Oleh: Prof. Dr. Eggi Sudjana, S.H., M.Si.
JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Dalam sejarah bangsa dan perjuangan membaca perjalanan Seorang Aktivis, Praktisi Hukum dan Saksi Perubahan Zaman
Mantan Ketua Umum PB HMI MPO 1986–1988
Presiden PPMI 1998–2003
Ketua Umum TPUA 2016–2025
Pembina KORLABI 2026–2029
Perjalanan hidup seorang manusia tidak pernah benar-benar berjalan dalam garis lurus. Ada masa ketika seseorang berada di tengah perjuangan, ada masa ketika ia harus berhadapan dengan kekuasaan, ada masa ketika ia menjadi bagian dari perubahan, dan ada pula masa ketika seseorang yang dahulu memiliki latar belakang sejarah berbeda justru dipertemukan kembali dalam sebuah perjuangan pada zaman yang berbeda.
Bagi saya, perjalanan hidup adalah rangkaian pengalaman yang harus dibaca dengan jujur — bukan untuk membangun mitos tentang diri sendiri, bukan pula untuk mengatakan bahwa semua keputusan yang pernah saya ambil selalu benar. Melainkan untuk mencatat bagaimana seorang aktivis menjalani zaman, mengambil sikap, menghadapi risiko, mempertahankan keyakinan, dan menerima konsekuensi dari pilihan perjuangannya.
Saya adalah Eggi Sudjana, yang dalam perjalanan perjuangan lebih sering dipanggil Brother Eggi Sudjana (BES) , istilah BES ini pemberian panggilan dari Imam Besar Habib Riziq Sihab (IB HRS) Saya menjalani berbagai fase sebagai aktivis, organisator, praktisi hukum, advokat, tokoh pergerakan, dan politikus. Perjalanan tersebut membawa saya melewati berbagai periode penting dalam sejarah Indonesia: masa Orde Baru, Reformasi 1998, perubahan sistem politik, perkembangan gerakan masyarakat sipil, dinamika partai politik, hingga kontestasi politik nasional.
Semakin panjang seseorang menjalani perjalanan kehidupan, semakin jelas pula satu hal yang saya pahami: kekuasaan bukan milik manusia — manusia hanya menerima amanah. Jabatan bukan milik pribadi — jabatan hanya dipercayakan untuk waktu tertentu. Kehormatan bukan sesuatu yang dapat dipaksakan untuk selamanya, dan harta juga bukan sesuatu yang dapat dibawa ketika manusia kembali kepada Allah SWT.
Karena itu, persoalan kekuasaan sebenarnya bukan sekadar persoalan politik. Kekuasaan adalah persoalan moral, persoalan amanah, persoalan pertanggungjawaban. Dan pada akhirnya, kekuasaan adalah persoalan hubungan manusia dengan Allah SWT.
Pemikiran itulah yang kemudian saya renungkan kembali dalam Mutiara Hikmah pada Jumat, 2 Oktober 2026, ketika saya mentadaburi QS Ali Imran ayat 26–27. Allah SWT mengingatkan manusia bahwa Dia adalah Maalikul Mulk, Pemilik segala kekuasaan. Manusia boleh memiliki jabatan, tetapi tidak pernah menjadi pemilik mutlak atas kekuasaan. Manusia boleh memiliki harta, tetapi tidak pernah menjadi pemilik mutlak atas kehidupan. Manusia boleh mendapatkan kehormatan, tetapi kehormatan tersebut dapat berubah ketika amanah disia-siakan.
Masa Perjuangan di Era Orde Baru
Dari sinilah saya mencoba membaca kembali perjalanan hidup saya sendiri. Pada era 1980-an, Indonesia berada dalam suasana politik yang sangat berbeda dengan sekarang. Pemerintahan Presiden Soeharto sangat kuat, dan negara memiliki pengaruh yang besar terhadap kehidupan politik serta organisasi masyarakat.
Pada masa itu, salah satu persoalan yang menjadi perdebatan di lingkungan organisasi kemahasiswaan adalah kebijakan asas tunggal Pancasila. Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI kemudian mengalami perbedaan pandangan yang sangat tajam: sebagian menerima Pancasila sebagai asas organisasi, sementara sebagian lainnya mempertahankan Islam sebagai asas organisasi. Perbedaan pandangan itu kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah lahir dan berkembangnya HMI MPO.
Saya berada di antara mereka yang mempertahankan prinsip bahwa organisasi harus memiliki kebebasan untuk menentukan identitas dan prinsip perjuangannya. Bagi saya, persoalan tersebut bukan semata-mata persoalan organisasi — ada persoalan yang lebih mendasar: persoalan independensi, keberanian, keyakinan, dan sejauh mana seorang aktivis bersedia mempertahankan sesuatu yang diyakininya benar.
Saya belajar sejak saat itu bahwa menjadi aktivis bukan berarti selalu berada dalam keadaan nyaman. Aktivis harus siap berbeda, siap dikritik, siap menghadapi tekanan, dan yang paling penting, siap mempertanggungjawabkan pilihannya. Masa muda saya di dunia aktivisme menjadi salah satu fondasi penting dalam perjalanan hidup berikutnya.
Pertemuan dengan Prabowo di Tengah Perbedaan Zaman
Di tengah perjalanan tersebut, sejarah kemudian mempertemukan saya dengan seorang tokoh yang kelak menjadi salah satu figur penting dalam politik Indonesia, yaitu Prabowo Subianto. Pada masa Orde Baru, Prabowo menjalani perjalanan sebagai perwira TNI dan memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Soeharto setelah menikah dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
Pada suatu masa ketika Prabowo masih berada dalam lingkungan militer, pernah berlangsung pertemuan terbatas tokoh umat Islam di kawasan Cijantung. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan aktual yang sedang berkembang pada waktu itu, termasuk bagaimana menghadapi perkembangan politik dan hubungan kekuasaan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Saya masih mengingat bagaimana saya menyampaikan pandangan kepada Prabowo — agar beliau tegar dan berani menghadapi persoalan politik, termasuk ketika persoalan tersebut bersinggungan dengan hubungan keluarga dan posisi beliau sebagai menantu Presiden Soeharto. Saya menyampaikan agar jangan setengah-setengah dalam menghadapi persoalan yang diyakini sebagai bagian dari perjuangan. Respons Prabowo ketika itu, sejauh yang saya ingat, cukup emosional. Namun saya memahami hal tersebut sebagai bagian dari karakter komunikasi dalam sebuah pertemuan yang membicarakan persoalan serius.
Saya mencatat pengalaman tersebut bukan untuk membuka kembali konflik masa lalu, melainkan karena sejarah terkadang memiliki cara yang unik dalam mempertemukan manusia. Pada satu masa, saya berada sebagai aktivis yang kritis terhadap kebijakan Orde Baru; pada masa yang sama, Prabowo berada dalam lingkungan militer dan memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Soeharto. Dua perjalanan tersebut berada dalam latar yang berbeda — tetapi sejarah belum selesai.
Reformasi 1998 dan Perjalanan yang Terus Berjalan
Kemudian datanglah Reformasi 1998. Peristiwa ini mengubah peta politik Indonesia: kekuasaan berganti, struktur politik berubah, ruang kebebasan terbuka lebih luas, organisasi masyarakat berkembang, dan partai politik bermunculan. Tokoh-tokoh yang sebelumnya memiliki posisi berbeda kemudian mengambil jalan masing-masing.
Saya pun terus menjalani perjalanan di dunia aktivisme, hukum, organisasi masyarakat, dan politik. Saya menjalankan profesi sebagai advokat dan praktisi hukum, serta terlibat dalam berbagai organisasi masyarakat dan partai politik. Bagi saya, politik dan hukum tidak dapat dipisahkan begitu saja: politik berbicara mengenai kekuasaan dan kebijakan, sedangkan hukum berbicara mengenai batas kekuasaan dan keadilan. Seorang praktisi hukum yang terjun ke dunia politik harus tetap memahami bahwa kekuasaan memiliki batas — kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hukum, sebagaimana hukum juga tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam kritik.
Kembali Bersinggungan dalam Politik Nasional
Perjalanan politik saya kemudian kembali bersinggungan dengan Prabowo Subianto dalam kontestasi politik nasional. Pada Pilpres 2014, Prabowo maju sebagai calon presiden bersama Hatta Rajasa. Kemudian pada Pilpres 2019, Prabowo maju kembali sebagai calon presiden bersama Sandiaga Uno — dan saya berada dalam lingkungan perjuangan politik Prabowo-Sandi pada tahun tersebut, juga berada dalam lingkungan advokasi dan hukum bersama sejumlah tokoh, termasuk Sufmi Dasco Ahmad.
Di sinilah saya melihat sebuah paradoks sejarah yang menarik: seorang aktivis yang pada masa Orde Baru pernah berada dalam posisi kritis terhadap kebijakan pemerintah, pada masa berikutnya justru berada dalam perjuangan politik seorang tokoh yang mempunyai hubungan historis dengan keluarga Soeharto. Bagi saya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika kehidupan politik — politik tidak selalu berjalan dalam garis lurus, hubungan manusia dapat berubah, konstelasi dapat berubah, situasi bangsa berubah. Yang terpenting adalah bagaimana seseorang tetap memegang prinsip ketika memasuki ruang politik.
Ujian, Solidaritas, dan Pelajaran di Balik Tahanan
Perjalanan politik 2019 kemudian membawa saya pada salah satu pengalaman paling berat dalam kehidupan saya. Setelah Pemilu 2019, terjadi ketegangan politik yang cukup tinggi. Dalam situasi tersebut, saya menyampaikan gagasan mengenai people power, yang kemudian membawa konsekuensi hukum — saya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan makar dan ditahan.
Bagi saya, penahanan tersebut bukan pengalaman yang ringan. Seorang aktivis yang selama bertahun-tahun terbiasa berbicara mengenai hukum, demokrasi, dan keadilan, pada akhirnya harus merasakan sendiri bagaimana proses hukum itu dijalankan terhadap dirinya. Namun saya tetap berusaha menghadapi semuanya dengan kesabaran. Saya memahami bahwa setiap pilihan memiliki konsekuensi, dan bahwa status tersangka serta penahanan merupakan bagian dari proses hukum — bukan dengan sendirinya merupakan putusan pengadilan yang menyatakan seseorang bersalah.
Di tengah situasi tersebut, ada satu peristiwa yang sampai sekarang saya ingat. Pada 20 Mei 2019, Prabowo Subianto datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk saya dan sejumlah pihak yang sedang menjalani proses hukum. Karena waktu besuk telah berakhir, rombongan tidak dapat masuk ke ruang tahanan. Prabowo akhirnya meninggalkan makanan yang dibawanya untuk keluarga saya — nasi Padang. Peristiwa tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi saya, justru hal-hal sederhana sering kali meninggalkan kesan yang dalam. Politik sering berbicara mengenai kekuasaan, partai, koalisi, jabatan, dan strategi — tetapi pada akhirnya politik tetap dijalankan oleh manusia, dan manusia memiliki rasa persaudaraan. Saya melihat kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian dan solidaritas pada saat saya sedang menghadapi persoalan hukum.
Perjalanan hukum tersebut kemudian berlanjut. Pada 24 Juni 2019, Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan saya, dan dalam proses tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin. Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan. Peristiwa tersebut kembali menunjukkan bahwa kehidupan politik tidak selamanya harus dilihat dalam perspektif hitam dan putih. Seseorang dapat berbeda pilihan politik, seseorang dapat memiliki sejarah yang berbeda — tetapi ketika ada persoalan kemanusiaan, solidaritas tetap dapat hadir. Itulah salah satu pelajaran yang saya dapatkan.
Sejarah, Kaderisasi, dan Pentingnya Tulisan
Dalam perjalanan panjang tersebut, saya juga melihat bahwa sejarah tidak hanya dicatat oleh orang-orang yang berada di tengah peristiwa. Sejarah juga perlu dibaca, dikaji, dan dituliskan oleh generasi yang datang kemudian. Di sinilah saya ingin memberikan apresiasi terhadap karya Hilmy Bakar Al-Mascaty, PhD — yang juga merupakan salah satu murid ideologis saya sampai dengan saat ini.
Hilmy merupakan salah satu kader dan generasi yang menurut saya memiliki perhatian terhadap hubungan antara gerakan Islam, aktivisme, politik, kepemimpinan, dan perjalanan Prabowo dalam sejarah politik Indonesia. Salah satu karya Hilmy yang relevan dengan pembahasan ini berjudul:
PRABOWO AND THE ISLAMIC MOVEMENT IN INDONESIA
Subjudul: The General, the Ulama, and the Struggle for Power and National Sovereignty
(Karya Hilmy Bakar Al-Mascaty, PhD.)

Karya tersebut menjadi penting untuk dibaca guna memahami perjalanan politik Prabowo dari perspektif yang lebih luas — terutama mengenai hubungan antara seorang tokoh militer, ulama, gerakan Islam, kekuasaan, dan gagasan mengenai kedaulatan nasional. Bagi saya, sebuah perjalanan sejarah tidak cukup hanya dilihat dari satu sisi.
Seorang tokoh tidak dapat dipahami hanya dari jabatan yang pernah dipegangnya. Begitu pula hubungan antara Prabowo dan gerakan Islam tidak dapat dipahami hanya dari satu momentum politik. Ada sejarah yang panjang, ada pertemuan antara tokoh, ada perubahan zaman, ada dinamika antara kelompok masyarakat, ulama, aktivis, dan kekuasaan.
Hilmy tidak hanya hadir sebagai generasi yang menyaksikan perkembangan politik dari kejauhan, tetapi juga berusaha menuangkannya dalam bentuk karya tulis. Bagi saya, tradisi menulis seperti ini penting. Sebab aktivisme tidak boleh berhenti pada aksi, perjuangan tidak boleh berhenti pada pidato, dan pengalaman tidak boleh berhenti pada ingatan. Semua harus dapat diwariskan dalam bentuk ilmu, tulisan, dan pemikiran agar dapat dibaca oleh generasi berikutnya.
Di sinilah saya melihat pentingnya hubungan antara aktivis, kader, dan karya intelektual. Seorang aktivis menjalani perjuangan, seorang saksi mencatat pengalaman, seorang penulis menyusun fakta dan pemikiran — kemudian generasi berikutnya membaca semuanya untuk memahami perjalanan bangsanya.
Kaderisasi tidak hanya berarti melahirkan orang yang mampu bergerak di lapangan, tetapi juga melahirkan orang yang mampu membaca sejarah, mampu berpikir, mampu menulis, mampu mendokumentasikan pengalaman, dan mampu meneruskan nilai perjuangan kepada generasi berikutnya. Karena itu, saya selalu menekankan pentingnya kader yang CBM — Cerdas, Berani, dan Militan: cerdas dalam membaca persoalan, berani dalam menyampaikan kebenaran, militan dalam menjaga perjuangan — namun kecerdasan, keberanian, dan militansi tersebut harus tetap berada dalam koridor ilmu, akhlak, hukum, dan ketakwaan.
Renungan dari QS Ali Imran 26–27 — Kekuasaan Adalah Titipan
Jika perjalanan tersebut kemudian direnungkan kembali dari sudut pandang agama, saya menemukan sebuah pesan yang sangat dalam — kembali kepada tadaburi Surat Ali Imran Ayat 26–27:
📖 QS. Ali Imran: Ayat 26
قُلِ اللّٰهُمَّ مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَآءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَآءُ ۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَآءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَآءُ ۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Qulillāhumma mālikal-mulki tu’til-mulka man tasyā’u wa tanzi’ul-mulka mimman tasyā’u, wa tu’izzu man tasyā’u wa tudzillu man tasyā’u, biyadikal-khair, innaka ‘alā kulli syai’in qadīr.
Artinya:
“Katakanlah, ‘Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.’”
📖 QS. Ali Imran: Ayat 27
تُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَتُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Tūlijul-laila fin-nahāri wa tūlijun-nahāra fil-laili wa tukhrijul-hayya minal-maitti wa tukhrijul-maitta minal-hayyi wa tarzuqu man tasyā’u bigairi hisāb.
Artinya:
“Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Engkau beri rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan.”
Ayat-ayat ini memberikan pelajaran yang sangat fundamental: Allah adalah pemilik kekuasaan, bukan manusia. Manusia hanya menerima bagian dari kekuasaan yang Allah kehendaki. Hari ini seseorang menjadi pemimpin, besok ia dapat menjadi rakyat biasa. Hari ini seseorang menjadi pejabat, besok jabatan tersebut dapat berpindah kepada orang lain. Hari ini seseorang mendapatkan penghormatan, besok keadaan dapat berubah — itulah hukum kehidupan.
Malam masuk ke dalam siang, siang masuk ke dalam malam — tidak ada yang abadi dalam kehidupan dunia. Demikian pula kekuasaan: ada waktunya datang, ada waktunya pergi. Ada masa seseorang berada di puncak, ada masa seseorang harus berada di bawah. Karena itu, jangan pernah sombong ketika mendapatkan kekuasaan, dan jangan pernah kehilangan harga diri ketika kehilangan kekuasaan. Sebab pemilik kekuasaan yang sesungguhnya adalah Allah SWT.
Moralitas Politik dan Prinsip JUBEDIL
Dari sinilah saya melihat hubungan antara sejarah perjuangan, karya intelektual, dan pesan agama. Sejarah mengajarkan bahwa kekuasaan berubah. Karya para penulis membantu generasi membaca perubahan tersebut. Al-Qur’an mengajarkan bahwa kekuasaan berada dalam kehendak Allah. Ketiganya memberikan pelajaran: jangan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan hidup — kekuasaan harus dijadikan sarana untuk melakukan pengabdian.
Kalau kekuasaan dijadikan tujuan, manusia akan melakukan apa saja untuk mempertahankannya. Tetapi kalau kekuasaan dipahami sebagai amanah, manusia akan bertanya: Apa yang telah saya lakukan untuk rakyat? Apa yang telah saya lakukan untuk bangsa? Apa yang telah saya lakukan untuk negara? Dan yang lebih penting — apa yang akan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT?
Dalam kehidupan politik, biaya politik menjadi persoalan yang tidak dapat diabaikan. Politik membutuhkan sumber daya, tetapi ketika biaya politik berubah menjadi transaksi kekuasaan, persoalannya menjadi berbeda. Dugaan praktik mahar politik, transaksi dukungan, dan jual beli kepentingan harus mendapatkan perhatian serius. Jangan sampai seseorang mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan jabatan, kemudian ketika diperoleh ia merasa harus mengembalikan modal tersebut melalui kekuasaan — masyarakat yang akhirnya menjadi korban. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan setelah seseorang menjadi pejabat. Pengawasan harus dimulai sejak proses mendapatkan kekuasaan.
Demokrasi juga harus dikawal agar tidak semata-mata menjadi kompetisi kekuatan finansial. Musyawarah, perwakilan, kebijaksanaan, moralitas, dan tanggung jawab harus tetap memiliki tempat dalam kehidupan bernegara. Politik harus kembali kepada tujuan dasarnya: mengatur kehidupan bersama untuk mencapai kemaslahatan — bukan menjadi arena untuk memperkaya diri, bukan alat untuk membalas dendam politik, bukan sarana untuk membeli loyalitas, dan bukan alat untuk menekan masyarakat.
Di sinilah pentingnya moralitas pemimpin. Seorang pemimpin harus memahami bahwa jabatan memiliki dua dimensi: tanggung jawab kepada negara dan masyarakat, serta tanggung jawab kepada Allah SWT. Ketika seorang pejabat mengucapkan sumpah jabatan, sesungguhnya ia sedang menyatakan janji yang pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Karena itu, sumpah jabatan tidak boleh hanya menjadi seremoni — harus ada kesadaran moral, penguatan nilai, dan keberanian untuk menyatakan bahwa: korupsi adalah kejahatan, suap adalah kejahatan, jual beli jabatan adalah kejahatan, dan penyalahgunaan kekuasaan adalah pengkhianatan terhadap amanah.
Dalam konteks inilah saya memperkenalkan satu prinsip cara berfikir OST = Obyektif , Sistematis , Toleran dan berjiwa Intelektual JUBEDIL = Jujur, Benar, dan Adil .
OST JUBEDIL bukan sekadar permainan kata, melainkan nilai yang harus menjadi karakter:
. Obyektif berarti Tidak Memihak . Sistematis berarti mengerti Tahapan dan tertib . Toleran berarti menerima dan mengakui gagasan orang yang benar dan Baik .
– Jujur berarti tidak mengkhianati amanah
– Benar berarti berani berdiri di atas kebenaran
– Adil berarti memberikan hak kepada setiap orang secara proporsional tanpa membedakan kedudukan, kekayaan, maupun kekuatan politik
Seorang pemimpin tidak cukup hanya pintar, tidak cukup hanya kuat, tidak cukup hanya memiliki banyak pendukung. Pemimpin harus memiliki integritas. Sebab kekuasaan tanpa integritas dapat menjadi sumber kerusakan, kekuatan tanpa keadilan dapat berubah menjadi penindasan, dan kekayaan tanpa moral dapat berubah menjadi keserakahan.
Penutup — Amanah di Atas Segala Sesuatu
Jika perjalanan hidup saya dibaca bersama pesan QS Ali Imran ayat 26–27, karya Hilmy Bakar Al-Mascaty, serta pengalaman panjang perjalanan politik Indonesia, maka terdapat satu pelajaran yang sangat penting: perjuangan politik tidak selesai ketika seseorang mendapatkan kekuasaan — justru setelah kekuasaan diperoleh, perjuangan yang sesungguhnya baru dimulai.
Seseorang yang menjadi pejabat harus membuktikan bahwa jabatan tersebut digunakan untuk masyarakat. Seseorang yang menjadi pemimpin harus membuktikan bahwa kepemimpinannya membawa keadilan. Seseorang yang memiliki kekuasaan harus mampu menahan dirinya sendiri agar tidak menyalahgunakan kekuasaan tersebut. Sebab manusia paling sulit melawan bukan lawan politiknya — melainkan dirinya sendiri ketika berada dalam kekuasaan. Godaan jabatan, harta, penghormatan, fasilitas, dan keinginan untuk mempertahankan kekuasaan — semua itu dapat membuat manusia lupa bahwa kekuasaan hanyalah sementara.
Saya percaya bahwa bangsa ini membutuhkan generasi baru aktivis — yang cerdas, berani, militan, namun tetap dibangun di atas moral dan ketakwaan. Karya Hilmy tersebut menjadi bagian dari ikhtiar meninggalkan catatan pemikiran bagi generasi berikutnya. Sebab perjuangan tidak hanya dilakukan melalui aksi di jalan, tetapi juga melalui pemikiran, melalui tulisan, dan dengan mendokumentasikan sejarah. Kader yang mampu menulis adalah kader yang ikut menjaga ingatan bangsa. Kader yang mampu membaca sejarah adalah kader yang memiliki bekal untuk memahami masa depan. Semoga generasi muda Islam tidak hanya menjadi penonton sejarah — tetapi menjadi pembaca, penulis, pengkaji, dan bila Allah memberikan kesempatan, menjadi pelaku sejarah yang memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara.
Pada akhirnya, saya kembali kepada pertanyaan awal: untuk apa kekuasaan diberikan kepada manusia? Bukan untuk membuat manusia merasa lebih tinggi, bukan untuk memperkaya diri, bukan untuk menindas, bukan untuk membungkam kritik, bukan untuk membeli loyalitas — melainkan agar manusia dapat menjalankan amanah.
Karena itu, seorang pemimpin harus memiliki rasa takut kepada Allah SWT — bukan takut kehilangan jabatan, tetapi takut menyalahgunakan jabatan. Bukan takut kehilangan kekuasaan, tetapi takut mengkhianati amanah. Bukan takut kepada kritik, tetapi takut ketika kritik yang benar justru diabaikan.
Saya telah melewati banyak perubahan — aktivisme masa Orde Baru, Reformasi 1998, organisasi masyarakat, dunia hukum, politik, perjuangan politik, proses hukum, dan tahanan. Semua itu menjadi bagian dari perjalanan hidup. Saya tidak mengatakan semua perjalanan tersebut sempurna, tetapi dari semua itu saya mendapatkan satu pelajaran: jangan pernah menjual prinsip hanya karena mengejar kekuasaan.
Kekuasaan akan berganti, jabatan akan berakhir, partai dapat berubah, koalisi dapat berubah, teman politik dapat berubah, dan sejarah dapat membaca seseorang dengan cara yang berbeda. Tetapi nilai kejujuran, kebenaran, keadilan, dan amanah harus tetap dipertahankan — itulah JUBEDIL.
Saya tidak takut kepada kekuasaan, tetapi juga tidak ingin menjadikan kekuasaan sebagai sesuatu yang harus dibenci. Kekuasaan adalah instrumen — jika digunakan dengan benar dapat menjadi sarana manfaat, jika disalahgunakan dapat menjadi sumber kerusakan. Karena itu, yang harus diperjuangkan bukan sekadar pergantian orang yang berkuasa, melainkan perubahan karakter dalam menjalankan kekuasaan.
Indonesia membutuhkan pemimpin yang amanah, aparat yang profesional, penegak hukum yang adil, masyarakat yang kritis, aktivis yang berani, kader yang cerdas, dan generasi yang bertakwa. Sebab perubahan pemerintahan tidak akan cukup jika mental korupsi tetap hidup. Pergantian pejabat tidak akan cukup jika jual beli jabatan tetap terjadi. Pergantian partai tidak akan cukup jika politik uang terus menjadi budaya. Dan pergantian pemimpin tidak akan cukup jika kekuasaan tetap digunakan untuk kepentingan segelintir orang. Perubahan yang sesungguhnya harus menyentuh manusia — menyentuh moral, menyentuh sistem, menyentuh kesadaran bahwa setiap jabatan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan.
Sebesar apa pun kekuasaan seseorang, ia tetap manusia. Setinggi apa pun jabatan seseorang, ia tetap akan kembali kepada tanah. Sebanyak apa pun harta seseorang, ia tidak dapat membawanya ke akhirat. Sehebat apa pun pengaruh politik seseorang, pada akhirnya sejarah akan menilai apa yang telah ia lakukan. Yang penting bukan berapa lama seseorang memegang kekuasaan — tetapi apa yang ia lakukan ketika kekuasaan berada di tangannya: apakah untuk kepentingan rakyat? Apakah menegakkan keadilan? Apakah melindungi yang lemah? Apakah berani memberantas korupsi? Apakah menolak suap? Apakah menjaga sumpah jabatan? Apakah tetap jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbuat tidak jujur? Dan apakah tetap berani mengatakan kebenaran ketika kebenaran itu tidak disukai oleh orang yang berkuasa? Itulah ukuran yang sesungguhnya.
Seorang aktivis tidak boleh takut kepada kekuasaan, tetapi juga tidak boleh mabuk kekuasaan. Jangan takut, jangan menjilat, jangan menggadaikan prinsip, jangan menjual kebenaran, jangan mengkhianati amanah. Sebab kekuasaan hanyalah instrumen untuk mengabdi — dan pengabdian tertinggi pada akhirnya adalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah SWT telah mengingatkan dalam QS Ali Imran ayat 26–27 bahwa Dia memberikan kekuasaan kepada siapa yang Dia kehendaki dan mencabut kekuasaan dari siapa yang Dia kehendaki. Maka ketika mendapatkan kekuasaan, bersyukurlah. Ketika kehilangan kekuasaan, bersabarlah. Ketika berada di dekat kekuasaan, tetaplah kritis. Ketika berada di luar kekuasaan, tetaplah menjaga kebenaran. Dalam keadaan apa pun, jangan meninggalkan amanah.
Karena manusia hanya menjalani perjalanan. Kekuasaan hanya sementara. Jabatan hanya titipan. Harta hanya fasilitas. Sedangkan pertanggungjawaban kepada Allah SWT adalah sesuatu yang pasti. Pada akhirnya, yang akan tinggal bukan jabatan, bukan kekuasaan, bukan fasilitas, bukan pujian — tetapi karya nyata: apa yang telah dilakukan untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Semoga perjalanan ini menjadi pelajaran bagi generasi setelah kita. Bahwa seorang aktivis harus berani, seorang praktisi hukum harus menjunjung keadilan, seorang pemimpin harus menjaga amanah, seorang kader harus terus belajar, seorang penulis harus berani mendokumentasikan zaman — dan seorang manusia harus selalu ingat bahwa di atas seluruh kekuasaan manusia, terdapat kekuasaan Allah SWT.
Kekuasaan dapat diberikan, dapat dicabut. Kehormatan dapat datang, dapat pergi. Harta dapat bertambah, dapat berkurang. Tetapi amanah akan selalu mengikuti manusia sampai kepada pertanggungjawaban terakhir.
Karena itu, mari kita jaga JUBEDIL: Jujur, Benar, dan Adil. Mari kita bangun Indonesia yang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga kuat secara moral. Indonesia yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga bertakwa. Indonesia yang tidak hanya memiliki pemimpin yang berkuasa, tetapi pemimpin yang amanah dan Indonesia yang tidak hanya memiliki masyarakat yang banyak, tetapi masyarakat yang berkualitas CBM = Cerdas , Berani , Militan mengawal dengan cara berfikir OST JUBEDIL = Obyektif , Sistematis , Toleran , Jujur , Benar Adil untuk Indonesia Bertaqwa .
Wallahu A’lam Bishawab.
Salam Jihad dan Sabar, Brother Eggi Sudjana (BES)
Eggi Sudjana, Prof Dr Eggi Sudjana, Prabowo Subianto, Hilmy Bakar Al-Mascaty, Prabowo dan Gerakan Islam, Gerakan Islam Indonesia, Perjuangan Politik Prabowo, Sejarah Reformasi, Orde Baru, Amanah Kepemimpinan, Kekuasaan dan Amanah, JUBEDIL, Jujur Benar dan Adil, Mata Pena Indonesia.
Kategori:
Politik
Nasional
Tokoh
Ringkasan Artikel / Excerpt:
Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si. menuturkan perjalanan aktivisme sejak masa Orde Baru hingga dinamika perjuangan politik Prabowo. Tulisan ini juga mengangkat hubungan gerakan Islam, ulama, kepemimpinan, amanah kekuasaan, serta mengapresiasi buku Prabowo and the Islamic Movement in Indonesia karya Hilmy Bakar Al-Mascaty, PhD.
Saran Alt Text Gambar Utama:
Prof. Dr. Eggi Sudjana dan buku Prabowo and the Islamic Movement in Indonesia karya Hilmy Bakar Al-Mascaty.
Caption Gambar:
Prof. Dr. Eggi Sudjana mengulas perjalanan politik Prabowo, gerakan Islam, amanah kepemimpinan, serta karya Hilmy Bakar Al-Mascaty berjudul Prabowo and the Islamic Movement in Indonesia.
Kata Kunci untuk Yoast SEO:




