Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan Griya telaga pesona Blok C1 No 4 Tapos Kota Depok, pada Jumat (10/7/2026) yang saat ini menjadi objek sengketa hukum.

Victor menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak yang tercatat atas nama kepemilikan rumah tersebut belum pernah muncul dan keberadaannya tidak diketahui. Menurutnya, rumah itu telah lama ditinggalkan sehingga dikhawatirkan mengalami kerusakan apabila tidak dirawat.

“Sampai saat ini yang bersangkutan belum pernah muncul. Rumah tersebut ditinggalkan begitu saja, padahal saat ini menjadi objek jaminan. Jika dibiarkan tanpa perawatan, kondisi bangunan akan semakin rusak dan nilai jualnya tentu tidak lagi sesuai dengan harga pasar,” ujar Victor dalam keterangannya kepada awak media.

Oleh karena itu, lanjut Victor, kliennya berencana menempati sekaligus merawat rumah tersebut untuk menjaga kondisi bangunan hingga terdapat kepastian hukum dari pengadilan maupun apabila pemilik yang bersangkutan kembali muncul.

“Klien kami hanya akan merawat rumah ini dengan baik sambil menunggu proses persidangan selesai dan menunggu apabila pemilik datang untuk menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Victor juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat. Berdasarkan arahan dari perangkat lingkungan, pihaknya diminta menyampaikan pemberitahuan secara resmi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sebagai bentuk keterbukaan kepada lingkungan sekitar, pihaknya berencana menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada RT dan RW sebelum melakukan langkah tersebut.

“Insya Allah pada Senin, 13 Juli 2026, kami akan membuka pagar rumah tersebut untuk melakukan perawatan. Langkah ini semata-mata agar aset tetap terjaga sambil menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap serta menunggu itikad baik dari pihak pemilik apabila yang bersangkutan muncul,” tutup Victor Harianja.

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor Siap Kawal Dugaan Korupsi Dana Bankeu dan Dana Desa Gunung Sari

CITEREUP, MPI – Ramainya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah aset bernilai fantastis dalam penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Bogor...