Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis, (19/2/2026), mendesak agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, didampingi Acep Deni Romli selaku Kaperwil Jawa Barat, secara tegas meminta Kejati Jabar segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara dan mencederai rasa keadilan publik.

Baca juga:  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penusukan Siswa Siswa SMP di Depok

“Kami melihat proses hukum berjalan sangat lambat. Ini uang rakyat. Jangan sampai kasus ini menguap tanpa kejelasan. Penegak hukum harus berani dan transparan,” tegas Rahmad di hadapan pejabat Kejati Jabar.

Menurutnya, lambannya penanganan dugaan korupsi Taperum DPRD Indramayu periode 2022–2024 memicu kecurigaan publik. Ia mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dipertaruhkan dalam perkara ini.

Baca juga:  Motor Wartawan Hilang di Depan Toko Prima Mart Sukahati Cibinong, Warga Harap Keamanan Ditingkatkan

Menanggapi desakan tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Cahya, memastikan perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu proses lanjutan.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Dalam waktu tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Cahya.

Namun Kejati Jabar mengakui adanya keterlambatan proses. Hal itu disebabkan padatnya agenda institusi, termasuk kegiatan Rakornas Kejaksaan, serta baru diterimanya hasil audit dari BPKP terkait perhitungan kerugian keuangan negara. Selanjutnya, akan dilakukan ekspose perkara untuk merampungkan proses hukum.

Baca juga:  Lomba PBB Tingkat SD/MI Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Tajurhalang

BPIKPNPARI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor,” pungkas Rahmad.

Publik kini menunggu, apakah janji penetapan tersangka benar-benar segera direalisasikan atau kembali menjadi pernyataan tanpa kepastian.

[Syam]

Latest

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Lapor Pak Kapolri !! JOKER: Pelaku Pengoplosan Gas di Rumpin Diduga Merasa Kebal Hukum

RUMPIN, MPI - Sikap arogan dan keyakinan bahwa dirinya tidak akan...

Memperingati Hari BPR-BPRS Nasional 2026: Langkah Bersam Untuk Kemajuan Ekonomi Rakyat

KEBUMEN, MPI - Seluruh jaringan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank...

Prof Eggi Sudjana: Haji Mabrur Harus Berdampak Pada Akhlak dan Kehidupan

Mutiara Hikmah - Kamis, 21 Mei 2026. Matapenaindonesia - Allah...

Newsletter

Don't miss

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Lapor Pak Kapolri !! JOKER: Pelaku Pengoplosan Gas di Rumpin Diduga Merasa Kebal Hukum

RUMPIN, MPI - Sikap arogan dan keyakinan bahwa dirinya tidak akan...

Memperingati Hari BPR-BPRS Nasional 2026: Langkah Bersam Untuk Kemajuan Ekonomi Rakyat

KEBUMEN, MPI - Seluruh jaringan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank...

Prof Eggi Sudjana: Haji Mabrur Harus Berdampak Pada Akhlak dan Kehidupan

Mutiara Hikmah - Kamis, 21 Mei 2026. Matapenaindonesia - Allah...

Kebangkitan Nasional: Tantangan Ekonomi Era Habibie dan Prabowo

Oleh: Prof Dr Eggi Sudjana, SH.,M.Si BOGOR, MPI - Hari...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) terhadap nasabahnya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor,...

Lapor Pak Kapolri !! JOKER: Pelaku Pengoplosan Gas di Rumpin Diduga Merasa Kebal Hukum

RUMPIN, MPI - Sikap arogan dan keyakinan bahwa dirinya tidak akan tersentuh hukum semakin nyata terlihat dari sosok yang akrab dipanggil Joker, pelaku usaha ilegal pengoplosan...

Memperingati Hari BPR-BPRS Nasional 2026: Langkah Bersam Untuk Kemajuan Ekonomi Rakyat

KEBUMEN, MPI - Seluruh jaringan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Rakyat Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia hari ini, Kamis (21/5/2026). secara serentak memperingati Hari...