Presiden Prabowo Peringatkan Jajaran Berantas Praktik Mark Up Anggaran

JAKARTA, MPI – Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran pejabat pemerintah di pusat dan daerah untuk memberantas praktik-praktik penggelembungan (mark up) anggaran karena itu bagian dari tindak pidana korupsi.

Presiden Prabowo menyebut langkah-langkah pencegahan saat ini telah diterapkan untuk mencegah mark up itu, di antaranya program-program digitalisasi dalam pengadaan seperti e-catalog, e-government, dan govtech.

Baca juga:  Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Myanmar

“Untuk seluruh aparat, budaya mark up, penggelembungan (nilai) barang, proyek, dan anggaran itu adalah korupsi. Itu adalah merampok uang rakyat. Kalau bikin proyek Rp100 juta, ya Rp100 juta. Bikin rumah Rp100 juta, ya Rp100 juta. Jangan bilang Rp150 juta,” ujar Presiden Prabowo, Senin (30/12/24).

Presiden Prabowo melanjutkan, aksi mark up nilai proyek dan pengadaan itu yang menyebabkan kebocoran APBN. Ia pun memerintahkan seluruh pihak, termasuk kalangan eksekutif di pemerintahan, legislatif, dan yudikatif bergotong-royong memberantas kebiasaan mark up tersebut.

Baca juga:  Temui Anggota LVRI, Rudy Susmanto Sampaikan Terima Kasih atas Jasa Para Pejuang Bangsa

“Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, dan mark up, dan ini membutuhkan semua pihak, yudikatif, legislatif, dan aparat,” tegas Presiden Prabowo.

Terkait jumlahnya, ia akan mengungkap nilai kebocoran anggaran itu dalam kesempatan yang lain. Jika perlu, Presiden melanjutkan, dia akan mengungkap itu dalam sidang kabinet.

Baca juga:  BNN Paparkan 5 Rencana Aksi Program Prioritas Nasional 2025

“Kalau perlu di sidang kabinet nanti, khusus mungkin bupati, gubernur saya undang khusus,” ujar Presiden Prabowo.

 

Sumber: TBnews

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...