TANGERANG, MPI – Keluarga bersama tim kuasa hukum mengantar keberangkatan Bang Eggi Sudjana ke Malaysia untuk menjalani pengobatan kanker stadium 4 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, (16/1/2026) sore pukul 16.35 Wib.
Keberangkatan ini merupakan bagian dari ikhtiar kemanusiaan sekaligus permohonan penerapan restorative justice (RJ) agar status tersangka yang disandang Bang Eggi dapat dilepaskan.
Elida Netty, SH selaku kuasa hukum Eggi, menjelaskan teknis keberangkatan serta menegaskan bahwa substansi utama dari langkah ini adalah aspek kesehatan dan kemanusiaan.
Bang Eggi didampingi oleh istrinya, Bu Ani, serta anaknya Hizbullah yang juga bertindak sebagai kuasa hukum. Tiga surat resmi, termasuk izin dari Kejaksaan, telah diterbitkan sebagai syarat administrasi perjalanan
“Ini bentuk rasa kemanusiaan. Kami meminta agar proses hukum terhadap Bang Eggi ditempuh dengan prinsip restorative justice (RJ), sehingga beliau bisa dilepaskan sebagai tersangka. Alhamdulillah, hari ini beliau berangkat ke Malaysia untuk berobat,” ujar Elida.
Hizbullah tim kuasa hukum sekakigus perwakilan keluraga eggi sudjana menambahkan bahwa proses izin berobat ini telah ditempuh sejak enam bulan lalu, termasuk melalui pertemuan terakhir pada 8 Januari 2026. Permintaan serupa sebelumnya pernah diajukan, namun baru kali ini dikabulkan. Kondisi kesehatan Bang Eggi pasca operasi kanker menjadi alasan utama keluarga dan tim hukum memperjuangkan izin keberangkatan.
“Kami mohon doa agar pengobatan Bang Eggi berjalan lancar. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, tim kuasa hukum, Pak Al-Kathiri, Bu Eli, serta para aktivis yang mendukung perjuangan ini,” tutup Hizbullah.[ATS]



