Presiden Prabowo Umumkan 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Presiden ke-2 RI Soeharto

JAKARTA, MPI 10 November 2025 — Dalam rangka peringatan Hari Pahlawan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Pada Senin, (10/11/2025).

Salah satu nama yang dipastikan menerima gelar tersebut adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu malam (9/11).

“Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai masukan, termasuk dari Ketua MPR dan Wakil Ketua DPR,” ujar Prasetyo. Ia menambahkan bahwa finalisasi daftar penerima dilakukan bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, menurut Prasetyo, adalah bentuk penghormatan negara terhadap individu-individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara. “Ini adalah momen reflektif untuk mengenang jasa para tokoh yang telah membentuk sejarah dan arah perjalanan Indonesia,” katanya.

Penetapan Soeharto sebagai salah satu penerima gelar diperkirakan akan memicu respons publik yang luas, mengingat rekam jejak kepemimpinannya yang panjang dan penuh dinamika. Pemerintah menyatakan siap membuka ruang dialog dan refleksi atas keputusan ini sebagai bagian dari proses pendewasaan demokrasi dan penghargaan terhadap sejarah bangsa.

 

Red

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...