Kapan??? BBR Mempertanyakan Kinerja Pemkot Saat ini dan APH di Kota Bogor Dipertanyakan

BOGOR, MPI – Insiden pemerasan dan kekerasan oleh sekelompok oknum preman terhadap seorang perempuan berinisial N di Kota Bogor belum terungkap. Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 8 Februari 2025 di kawasan Pasar Bogor, jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (8/2/2025).

Korban yang merupakan putri dari ketua organisasi masyarakat (Ormas) lokal di Kota Bogor, sudah melaporkan insiden yang terjadi terhadap dirinya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sampai detik ini, saya belum dapat informasinya,” ucapnya.

Dudi Mahdi, selaku orangtua korban dan ketua organisasi masyarakat (Ormas) Benteng Bogor Raya (BBR) mengintruksikan anggotanya agar tidak terprovokasi dan harus bisa menahan diri, serta menunggu proses penyelidikan oleh APH.

Denis Martius selaku saksi dan pendamping ketua BBR, menginformasikan kepada kawan-kawan BBR proses hukum masih berjalan dan APH dalam penyelidikan hingga pukul 01.00 WIB dini hari. (10/02/2025)

“Kita tunggu informasi selanjutnya dari ketua LBH POSBAKUM Garda Prabowo, Rohmat Selamat S.H., M.Kn. selaku Kuasa Hukum Kita.” Tegasnya.

Razes Morgan selaku perwakilan pengurus BBR angkat bicara, dia beserta kawan-kawan yang lain akan mengikuti arahan ketua BBR, meskipun batas waktu yang ditetapkan APH sudah lewat, Ujarnya.

Senada yang disampaikan Razes, kawan-kawan BBR membenarkannya “Kami akan menunggu hasil laporan ketua kami,” kata salah satu anggota yang lain.

Razes berharap agar insiden tersebut tidak berlarut-larut dan bisa kembali kondusif secepatnya. Dia pun mempertanyakan kinerja Pemda dan APH saat ini terkait insiden yang terjadi pada putri ketua BBR.

“Kapan bisa terungkap? sampai sejauh mana APH dan Pemda menangani insiden tersebut?.”

Berdasarkan pengamatan dan informasi yang di dapat, terindikasi kelompok lain masih melakukan pungli dikawasan Pasar Bogor,” Tegasnya.

Di tempat yang berbeda, ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GmnI) Bogor Yustinus Elyas Mau (Timor) memberikan tanggapan terkait insiden-insiden yang terjadi belakangan ini

“Pemda dan APH bisa berkolaborasi dalam melakukan tata kelola pasar, agar tidak terjadi insiden yang sama dan pasar tertata rapih tanpa pungli,” ucapnya.

“Pungli dapat menghancurkan tata kelola pasar dan dapat menimbulkan gejolak atau kesenjangan sosial di kawasan pasar,” Ucapnya juga.

Timor menyarankan, Pemda Kota Bogor bisa memberikan masukan kepada BUMD yang menangani (PD Pasar Pakuan Jaya) agar bisa menata ulang terkait tata letak pasar dan manajemennya, sehingga insiden serupa tidak terjadi lagi dan dapat dengan mudah ditangani.[Indra Sanjoy23]

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...