PATI, MPI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) disebut bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi yang dijadwalkan berlangsung pada (27/8/2026). Dalam aksi tersebut, AMPB membawa tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Rencana tersebut disampaikan seorang perwakilan AMPB dalam wawancara yang beredar melalui media sosial TikTok akun @Mas_Apro, sebagaimana dikutip Mata Pena Indonesia, Selasa (18/8/2026).
Dalam video tersebut, narasumber mengatakan pihaknya mulai bergerak menuju Jakarta sekitar 20 Agustus 2026 untuk melakukan koordinasi dengan kelompok masyarakat dari Bogor dan Jakarta sebelum aksi utama pada 27 Agustus.
“Timnya tanggal 27 Agustus, itu korlapnya dari teman-teman Bogor dan dari Jakarta,” ujar narasumber dalam video tersebut.
Menurut keterangannya, koordinasi juga dilakukan dengan masyarakat dari sejumlah daerah lain. Ia menyebut adanya komunikasi dengan kelompok masyarakat dari Surabaya, Solo, Yogyakarta, Nganjuk dan sejumlah daerah lainnya.
Komunikasi tersebut, kata dia, bermula dari media sosial dan kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp hingga terbentuk kesamaan aspirasi.
“Dengan teman-teman di Jakarta dan di Bogor, yaitu satu tadi RUU Perampasan Aset Koruptor dan hukuman mati koruptor,” katanya.
AMPB Klaim Gerakan Murni Masyarakat
Narasumber menegaskan bahwa gerakan yang akan dibawa ke Jakarta, berdasarkan keterangannya, bukan merupakan gerakan mahasiswa.
Ia menyebut aksi tersebut merupakan gerakan masyarakat yang melibatkan warga dari sejumlah daerah.
“Kalau dari mahasiswa kita belum koordinasi, ini murni gerakan masyarakat. Bukan Bogor, Jakarta juga bukan mahasiswa, mereka juga rakyat biasa,” ujarnya.
Untuk mendukung aksi 27 Agustus, narasumber juga menyampaikan rencana pembukaan posko di sekitar Gedung DPR RI sebagai tempat koordinasi massa.
Ingin Bertemu Puan Maharani
Salah satu agenda yang disebut akan dilakukan AMPB di Jakarta adalah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Puan Maharani.
Narasumber mengatakan pihaknya ingin menagih pernyataan Puan Maharani terkait pembahasan RUU Perampasan Aset yang disebut masih membutuhkan masukan dari masyarakat.
Karena itu, ia menyatakan keinginannya untuk bertemu Puan Maharani pada 27 Agustus guna menyampaikan tuntutan masyarakat.
“Saya bertemu dengan Puan Maharani tanggal 27 Agustus untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar segera disahkan RUU Perampasan Aset koruptor dan hukuman mati koruptor,” tuturnya.
Siap Berkemah Jika Tuntutan Tidak Terpenuhi
Dalam video tersebut, narasumber juga menyampaikan sikap yang cukup tegas apabila aspirasi yang dibawa tidak mendapatkan titik temu.
Ia mengatakan massa berencana melakukan aksi lanjutan dengan berkemah di sekitar Gedung DPR RI.
“Kita akan berkemah, kita akan menduduki gedung DPR sampai tuntutan kami dipenuhi,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan pernyataan narasumber dalam video dan belum dapat dipastikan sebagai keputusan resmi seluruh peserta aksi maupun seluruh kelompok yang disebut akan bergabung.
Singgung Aksi AMPB di Pati
Selain membahas rencana aksi di Jakarta, narasumber juga menyinggung aksi AMPB sebelumnya di Pati, Jawa Tengah.
Ia mengatakan masih terdapat rencana untuk melakukan audiensi lanjutan dengan DPRD terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi sebelumnya.
Namun, karena AMPB akan berkonsentrasi pada aksi di Jakarta, perhatian kelompok tersebut saat ini diarahkan pada persiapan keberangkatan dan koordinasi dengan kelompok masyarakat di daerah lain.
Narasumber menyebut pertemuan sebelumnya belum menghasilkan titik terang karena jumlah pihak yang hadir dalam forum dinilai belum memenuhi harapan.
Bantah Aksi Sebelumnya Settingan
Narasumber juga memberikan tanggapan terhadap komentar di media sosial yang mempertanyakan apakah aksi AMPB sebelumnya merupakan aksi yang telah direkayasa atau settingan.
Ia membantah anggapan tersebut.
“Kemarin itu memang murni gerakan spontan. Kita mengalir sesuai dengan kondisi,” ujarnya.
Ia juga mengaku baru mengetahui keberadaan aparat kepolisian dalam jumlah cukup banyak setelah dirinya keluar dari lokasi aksi.
Terkait persoalan tersebut, narasumber kemudian menyampaikan pandangannya mengenai pola pengamanan kepolisian. Pernyataan itu merupakan pendapat pribadi narasumber dalam video dan tidak menjadi kesimpulan redaksi mengenai sikap institusi kepolisian.
Rencana keberangkatan AMPB ke Jakarta pada 20 Agustus dan aksi yang dijadwalkan 27 Agustus tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi.
Tuntutan utama yang disampaikan dalam video adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan tuntutan hukuman mati bagi koruptor.
Selain AMPB, narasumber menyebut adanya komunikasi dengan kelompok masyarakat dari sejumlah daerah yang disebut memiliki aspirasi serupa.
Meski demikian, jumlah pasti peserta, titik kumpul, bentuk aksi, serta keterlibatan masing-masing kelompok masih perlu dikonfirmasi kepada koordinator aksi dan pihak terkait. (Red)




