Dugaan Kuat Tindakan Korupsi di UPT SPALD Cibinong, Kabupaten Bogor – MANTAN SUPIR: Belum Pernah UPT Berikan Kwitansi Resmi Kepada Konsumen

CIBINONG – KAB. BOGOR, MPI Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sarana Prasarana Air Limbah Domestik (SPALD) Cibinong yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, beralamat di Jalan KP Bojong Koneng, Kecamatan Cibinong kabupaten bogor, tengah dihadapkan dugaan tindakan korupsi terkait pengelolaan retribusi.

Dugaan ini muncul setelah seorang mantan supir limbah domsatik di UPT Spald cibinong mengaku tidak pernah menerima dari kantor dan memberikan bukti pembayaran resmi kepada konsumen saat penyedotan limbah domestik selama bertahun-tahun saat masih bekerja dari tahun 2018 sampai tahun 2025 bisa jadi sampai sekarang juga.

Wahyu Iskandar (WI), mantan supir mobil limbah domestik, menjelaskan bahwa selama saya bekerja di UPT SPALD Cibinong dalam pengelolaan air limbah domestik selama kurang lebih 9 tahun, ia tidak pernah mendapatkan kwitansi resmi atau bukti pembayaran dari kantor untuk dikasihkan ke konsumen saat melakukan penyedotan limbah septictank, dan saya tahu semua, dimana saja rumah konsumen yang berlangganan ke UPT spald karna saya merasa yang paling banyak konsumen diantara supir lainnya.

Baca juga:  Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!

“Saya terima uang cash dari konsumen lalu saya setorkan kepada staf di kantor yang bernama fahroji atau ibu manda, dua orang itu yang mengeluarkan surat jalan dan yang menerima uang setoran kurang lebih sebesar 300 sampai 350 ribu tanpa ada bukti bayar atau kwitansi resmi dari UPT spald, saya khawatir ada dugaan tindakan korupsi yang menimbulkan keuntungan dan memperkaya bagi para pihak maupun para pejabat di lingkungan UPT SPALD cibinong kabupaten bogor,” ujar wahyu iskandar kepada wartwan dengan nada tegas, di cibinong, Pada Jumat (2/1/2027).

Ia juga menambahkan saya masih banyak bukti bukti pelanggaran lainnya, dan saya juga pernah membuat kwitansi bodong karena konsumen tersebut minta bukti bayar dari UPT, sedangka dari kantor UPT tidak pernah memberikan bukti bayar atau kwiransi resmi untuk dikasihkan kepada konsumen.

“Saya yakin diduga masih banyak pelanggaran yang lainnya di UPT Spald cibinong sejak jaman Ibu Ita Shiamita, S.E., M.M.. saat masih menjabat sebagai kepala UPT nya, pembungan air limbah yang bukan pada tempatnya yaitu di alirkankan ke sungai irigasi belakang kantor UPT Spald dikarnakan bak penampungan yang sudah penuh.

Baca juga:  Rakorwil PSI Jabar di Bandung, Kaesang Tegaskan Kader Harus Kerja Nyata

diantara lain dugaan merubah anggaran atau memainkan anggaran retribusi harga penyedotan septictank pada tahun 2023 yang tidak sesuai aturan per undang – undang (UU) peraturan daerah (PERDA) pada saat saya masih aktif bekerja di UPT,” tandasnya.

BASIS HUKUM DAN SOP RETRIBUSI YANG BERLAKU:

Berdasarkan peraturan yang berlaku di Kabupaten Bogor, pengelolaan retribusi termasuk untuk SPALD/persampahan memiliki dasar hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, antara lain:

Dasar Hukum Utama

1. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Dasar Hukum Nasional).

2. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (menggantikan peraturan lama, yang mengatur jenis dan tarif retribusi secara umum).

3. Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Persampahan/Kebersihan (mengatur tentang Surat Setoran Retribusi Daerah/SSRD, peran juru pungut, dan proses pembayaran).

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Baca juga:  Mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kampung Cijantur

Sesuai SOP Mobil UPT SPALD dan Juru Pungut yang berdasarkan SOP Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor:

– Penerbitan SSRD: Petugas administrasi mencetak Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) sebagai dasar pembayaran.

– Distribusi & Pembayaran: SSRD didistribusikan melalui juru pungut (termasuk petugas mobil SPALD/persampahan) ke wajib retribusi.

– Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran (baik secara transfer langsung atau melalui juru pungut), wajib retribusi berhak menerima Surat Keterangan Setoran Retribusi Daerah (SKRD) dan tanda terima resmi sebagai bukti pembayaran yang sah.

– Tujuan SOP: Memastikan retribusi terbayar dan tercatat dengan baik, mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan pelayanan yang sesuai standar.

(Red) Dugaan yang muncul ini menunjukkan pentingnya pemantauan terhadap pelaksanaan prosedur resmi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terutama di UPT SPALD. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApp kepala UPT spald Novi, Pada Jumat, (2/1/2027) pukul 19.45 Wib, sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan atau jawaban resmi terkait atas dugaan tersebut. [ATS]

 

Red

Latest

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Newsletter

Don't miss

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat....

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128: Jalan 5,2 Km dan Berbagai Infrastruktur di Cigudeg Tuntas Dibangun

CIGUDEG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap...

Koperasi Semua Ikut Senang (SIS) Terbukti Lakukan Pemerasan Berdasarkan Dokumen

CITEREUP, MPI - Kasus perlakuan tidak adil dan tindakan intimidasi yang...

Empat Wilayah Pekerja Indomarco Bersatu, Siap Kepung Menara Indomaret PIK pada 26 Mei 2026

JAKARTA, MPI - Gelombang perlawanan pekerja PT Indomarco Prismatama semakin menguat. Empat wilayah cabang besar, yakni DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Purwakarta, dipastikan akan menggelar aksi...

Prof Eggi Sudjana: Hati-Hati dengan Hati, Penglihatan, dan Pendengaran

Mutiara Hikmah, Sabtu — 23 Mei 2026 Matapenaindonesia - Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ...

Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan di Harkitnas ke-118

CIBINONG, MPI - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif serta menjaga persatuan bangsa dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional...