Ormas Benteng Bogor Raya, Konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026

BOGOR KOTA, MPI DPP BBR Benteng Bogor Raya mengadakan konsolidasi internal memasuki awal tahun 2026 menjelang bulan Ramadhan. Dalam kesempatan tersebut, turut diberikan dua SK Mandat, yakni Kabid Ekonomi yang diamanahkan kepada Jhon, serta Kabid Hukum yang dipegang oleh Rohmat, Sarjana Hukum. Acara berlangsung di Rajawali Resto Caffe Setugede, Bogor Barat, Kota Bogor, Minggu (1/2/2026).

Konsolidasi ini dihadiri oleh Ketua Umum Doedi Mahdi didampingi Sekjen Wito Muninggar beserta jajaran pengurus DPC BBR dengan jumlah peserta lebih dari 50 orang.

Dalam sambutannya, Ketua Umum menegaskan bahwa restrukturisasi kepengurusan akan menjadikan BBR lebih maju dengan harapan ke depan dapat menjadi Benteng Indonesia Nasional.

Sekjen BBR, Wito Muninggar, menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi, pemberian SK Mandat kepada dua kader, serta momentum konsolidasi menjelang Ramadhan yang dirangkaikan dengan tradisi cucurak.

“Dengan struktur kepengurusan yang baru, Ormas Benteng Bogor Raya DPC Kabupaten Bogor diharapkan dapat lebih aktif berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan menjadi mitra yang baik bagi pemerintah serta masyarakat setempat,” jelas Wito.

Ia juga menekankan bahwa pergantian kepengurusan ini disambut baik oleh anggota dan masyarakat, yang berharap BBR terus memberikan kontribusi nyata serta membawa perubahan berarti bagi Kabupaten Bogor.

“Dengan slogan BEDA DULUR BEDA LEMBUR NGAHIJI SANGKAN AKUR, kita bangkitkan bersama demi terciptanya kebersamaan dalam satu visi dan misi organisasi,” pungkas Sekjen BBR.

Perwakilan Ketua DPC BBR Kabupaten Bogor, Bona Kaban, turut mengapresiasi langkah Ketua Umum dan menyampaikan dukungan terhadap pencanangan Benteng Indonesia Nasional (BIN), termasuk rencana pembentukan zona-zona di setiap wilayah.

BBR… Jaya!
BBR… Jaya!
BBR… Jaya!

[ATS]

 

 

Latest

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Newsletter

Don't miss

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH...

Polri Sita Aset Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Valas

KAB. BOGOR, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad dan Sabar, Menghadapi Fitnah dan Ujian Sesuai OST JUBEDIL

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah - Kamis, 9 Juli 2026 Oleh...

Hasil Penggeledahan di Sentul: 74 Kilogram Emas, Valas Rp476 Miliar hingga Foto Keluarga Jadi Barang Bukti

SENTUL, MPI – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan mengejutkan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf...

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

DEPOK, MPI – Kuasa hukum, Victor Harianja, S.H., M.H., menyampaikan keterangan pers terkait rencana kliennya untuk melakukan perawatan terhadap sebuah rumah yang beralamat perumahan...

Mutiara Hikmah BES: 3 Kriteria Mutlak Allah – Mengapa Tidak Ada Tuhan Selain-Nya? Bedah Al-Hadid Ayat 1-5

Oleh: BES – Brother Eggi Sudjana Matapenaindonesia.co.id - MUTIARA HIKMAH - Jumat, 10 Juli 2026 | Bedah QS. Al-Hadid 57: 1–5 Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: Ayat...