kedekatan ataupun titipan,” tegas Beni Sitepu, pada Sabtu, (4/7).

Menurutnya, apabila dugaan tersebut disertai adanya penyalahgunaan kewenangan, intervensi pihak tertentu, atau pelanggaran terhadap prosedur rekrutmen, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

KPP Bogor Raya meminta Kejaksaan melakukan audit secara terbuka dan menyeluruh terhadap proses penerimaan pegawai, analisis kebutuhan sumber daya manusia (SDM), hingga beban anggaran yang ditanggung oleh RSUD Kota Bogor.

“Kami meminta Kejaksaan tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Audit harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, mulai dari proses penerimaan pegawai, kebutuhan riil SDM, hingga beban anggaran yang ditanggung RSUD Kota Bogor,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPP Bogor Raya menegaskan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan merupakan uang rakyat yang harus digunakan secara efektif demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Apabila pelayanan kesehatan terganggu akibat beban pegawai yang berlebihan dan tidak sesuai kebutuhan organisasi, maka masyarakat Kota Bogor yang akan dirugikan. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan harus menjadi prioritas,” tutup Beni Sitepu.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak RSUD Kota Bogor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai pernyataan dan dugaan yang disampaikan KPP Bogor Raya.

(Syam)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!