Mengurai Benang Kusut Administrasi dan Sosial di Cijantur Lewat Program SUSVIL 2025

BOGOR, MPI Kampung Cijantur, Kecamatan Rumpin, masih menghadapi tantangan serius dalam hal administrasi kependudukan dan akses informasi. Terletak di wilayah berbukit yang sulit dijangkau, warga—terutama lansia—kesulitan mengurus dokumen seperti KTP dan KK secara mandiri.

Menjawab kondisi tersebut, BEM UPN Veteran Jakarta melalui program Sustainable Village 2025 (SUSVIL) bidang Lingkungan Masyarakat, menggelar kegiatan pendampingan sosial dan administratif di Cijantur. Fokus utamanya: meningkatkan kesejahteraan warga melalui literasi informasi dan kemudahan akses layanan publik.

Pendampingan Lansia dalam Urusan Administrasi

Banyak warga lansia belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. Bukan karena enggan, tetapi karena akses menuju kantor kecamatan sangat terbatas.

“Banyak warga ingin punya KTP dan KK, tapi jalan ke bawah itu jauh dan nanjak,” ujar Abduloh (56), warga Cijantur. Pada Senin, (20/10/2025).

Melalui SUSVIL, mahasiswa membantu pengumpulan data dan berkoordinasi langsung dengan pihak Kecamatan Rumpin untuk mempercepat proses administrasi.

Informasi Terhambat oleh Blank Spot

Kondisi geografis menyebabkan sinyal telepon dan internet sulit menjangkau sebagian besar wilayah kampung. Warga pun mengandalkan toa masjid dan kabar dari mulut ke mulut sebagai sumber utama informasi.

“Kalau ada yang meninggal, kerja bakti, atau bantuan, ya dikabarin dari toa,” kata Elis (35), warga setempat.

Keterbatasan ini menjadi sorotan penting dalam upaya pembangunan sosial dan partisipasi warga terhadap program pemerintah.

Peran Tim Pengembangan Administrasi SUSVIL

Tim SUSVIL melakukan pendataan sosial, diskusi dengan perangkat desa, dan wawancara warga untuk menggali kebutuhan serta kendala yang dihadapi. Hasilnya dirumuskan dalam bentuk policy brief sebagai rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah.

“Data yang kami kumpulkan tidak hanya soal administrasi, tapi juga pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur informasi,” jelas perwakilan tim pengembangan.

Harapan untuk Masa Depan Cijantur

Program SUSVIL 2025 bertujuan membangun kemandirian warga dalam urusan administrasi dan memperkuat kemampuan adaptasi terhadap perkembangan informasi.

“Kampung Cijantur punya semangat besar, tinggal bagaimana dukungan infrastrukturnya diperkuat,” tutup perwakilan BEM UPN Veteran Jakarta.

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...