Prof. Sutan Nasomal: Presiden Harus Tegas, Tangkap Penanggung Jawab Dapur MBG Jika Terjadi Keracunan

JAKARTA, MPI  – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SE, SH, MH, memberikan pernyataan tegas terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Beliau mengingatkan Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran terkait agar tidak lengah dalam pengawasan, menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang berdampak buruk pada psikis anak sekolah.

“Presiden harus memerintahkan bawahan dari pusat hingga daerah untuk ekstra ketat menjamin tidak ada lagi peristiwa keracunan, mencret, atau muntaber pada siswa di sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi via telepon seluler dari Markas Partai Oposisi Merdeka, Jakarta (30/1/2026).

Prof. Sutan menekankan bahwa keracunan memiliki risiko kematian. Ia meminta agar tidak ada lagi sikap “seremonial” atau aturan di atas kertas belaka. “Jika terjadi keracunan, negara tidak boleh lengah. Segera tangkap penanggung jawab dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan tutup operasionalnya. Tidak ada maaf bagi oknum yang lalai,” tegasnya.

Baca juga:  Mutiara Hikmah 25 Juli 2026: Manusia Lemah, Allah Beri Petunjuk dan Keringanan

Ironisnya, meski petugas SPPG (Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan) sebanyak 2.080 orang telah resmi diangkat menjadi ASN/PPPK sejak 1 Juli 2025 dengan gaji tinggi, kasus keracunan masih menghantui. Prof. Sutan mempertanyakan logika pengelolaan di mana petugasnya adalah ASN, namun operasional dapur justru diserahkan kepada pihak swasta. Hal ini dinilai berisiko pada transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan biaya operasional yang rawan penyalahgunaan dana.

Baca juga:  MS Kaban Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar Alumni HMI Cabang Jakarta Losari 17: Tegaskan Dukungan ke Prabowo dan Komitmen Antikorupsi

Dalam pernyataannya, Prof. Sutan juga menyoroti temuan aturan penyelenggara MBG yang dinilai menyalahi hak asasi dan UU Perlindungan Konsumen, seperti:

1. Larangan mengambil gambar di area dapur.
​
2. Klausul bahwa keracunan makanan tidak boleh diperkarakan secara hukum.
​
3. Biaya pengobatan siswa yang sakit akibat paket MBG dibebankan kepada orang tua.
​
4. Larangan bagi guru untuk mencicipi makanan, sementara mereka wajib memastikan jumlah dan keamanan paket tersebut.

“Guru-guru memeras keringat untuk membagikan, sementara penyelenggara ‘kipas-kipas’. Ini sangat tidak masuk akal. Guru seharusnya diberi wewenang memastikan kualitas makanan, bukan hanya menjadi petugas hitung,” tambahnya.

Terkait rencana pembagian paket MBG untuk dibawa pulang saat bulan puasa sebagai menu berbuka, Prof. Sutan menyatakan kekhawatiran besar terhadap risiko makanan basi. Ia mendesak agar kebijakan ini dievaluasi total demi keamanan pangan siswa.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Menutup pernyataannya, Prof. Sutan mengingatkan pemerintah untuk meninjau kembali prioritas anggaran. Pemotongan anggaran pendidikan sebesar triliunan rupiah untuk MBG dianggap perlu diawasi ketat oleh DPR dan BPK agar tidak mengorbankan kualitas pendidikan primer.

“Peningkatan mutu guru, perbaikan infrastruktur, dan kesejahteraan pendidik adalah kunci masa depan. Jangan sampai program MBG yang anggarannya sangat besar ini justru menjadi kontraproduktif karena tata kelola yang buruk,” pungkasnya.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SE, SH, MH

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...