Bogor Darurat Miras…!!! Warga Kota Bogor Menjadi Korban, Oplosan Merajarela

BOGOR, MPI – Sekelompok orang tewas setelah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan jenis Aseng di bengkel tambal ban dan tempat pencucian motor yang berlokasi diwilayah RT. 5/1, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jum’at (7/02/2025)

Kompol Agustinus Manurung (Kapolsek Bogor Tengah) membenarkan adanya Insiden sekelompok warga Kota Bogor meninggal dunia setelah mengkonsumsi pesta minuman keras (miras) oplosan berjenis Aseng.

Senada yang disampaikan Agustinus, korban saat ini ada empat orang dan satu orang masih di rawat di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS. PMI) Kota Bogor, Minggu (9/02/2025).

Korban yang meninggal dunia berinisial C (RT 5/1), H (RT 4/1), Y (RT 4/1) dan I (RT. 2/1), satu lagi dalam keadaan kritis yang berinisial A warga Tegal Mangga.

Insiden tersebut berawal dari kumpul-kumpul sambil mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan pada Jum’at sore hingga larut malam. Minuman yang merenggut nyawa warga Kota Bogor di duga Minuman gingseng yang di campuran dengan minuman suplemen atau Isotonik. Minuman Keras (Miras) Oplosan dibeli di warung sekitar Taman Coret-coret,” Ujarnya.

Saat ini, penjual minuman keras (Miras) oplosan berjenis Aseng yang berinisial S sudah diamankan di Polsek Bogor Utara dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih dalam.[Indra Sanjoy23]

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...