close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Pembangunan Liar di Pinggir Kali Harapan Jaya Diduga Terjadi Tanpa Legalitas Resmi

CIBINONG, MPI Sebuah bangunan semi permanen yang berdiri di pinggir aliran sungai di wilayah Kelurahan Harapan Jaya menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, bangunan tersebut didirikan tanpa adanya surat legalitas kepemilikan tanah maupun izin resmi untuk membangun, (IMB).

Menurut informasi dari warga setempat, bangunan ini difungsikan sebagai lokasi berdagang dan juga akan disewakan kepada beberapa pedagang kecil. Tindakan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran tata ruang dan risiko lingkungan, khususnya terhadap ekosistem sungai dan potensi bencana saat musim hujan tiba.

Lokasi bangunan liar lapak pedagang pinggir kali/sungai Harapan jaya cibinong

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa pembangunan ini bisa berlangsung tanpa ada penindakan dari aparat atau pihak berwenang di tingkat kelurahan. “Kami heran, seolah-olah pihak kelurahan tutup mata. Padahal bangunan ini berdiri tepat di sempadan sungai, yang seharusnya dilindungi,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Sabtu, (02/08/2025).

Dalam konteks aturan yang berlaku, sempadan sungai merupakan kawasan konservasi yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas pembangunan. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 secara tegas melarang pendirian bangunan di area sempadan sungai demi menjaga fungsi lindung dan mencegah kerusakan lingkungan.

Masyarakat Harapan Jaya mendesak agar pihak kelurahan dan instansi terkait segera melakukan peninjauan dan penertiban terhadap bangunan tersebut. Selain itu, diharapkan ada transparansi dari pihak berwenang terkait proses pengawasan dan penindakan atas pelanggaran tata ruang.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari aparat kelurahan maupun dinas terkait mengenai alasan tidak dilakukannya tindakan terhadap bangunan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas pengawasan tata ruang dan urgensi penegakan hukum secara konsisten. Tanpa penindakan tegas, pelanggaran seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk dan mengancam keselamatan serta keberlangsungan lingkungan masyarakat.[ATS]

 

 

Red

Latest

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

Newsletter

Don't miss

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA, MPI - Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) menetapkan 1...

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

BOGOR, MPI - GMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak...

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

BANDUNG,  MPI - Dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Taperum) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2024 semakin membara. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin langsung korve penanaman 1.000 pohon di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Selasa (18/2/2026). Kegiatan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan...

Tegakkan Hukum Angkot, Dishub Kota Bogor Tekan Kemacetan dan Pelanggaran

KOTA BOGOR, MPI - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor akan memperketat penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan...
error: Content is protected !!