Pembentukan Panitia Forum Dialog Kejahatan Lingkungan Hidup

CIBINONG, MPI Lembaga PWRI DPC Bogor Raya menggelar rapat pembentukan panitia untuk acara Forum Dialog Kejahatan Lingkungan Hidup, yang direncanakan akan diselenggarakan pada bulan September 2025.

Forum ini diprakarsai oleh A. Hidayat, S.T., dengan tujuan utama menanamkan tanggung jawab moral terhadap kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bogor. Rapat pembentukan panitia diselenggarakan secara struktural dan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, S.H.,MK.n didampingi oleh Sekretaris jendral DPC Pwri Doso. Pada Rabu, (28/8).

Foto: Rekan rekan Jurnalis PWRI Bogor Raya.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pembentukan panitia merupakan langkah awal untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan acara, termasuk aspek administratif dan teknis pelaksanaan forum.

Ketua DPC PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, menegaskan bahwa PWRI memiliki tanggung jawab besar dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup. Ia menyampaikan komitmennya untuk menggerakkan para jurnalis PWRI agar aktif menyoroti potensi kejahatan lingkungan.

“Saya akan memerintahkan jurnalis yang tergabung di PWRI Bogor Raya untuk menyikapi persoalan lingkungan hidup. Jika ada potensi kejahatan lingkungan, saya meminta agar para jurnalis dapat mendalami dan menyoroti kasus tersebut. Seperti pengrusakan lingkungan akibat penambangan liar dan alih fungsi hutan yang tidak semestinya, kita harus turun dan mengawal kasus kejahatan lingkungan hidup dengan serius,” tegas Rohmat.

Lebih lanjut, Rohmat menekankan bahwa keberlangsungan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama dalam menciptakan keseimbangan antara manusia, alam, dan makhluk hidup lainnya. Ia juga menyoroti maraknya alih fungsi lahan serta aktivitas eksplorasi tambang galian C dan mineral lain yang diduga terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, termasuk kawasan hutan lindung seperti Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Gunung Gede Pangrango.

“Tujuan forum dialog ini adalah mencari solusi dalam pencegahan kejahatan lingkungan hidup. Forum ini tidak berhenti hanya pada diskusi, melainkan akan menjadi langkah nyata PWRI untuk terus konsisten menyoroti kerusakan alam. Kami akan menggandeng pemerintah daerah melalui DLH, Polres, Kejaksaan, hingga melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup serta Satgas Penegakan Hukum Lingkungan agar kasus-kasus ini dapat ditangani bersama-sama,” tambahnya.

Ketua Panitia Forum, A. Hidayat, S.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal PWRI Bogor Raya untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat lebih peduli terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.

“Acara ini adalah bentuk ajakan kepada kita semua agar menanamkan tanggung jawab moral dalam menjaga lingkungan. Ini baru awal bagi PWRI Bogor Raya untuk lebih jauh menyikapi persoalan kejahatan lingkungan hidup,” ujar Hidayat.

 

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...