KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dalam Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dikutip dari Kompas.com, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selas, (27/10/2026).

Selain Wakil Bupati Bogor, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman, yang pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor periode 2022–2025; Sesilia Windy Gloriana selaku staf Bappenda Kabupaten Bogor yang menjabat Bendahara Pengeluaran; serta Gilang Windu selaku ajudan Bupati Bogor.

Baca juga:  Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

Meski demikian, Budi Prasetyo belum mengungkapkan materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut.

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar

Sebelumnya, KPK menyita uang tunai senilai Rp1,5 miliar dalam rangkaian kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor pada Kamis (20/8/2026).

“Dan terkait yang juga ditanyakan oleh kawan-kawan, betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar 1,5 miliar Rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Baca juga:  Polres Ngawi Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Budi menjelaskan bahwa penyelidikan tersebut dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.

Saat ini, instansi tersebut telah berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa KPK telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi.

Baca juga:  Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat Reflexy Monalisa di Cibinong, Penegakan Perda Dipertanyakan

Pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor dan sejumlah pejabat serta pihak terkait lainnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara dugaan korupsi tersebut. Adapun materi pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut perkara ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK. (Red/Ats)

Latest

Mutiara Hikmah: BES Ajak Umat Introspeksi Diri Lewat Doa Sulaiman dan 5 Penyakit Hati

BOGOR | MATA PENA INDONESIA –Prof Dr Eggi Sudjana,...

Kader PSI Bogor Raya Membludak di Rakorda, Jokowi dan Kaesang Disambut Antusias di Sentul

MATA PENA INDONESIA | BOGOR — Kader Partai Solidaritas...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: BES Ajak Umat Introspeksi Diri Lewat Doa Sulaiman dan 5 Penyakit Hati

BOGOR | MATA PENA INDONESIA –Prof Dr Eggi Sudjana,...

Kader PSI Bogor Raya Membludak di Rakorda, Jokowi dan Kaesang Disambut Antusias di Sentul

MATA PENA INDONESIA | BOGOR — Kader Partai Solidaritas...

Mutiara Hikmah BES: Jangan Taklid Buta! Eggi Sudjana Ungkap 7 Penyebab Manusia Sesat tetapi Tidak Menyadarinya

MATA PENA INDONESIA | BOGOR — BISMILLAH. Brother Eggi Sudjana...

Mutiara Hikmah BES: Ultah Wajar Dirayakan dengan Gembira, Kematian Syahid Disambut dengan Sukacita, Benarkah?

BANDUNG | MATA PENA INDONESIA – Prof Dr Eggi Sudjana atau dengan panggilan akrabnya Brother Eggi Sudjana (BES), dalam Mutiara Hikmah Selasa, 27 Oktober...

BPI KPNPA RI Bakal Laporkan Penyidik Polda Sumbar ke Propam, Dugaan Korupsi Tanah Adat 765 Hektare Disorot

JAKARTA | MATA PENA INDONESIA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menegaskan bahwa laporan yang...

Mutiara Hikmah: BES Ajak Umat Introspeksi Diri Lewat Doa Sulaiman dan 5 Penyakit Hati

BOGOR | MATA PENA INDONESIA –Prof Dr Eggi Sudjana, SH., M.Si atau dengan panggilan Brother Eggi Sudjana (BES) kembali menyampaikan pesan keagamaan melalui Mutiara...