Eggi Sudjana Ingatkan Polisi: “Jangan Sampai Dipermalukan”

JAKARTA, MPI Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana, menyampaikan keberatannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia menilai langkah tersebut janggal dan mencederai prinsip-prinsip hukum di Indonesia.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, Eggi mengingatkan aparat kepolisian agar tidak gegabah melanjutkan proses hukum yang menurutnya cacat prosedur.

“Teman-teman polisi belum terlambat. Jangan diteruskan ke jaksa. Pasti nanti kita lakukan praperadilan. Itu nanti dipermalukan kalian ini polisi, karena aneh sekali ilmu hukum, kok kalian lakukan yang aneh gitu lho,” ujar Eggi. Pada Minggu (9/11).

Baca juga:  Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Desak BPK RI Segera Audit Dana MRP Se-Tanah Papua

Tiga Regulasi yang Dinilai Dilanggar

Eggi menyebut ada tiga regulasi yang menurutnya telah dilanggar dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka:

1. Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menjamin imunitas profesi advokat dalam menjalankan tugasnya.
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang menurutnya relevan dalam konteks peran hukumnya.
3. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang mengatur tahapan penyidikan secara prosedural.

Baca juga:  Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Bogor Shalat Idul Fitri dan Silaturahmi di Stadion Pakansari

Eggi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diperiksa sebagai saksi maupun disidik sebelumnya. “Kan semua orang tahu, saya nggak pernah datang, mangkir katanya. Nggak pernah disidik. Pertanyaan serius saya, nggak pernah disidik kok bisa jadi tersangka? Aneh itu,” tegasnya.

Pertanyakan Legalitas Penandatanganan Surat

Lebih lanjut, Eggi mempertanyakan legalitas surat penetapan tersangka yang ditandatangani oleh perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes), yang menurutnya tidak selevel dengan pejabat pembuat regulasi.

Baca juga:  Optimalisasi Keselamatan dan Layanan, KAI Gelar Inspeksi Jalur Kereta Api Jelang Nataru

“Kok kombes berani ngelawan jenderal? Perkap itu kan jenderal. Orang mesti disidik yang benar, orang nggak disidik kok bisa jadi tersangka? Ini pesan siapa?” ujarnya.

Eggi menyatakan akan menempuh jalur praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersebut dan berharap aparat penegak hukum bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.

 

Red

Latest

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Lapor Pak Kapolri !! JOKER: Pelaku Pengoplosan Gas di Rumpin Diduga Merasa Kebal Hukum

RUMPIN, MPI - Sikap arogan dan keyakinan bahwa dirinya tidak akan...

Newsletter

Don't miss

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Lapor Pak Kapolri !! JOKER: Pelaku Pengoplosan Gas di Rumpin Diduga Merasa Kebal Hukum

RUMPIN, MPI - Sikap arogan dan keyakinan bahwa dirinya tidak akan...

Memperingati Hari BPR-BPRS Nasional 2026: Langkah Bersam Untuk Kemajuan Ekonomi Rakyat

KEBUMEN, MPI - Seluruh jaringan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif serta menjaga persatuan bangsa dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang digelar di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kamis,...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) terhadap nasabahnya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor,...