Silaturahim MS Kaban dan Kader Partai Ummat di Kota Bogor, Amien Rais Kritik Gagalnya Tata Kelola Negara

KOTA BOGOR, MPIDalam acara silaturahmi bersama Malem Sambat (MS) Kaban mantan menteri kehutanan di kediaman MS Kaban, Perumahan Budi Agung, Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (27/1/2026).

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi tata kelola negara yang dinilainya mengalami kemunduran serius.

Amien menilai demokrasi Indonesia telah kehilangan arah akibat praktik kekuasaan yang bercampur dengan kepentingan bisnis serta lemahnya pengawasan lembaga negara.

“Dalam negara demokrasi yang relatif maju, pejabat publik tidak masuk ke bisnis. Di Indonesia justru kekuasaan digunakan untuk membuka dan melanggengkan bisnis. Ini kesalahan fatal dalam demokrasi,” tegas Amien.

Ia juga menyoroti lemahnya komitmen negara terhadap rakyat, khususnya di sektor pendidikan. Menurutnya, amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tidak dijalankan secara konsisten.

Selain itu, Amien mengkritik perpanjangan kontrak perusahaan tambang asing Freeport McMoRan yang disebutnya merugikan kedaulatan negara. Ia menyebut Freeport telah menjadi “negara di atas negara” karena tidak bisa diperiksa atau dimasuki aparat.

Amien juga menilai DPR dan DPD kehilangan fungsi pengawasan, hanya menjadi “tukang stempel” tanpa keberanian mengoreksi kekuasaan eksekutif.

Sementara itu, MS Kaban, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat sekaligus mantan Menteri Kehutanan, menyoroti kerusakan lingkungan dan bencana alam yang kerap terjadi. Ia menegaskan penyebab utama bencana adalah perilaku manusia serta lemahnya penegakan hukum.

“Larangan dalam undang-undang dilanggar semua. Status kawasan hutan tidak lagi dihormati, dieksploitasi tanpa perencanaan, tapi kontribusinya ke negara sangat kecil,” ujar Kaban.

Ia juga mengkritik kebijakan pencabutan izin tambang yang tidak konsisten. Menurutnya, pencabutan izin tanpa penghentian operasi sama saja dengan melegalkan praktik ilegal.

Kaban mengingatkan bahwa tanpa langkah serius berupa pemulihan kawasan hutan dan penegakan hukum, Indonesia berpotensi menghadapi bencana ekologis berkepanjangan.

“Jangan main-main dengan alam. Alam punya hukum sendiri. Kalau ini terus dibiarkan, kita akan menuai malapetaka yang lebih besar,” pungkasnya. [ATS]

 

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...