4 Warga Sukabumi Diringkus Polisi, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

SUKABUMI, MPI Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan empat terduga pelaku, yaitu H (41 tahun), SAF (31 tahun), MR (29 tahun) dan SIS (20 tahun).

Keempat terduga pelaku tersebut diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda. SAF dan MR diamankan di sebuah gang di Limusnunggal Cibeureum pada Senin (17/3) malam. H diamankan di rumah kontrakannya di Limusnunggal Cibeureum dan SIS diamankan di kawasan Jalan Lingkar Selatan Cisaat Sukabumi.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket narkotika jenis sabu siap edar seberat total 4,6 Ons, 7 butir pil ekstasi, 3 unit timbangan digital, 3 unit telepon genggam dan 2 unit sepeda motor.

Baca juga:  Penelitian LBH Keadilan: Tiga Tahun Pengesahan, UU TPKS Mulai Diterapkan Aparat Penegak Hukum

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan usai memperoleh informasi dari masyarakat.

“Jadi dalam 5 hari terakhir ini Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaam narkoba dengan 4 terduga pelaku yaitu SAF, MR, H dan J,” ujar Tenda kepada awak media.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Jajaran Polri Gelar Salat Ghaib Untuk Anggota yang Gugur

“3 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil terungkap usai menerima informasi dari masyarakat yang kemudian kita lakukan pendalaman dan penyelidikan sehingga 3 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut kita ungkap,” terangnya.

Tenda mengatakan, keempat terduga pelaku yang telah diamankan telah melakukan aksinya mulai dari 4 bulan hingga 1 tahun dengan metode peredaran secara langsung, melalui perantara dan lain sebagainya.

“Dari keempat terduga pelaku, 1 diantaranya yaitu H dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi telah mengedarkan barang tersebut selama hampir 1 tahun,” kata Tenda.

Baca juga:  Pimpinan Media Online Mata Pena Indonesia, Dewi Yudha Wianrsih, Sampaikan Pesan dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

“Adapun modus yang dilakukan yaitu dengan cara transaksi secara langsung, perantara, salam tempel dan lain sebaginya.” pungkasnya

Hingga saat ini, keempat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan terancam pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

Red

Latest

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Newsletter

Don't miss

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat. Empat wilayah cabang besar, yakni DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Purwakarta, dipastikan akan menggelar aksi...

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif serta menjaga persatuan bangsa dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional...