Pelayanan Publik Dinilai Buruk, PWRI Sebut RSUD Kota Bogor Mengabaikan Konstitusi

KOTA BOGOR, MPIĀ RSUD Kota Bogor kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi insiden pelayanan yang dinilai arogan terhadap awak media pada Jumat (3/10/2025). Kejadian bermula saat tim Detiksatu.com berupaya membantu pimpinan redaksi mereka yang sedang dirawat dan mengalami kendala biaya.

Awak media sempat mendapat sambutan baik dari petugas keamanan yang mengantar mereka ke ruang Sekretaris Direktur (Sekdir). Namun, suasana berubah ketika mereka bertemu dengan seorang pegawai di ruangan tersebut. Alih-alih memberikan solusi, pegawai tersebut menanggapi dengan nada sinis dan menyatakan bahwa Sekdir Reno sedang rapat di Balai Kota. Ia juga menyindir status media yang datang.

ā€œKalau satu bendera media saja minta pembebasan biaya, rumah sakit bisa bangkrut,ā€ ujar pegawai tersebut. Jumat (3/10).

Baca juga:  Pembina Korlabi diterima dubes Iran untuk Indonesia

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan mendalam. Sikap yang dinilai arogan itu tidak hanya merendahkan profesi jurnalis, tetapi juga mencerminkan rendahnya empati terhadap masyarakat yang tengah membutuhkan pelayanan dasar.

Direktur Utama RSUD Kota Bogor, dr. Ilham, telah dikonfirmasi terkait insiden ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan. Sikap diam tersebut dinilai semakin mempertegas lemahnya akuntabilitas manajemen rumah sakit.

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) yang dimintai tanggapan menyebut bahwa argumen ā€œRSUD bisa bangkrutā€ adalah bentuk logika yang menyesatkan. Menurutnya, potensi kebangkrutan rumah sakit lebih disebabkan oleh praktik korupsi dan buruknya tata kelola keuangan, bukan karena pasien miskin meminta keringanan biaya.

Baca juga:  Pelatihan Aplikasi Desa Digital Dan Kecamatan PT Sukma UMKM Digital

Ia menegaskan bahwa konstitusi telah mengatur secara jelas tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan rakyat. Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa negara wajib menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan. Ketentuan ini diperkuat oleh UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang menekankan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.

Tanggung jawab negara tidak berhenti pada pembangunan fisik rumah sakit, tetapi juga mencakup penyediaan obat esensial, layanan medis yang terjangkau, serta perlindungan bagi warga yang menghadapi kendala biaya. Dalih finansial tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan hak konstitusional masyarakat atas kesehatan.

Baca juga:  Ketika Kebenaran Harus Disampaikan, Namun Akhlak Tetap Dijaga

Insiden ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik pelayanan publik. Sebagai institusi yang dibiayai oleh pajak rakyat, RSUD seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin akses kesehatan, bukan justru memperlihatkan stigma dan arogansi birokrasi.

PWRI dan publik mendesak adanya transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola RSUD Kota Bogor. Tanpa pembenahan manajemen dan penguatan integritas pelayanan, rumah sakit daerah berisiko kehilangan legitimasi sebagai institusi publik yang seharusnya berpihak kepada rakyat.[Arifin]

 

Red

Latest

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,Ā  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia,...

Laskar Merah Putih Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, Perkuat Persaudaraan dan Sinergi

BOGOR, MPI - Dalam semangat dan suasana pasca Idul...

Newsletter

Don't miss

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,Ā  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia,...

Laskar Merah Putih Kota Bogor Gelar Halal Bihalal, Perkuat Persaudaraan dan Sinergi

BOGOR, MPI - Dalam semangat dan suasana pasca Idul...

Rudy Susmanto Resmikan Bus Listrik Gratis di Bogor, Dorong Transportasi Publik Ramah Lingkungan

CIBINONG,Ā MPIĀ - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menghadirkan layanan bus listrik...

Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

CIBINONG,Ā  MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forkopimda menerima kunjungan Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Tahun...

Aktivis Meminta Inspektorat untuk transparan terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

BOGOR, MPI - Kasus dugaan jual beli jabatan kembali mencoreng citra birokrasi daerah. Sorotan publik kini tertuju pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, di mana...

Indonesia Kaya Sumber Daya, Tak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn Matapenaindonesia - Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan posisi geografis yang strategis, memiliki modal...