BNN Paparkan 5 Rencana Aksi Program Prioritas Nasional 2025

JAKARTA, MPI – Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki lima rencana aksi pada Program Prioritas Nasional 2025 yang terbagi ke dalam dua bidang utama, yaitu pemberantasan dan rehabilitasi narkotika.

Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana mengatakan peran BNN dalam Program Prioritas Nasional 2025 meliputi sebagai penanggung jawab langsung maupun tim pendukung (support team) untuk kementerian dan lembaga lainnya yang memiliki tanggung jawab utama.

“Rencana aksi ini masuk dalam peran BNN sebagai penanggung jawab langsung,” ujar Sekretaris Utama BNN, Jum’at (24/1/2025).

Baca juga:  BPI KPNPA RI Bogor Desak Jamwas Evaluasi Kajari Kabupaten Bogor

Dalam bidang pemberantasan, ia menyebutkan rencana aksi mencakup pengungkapan jaringan narkotika internasional dan nasional, penanganan tindak pidana narkotika, serta penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui proses penyidikan.

Kemudian, rencana aksi di bidang rehabilitasi meliputi penyediaan layanan rehabilitasi dan integrasi data pelayanan rehabilitasi.

Sementara sebagai tim pendukung, dia menyampaikan bahwa BNN juga memberikan perhatian khusus kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Salah satu fokus perhatian tersebut, sambung Sekretaris Utama BNN, yakni menyusun rencana aksi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih dikendalikan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga:  Pers Berdiri di Garda Kebenaran, DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Periode 2025–2028 Resmi Dikukuhkan

Sekretaris Utama BNN pun menekankan pentingnya kolaborasi dan dukungan lintas kementerian untuk mencapai tujuan bersama. Ia mengusulkan agar matriks rencana aksi kementerian lain dilengkapi dengan kolaborasi dari kementerian atau lembaga pendukung untuk memastikan keberhasilan setiap program.

“Kami menyarankan agar di dalam matriks yang dibuat oleh kementerian lain, rencana aksi tidak hanya mencakup tanggung jawab utama penanggung jawab, tetapi juga ada kontribusi dari pihak pendukung,” tuturnya.

Baca juga:  BAPERSIPIL: Karakter Sipil Prabowo adalah Jawaban, Stop Goreng Isu Militerisme

Menurut dia, hal tersebut penting agar beban penanggung jawab menjadi lebih efektif, terutama terkait bidang rehabilitasi, seperti penyediaan layanan rehabilitasi dan integrasi data, dengan tujuan utamanya peningkatan aksesibilitas dan satu data pelayanan.

Ia berharap sinergi antara kementerian/lembaga dapat memperkuat efektivitas implementasi program, termasuk dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, serta dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Prioritas Nasional 2025.

 

Sumber: TBnews

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...

Dugaan Sarang Prostitusi Online Berkedok “Kontrakan Reformasi” di Gunung Putri Resahkan Warga

GUNUNG PUTRI | MATA PENA INDONESIA - Sebuah bangunan indekos dua lantai bernama Kontrakan Reformasi yang berlokasi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...