Prof. Sutan Nasomal: Presiden Harus Tegas, Tangkap Penanggung Jawab Dapur MBG Jika Terjadi Keracunan

JAKARTA, MPI  – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SE, SH, MH, memberikan pernyataan tegas terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Beliau mengingatkan Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran terkait agar tidak lengah dalam pengawasan, menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang berdampak buruk pada psikis anak sekolah.

“Presiden harus memerintahkan bawahan dari pusat hingga daerah untuk ekstra ketat menjamin tidak ada lagi peristiwa keracunan, mencret, atau muntaber pada siswa di sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi via telepon seluler dari Markas Partai Oposisi Merdeka, Jakarta (30/1/2026).

Prof. Sutan menekankan bahwa keracunan memiliki risiko kematian. Ia meminta agar tidak ada lagi sikap “seremonial” atau aturan di atas kertas belaka. “Jika terjadi keracunan, negara tidak boleh lengah. Segera tangkap penanggung jawab dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan tutup operasionalnya. Tidak ada maaf bagi oknum yang lalai,” tegasnya.

Baca juga:  Roy Suryo Cs dan tim pengacaranya kurang beradab selain melanggar etika advokat

Ironisnya, meski petugas SPPG (Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan) sebanyak 2.080 orang telah resmi diangkat menjadi ASN/PPPK sejak 1 Juli 2025 dengan gaji tinggi, kasus keracunan masih menghantui. Prof. Sutan mempertanyakan logika pengelolaan di mana petugasnya adalah ASN, namun operasional dapur justru diserahkan kepada pihak swasta. Hal ini dinilai berisiko pada transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan biaya operasional yang rawan penyalahgunaan dana.

Baca juga:  Ketua BAIN Ham RI Belson Evriko Sinaga SH: Kejari Kab. Bogor "MANDUL" Tangani Kasus Korupsi

Dalam pernyataannya, Prof. Sutan juga menyoroti temuan aturan penyelenggara MBG yang dinilai menyalahi hak asasi dan UU Perlindungan Konsumen, seperti:

1. Larangan mengambil gambar di area dapur.

2. Klausul bahwa keracunan makanan tidak boleh diperkarakan secara hukum.

3. Biaya pengobatan siswa yang sakit akibat paket MBG dibebankan kepada orang tua.

4. Larangan bagi guru untuk mencicipi makanan, sementara mereka wajib memastikan jumlah dan keamanan paket tersebut.

“Guru-guru memeras keringat untuk membagikan, sementara penyelenggara ‘kipas-kipas’. Ini sangat tidak masuk akal. Guru seharusnya diberi wewenang memastikan kualitas makanan, bukan hanya menjadi petugas hitung,” tambahnya.

Terkait rencana pembagian paket MBG untuk dibawa pulang saat bulan puasa sebagai menu berbuka, Prof. Sutan menyatakan kekhawatiran besar terhadap risiko makanan basi. Ia mendesak agar kebijakan ini dievaluasi total demi keamanan pangan siswa.

Baca juga:  Liput Dugaan LPG Ilegal, Wartawan Diduga Dikeroyok

Menutup pernyataannya, Prof. Sutan mengingatkan pemerintah untuk meninjau kembali prioritas anggaran. Pemotongan anggaran pendidikan sebesar triliunan rupiah untuk MBG dianggap perlu diawasi ketat oleh DPR dan BPK agar tidak mengorbankan kualitas pendidikan primer.

“Peningkatan mutu guru, perbaikan infrastruktur, dan kesejahteraan pendidik adalah kunci masa depan. Jangan sampai program MBG yang anggarannya sangat besar ini justru menjadi kontraproduktif karena tata kelola yang buruk,” pungkasnya.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SE, SH, MH

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...