Ketua DPC Lapbas Kabupaten Bogor Angkat Bicara Terkait Pemberhentian Tidak Sesuai AD/ART oleh Ketua DPD Lapbas Jawa Barat dan Akan Minta Pendampingan Hukum kepada Kantor LBH GMP Gunung Mberlawan Persada

BOGOR, MPI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lapbas Kabupaten Bogor, Guntur Rutangga, mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberhentian dirinya yang dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lapbas Jawa Barat. Guntur Rutangga juga menyampaikan bahwa dirinya akan meminta pendampingan hukum serta klarifikasi dari kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMP Gunung Mberlawan Persada untuk menghadapi permasalahan ini. Rabu (01/01/2025)

Dalam pernyataannya, Guntur Rutangga menegaskan bahwa tindakan pemberhentian yang dilakukan oleh Ketua DPD Lapbas Jawa Barat telah melanggar ketentuan yang diatur dalam AD/ART organisasi. Menurutnya, proses pemberhentian harus melalui mekanisme yang jelas dan transparan serta melibatkan seluruh anggota DPC dalam pengambilan keputusan.

Baca juga:  Ravindra Airlangga Dorong Sinergi Cegah Krisis Kesehatan di Bogor

“Kami sangat prihatin dengan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD Lapbas Jawa Barat. Pemberhentian Ketua DPC harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam AD/ART, bukan berdasarkan keputusan pribadi,” ujar Guntur Rutangga.

Guntur Rutangga mengungkapkan bahwa meskipun sudah melayangkan surat keberatan kepada DPD, DPP justru mengeluarkan surat pemberhentian serupa. Menurut Guntur, hal ini menunjukkan bahwa proses yang dilakukan tidak berpedoman pada prosedur yang benar, yaitu Surat Peringatan SP 1, SP 2, dan SP 3.

Untuk memastikan hak-hak organisasi dan anggotanya tetap terjaga, Guntur Rutangga berencana meminta pendampingan hukum dari kantor LBH GMP Gunung Mberlawan Persada.

Baca juga:  Diskusi Mingguan PWRI kali ini Sikapi Mafia di Dunia Kesehatan Khusus RSMD Kota Bogor

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah pedoman hukum yang mengatur kehidupan suatu organisasi. AD berisi aturan yang mengatur hubungan antara organisasi dan anggotanya serta struktur organisasi. ART adalah peraturan yang lebih rinci mengatur urusan sehari-hari organisasi, seperti tata cara rapat, pengambilan keputusan, dan keuangan.

Menurut Pasal 23 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, yang berwenang menetapkan AD/ART adalah rapat anggota organisasi. AD/ART harus diikuti oleh semua anggota dan pengurus organisasi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.dan satu hal lagi Guntur mempertanyakan logo DPD Provinsi Jawa Barat, apakah sudah sesuai dan benar.

Baca juga:  Buruh Tambang Bogor–Sumedang–Cirebon Demo di Gedung Sate Tuntut Kejelasan Nasib

Selain itu, Guntur juga mempertanyakan logo yang digunakan oleh DPD Lapbas Jawa Barat dalam pemberhentian tersebut. “Kami perlu klarifikasi mengenai logo yang digunakan, karena ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan identitas organisasi kami,” tambahnya.

Guntur Rutangga berharap bahwa langkah-langkah hukum ini dapat memberikan solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, dengan banyak pihak yang mendukung langkah yang diambil oleh Guntur Rutangga dan LBH GMP Gunung Mberlawan Persada,” tandasnya

 

Sumber: BES

Red

Latest

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia,...

Laskar Merah Putih Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, Perkuat Persaudaraan dan Sinergi

BOGOR, MPI - Dalam semangat dan suasana pasca Idul...

Newsletter

Don't miss

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia,...

Laskar Merah Putih Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, Perkuat Persaudaraan dan Sinergi

BOGOR, MPI - Dalam semangat dan suasana pasca Idul...

Rudy Susmanto Resmikan Bus Listrik Gratis di Bogor, Dorong Transportasi Publik Ramah Lingkungan

CIBINONG, MPI - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menghadirkan layanan bus listrik...

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda menerima kunjungan Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Tahun...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali mencoreng citra birokrasi daerah. Sorotan publik kini tertuju pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, di mana...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan posisi geografis yang strategis, memiliki modal...