BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dikutip dari Kompas.com, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selas, (27/10/2026).
Selain Wakil Bupati Bogor, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman, yang pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor periode 2022–2025; Sesilia Windy Gloriana selaku staf Bappenda Kabupaten Bogor yang menjabat Bendahara Pengeluaran; serta Gilang Windu selaku ajudan Bupati Bogor.
Meski demikian, Budi Prasetyo belum mengungkapkan materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut.
KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar
Sebelumnya, KPK menyita uang tunai senilai Rp1,5 miliar dalam rangkaian kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor pada Kamis (20/8/2026).
“Dan terkait yang juga ditanyakan oleh kawan-kawan, betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar 1,5 miliar Rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Budi menjelaskan bahwa penyelidikan tersebut dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.
Saat ini, instansi tersebut telah berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa KPK telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi.
Pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor dan sejumlah pejabat serta pihak terkait lainnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara dugaan korupsi tersebut. Adapun materi pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut perkara ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK. (Red/Ats)




