Polres Ngawi Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

NGAWI, MPI – Bertempat di JW Marriot Hotel Surabaya Jl Embong Malang 85-89 Kedungdoro, Surabaya dalam agenda Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Polres Ngawi Polda Jatim menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Povinsi Jawa Timur.

Piagam tersebut diterima langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (13/12/2024)

Acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan yanlik tahun 2024 dan penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Timur tersebut, sebagai wujud keseriusan dan komitmen serta bentuk prestasi seluruh personel Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dari berbagai aspek.

Atas penghargaan yang diterima dari Ombudsman Republik Indonesia ini, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R, menyampaikan bahwa ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Polres Ngawi, sehingga akan menjadi motivasi untuk meningkatkan standar pelayanan masyarakat ke depannya.

“Terima kasih. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur AKBP Dwi Sumrahadi R

Perlu diketahui, piagam penghargaan yang diterima oleh Polres Ngawi ditanda tangani  ketua Ombudsman RI Mohamadq Najih AH.M.Hum Ph.D, merupakan bentuk Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayan Publik Tahun 2024.

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...