BOGOR, MPI – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.
Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap rencana pencairan dana hibah untuk KNPI Kabupaten Bogor yang dinilai perlu mendapat pengawasan ketat di tengah polemik kepengurusan organisasi.
Menurut GMPB, hingga saat ini masih terjadi perbedaan klaim mengenai legalitas kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan apabila dana hibah tetap dicairkan sebelum terdapat kepastian hukum mengenai pihak yang berhak menerimanya.
Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa setiap anggaran yang bersumber dari APBD harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai pemerintah daerah perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran dana hibah, khususnya ketika status kepengurusan calon penerima masih menjadi polemik.
Dalam rencana aksi tersebut, GMPB mendesak KPK RI untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses penganggaran maupun rencana pencairan dana hibah. Selain itu, GMPB juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI melakukan audit investigatif terhadap seluruh mekanisme pemberian hibah oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan GMPB dalam aksi tersebut meliputi:
Mendesak KPK RI turun langsung memeriksa dugaan penyimpangan dalam proses pencairan dana hibah KNPI Kabupaten Bogor apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Mendesak BPKP RI melakukan audit investigatif terhadap proses penganggaran, verifikasi administrasi, serta mekanisme penetapan penerima dana hibah.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menunda pencairan dana hibah hingga terdapat kepastian hukum mengenai kepengurusan KNPI yang sah.
Meminta seluruh proses pengelolaan dana hibah dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah.
M. Ikbal menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan menghambat aktivitas organisasi kepemudaan, melainkan sebagai upaya memastikan penggunaan keuangan daerah berlangsung sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Uang rakyat harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai dana hibah dicairkan di tengah polemik kepengurusan yang belum memiliki kepastian hukum. Kami meminta KPK RI dan BPKP RI turun langsung memeriksa serta mengaudit Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak ada ruang bagi dugaan penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan,” tegas M. Ikbal, pada Rabu (6/7).
GMPB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kepastian hukum dan transparansi dalam proses penyaluran dana hibah.
Organisasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan APBD agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Transparansi adalah kewajiban, akuntabilitas adalah keharusan, dan pengawasan masyarakat adalah amanat demokrasi.”
(Syam)




