UGM Serahkan Data Akademik Jokowi ke Bareskrim, Bukan Hanya Dokumen Ijazah

JAKARTA, MPI — Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan data dan keterangan yang telah diserahkan kepada Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi, mengatakan pihak kampus telah memenuhi permintaan resmi Bareskrim Polri dengan menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi selama menempuh studi di Fakultas Kehutanan UGM.

Data yang diberikan UGM disebut tidak hanya berkaitan dengan dokumen administratif atau ijazah. Kampus juga menyerahkan informasi mengenai aktivitas akademik serta berbagai kegiatan Jokowi selama berstatus sebagai mahasiswa.

“Permintaannya pun langsung ke institusi, maka kami penuhi sesuai prosedur,” kata Andi, sebagaimana dikutip dari situs resmi UGM, Selasa (18/8/2026).

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Memahami QS At-Taubah Ayat 29 dengan Ilmu dan Jihad Konstitusi

Menurut Andi, materi yang disampaikan kepada Bareskrim mencakup informasi pribadi, dokumen perkuliahan, serta dokumentasi kegiatan Jokowi selama menjalani pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Selain dokumen tersebut, UGM juga memberikan keterangan dari sejumlah alumni yang pernah menjadi rekan satu angkatan Jokowi.

Keterangan para alumni itu menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk memberikan gambaran mengenai riwayat akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di UGM.

“Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami,” ujar Andi.

Dengan demikian, data yang diserahkan UGM kepada Bareskrim tidak terbatas pada dokumen ijazah maupun administrasi kelulusan. Kampus juga memberikan sejumlah data pendukung terkait aktivitas Jokowi selama menjadi mahasiswa.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Mekanisme dan Cara Mengatasi Godaan Setan Menurut QS. Al-Hajj 22:52 dan QS. Ta-Ha 20:120

Dalam proses pemberian data dan keterangan tersebut, UGM menyatakan tidak melakukan komunikasi maupun koordinasi langsung dengan Jokowi ataupun tim hukumnya.

Andi menjelaskan, hal itu berkaitan dengan mekanisme permintaan keterangan yang diterima kampus. Permintaan dari aparat penegak hukum ditujukan langsung kepada institusi sehingga UGM memberikan respons melalui jalur kelembagaan.

Menurut Andi, tidak adanya komunikasi langsung dengan Jokowi bukan berarti UGM memiliki persoalan tertentu dengan Presiden ke-7 RI tersebut.

UGM, kata dia, hanya memastikan bahwa pemenuhan permintaan aparat penegak hukum dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan institusi.

Baca juga:  Hizbullah A. Sudjana Tanggapi Ahmad Khozinudin: "Jangan Merasa Paling Suci Hingga Lupa Bercermin"

UGM juga menegaskan tidak berada dalam posisi untuk mencampuri hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait polemik keaslian ijazah Jokowi.

Kampus hanya menjalankan kewajibannya untuk memberikan data dan keterangan ketika memperoleh permintaan resmi dari aparat penegak hukum.

Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga posisi UGM sebagai institusi akademik sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan penyerahan dokumen, data akademik, dokumentasi kegiatan mahasiswa, serta keterangan sejumlah alumni, UGM menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang. (Ats)

Sumber: UGM / Fajar.co.id

Latest

Praperadilan Roy Suryo Disorot, BES-DHL Dorong Kepastian Hukum Lewat Amicus Curiae

JAKARTA, MPI — Aliansi Anak Bangsa menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad Doa dan Jihad Aksi, Memohon Perlindungan dari Empat Perkara

BOGOR, MPI — Ikhtiar seorang Muslim dengan doa meminta...

BEM UI Serukan Aksi “Merebut Kemerdekaan” di Bundaran HI, Pertanyakan Kondisi Indonesia Usai 81 Tahun Merdeka

JAKARTA, MPI – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM...

Newsletter

Don't miss

Praperadilan Roy Suryo Disorot, BES-DHL Dorong Kepastian Hukum Lewat Amicus Curiae

JAKARTA, MPI — Aliansi Anak Bangsa menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad Doa dan Jihad Aksi, Memohon Perlindungan dari Empat Perkara

BOGOR, MPI — Ikhtiar seorang Muslim dengan doa meminta...

BEM UI Serukan Aksi “Merebut Kemerdekaan” di Bundaran HI, Pertanyakan Kondisi Indonesia Usai 81 Tahun Merdeka

JAKARTA, MPI – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM...

Mutiara Hikmah BES: Memahami QS At-Taubah Ayat 29 dengan Ilmu dan Jihad Konstitusi

BOGOR, MPI – Mutiara Hikmah Selasa, 18 Agustus 2026, Prof....

Praperadilan Roy Suryo Disorot, BES-DHL Dorong Kepastian Hukum Lewat Amicus Curiae

JAKARTA, MPI — Aliansi Anak Bangsa menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) terkait proses hukum yang melibatkan Roy Suryo dan polemik dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI...

Mutiara Hikmah BES: Jihad Doa dan Jihad Aksi, Memohon Perlindungan dari Empat Perkara

BOGOR, MPI — Ikhtiar seorang Muslim dengan doa meminta perlindungan dari empat perkara kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah salah satu bentuk keimanan sekaligus...

BEM UI Serukan Aksi “Merebut Kemerdekaan” di Bundaran HI, Pertanyakan Kondisi Indonesia Usai 81 Tahun Merdeka

JAKARTA, MPI – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyerukan aksi massa bertajuk “Merebut Kemerdekaan” pada Selasa, (18/8/2026). Aksi tersebut digelar sehari setelah...