Notaris Rohmat Selamat, SH,.MK.n, Kewajiban RUPS dan Laporan Tahunan Perusahaan dalam Akta Notaris: Langkah Nyata Menuju Tata Kelola Korporasi yang Transparan

BOGOR, MPI Perkembangan regulasi korporasi di Indonesia menegaskan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Saat ini, setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Laporan Tahunan perusahaan wajib dituangkan dalam akta notaris serta disampaikan kepada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Rabu, (4/2/2026).

Notaris Rohmat Selamat, SH, MKn menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan pergeseran signifikan dari pendekatan kepatuhan mandiri menuju kepatuhan administratif. Dengan demikian, kewajiban internal perseroan kini terintegrasi dalam sistem pengawasan negara, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi perusahaan di mata publik.

Baca juga:  Ini Identitas Korban Lakalantas GT Ciawi

“Kewajiban penyusunan Laporan Tahunan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen perusahaan terhadap keterbukaan informasi dan tanggung jawab sosial. Dengan adanya akta notaris, setiap keputusan RUPS dan laporan tahunan memiliki legitimasi hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rohmat Selamat.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor terhadap dunia usaha di Indonesia. Selain itu, perusahaan akan terdorong untuk lebih disiplin dalam menyusun laporan yang sesuai standar hukum dan etika bisnis.

Baca juga:  Usai CFD, Arus Lalu Lintas Simpang McD Tegar Beriman Semrawut, Kemana Petugas?

Tentang Notaris Rohmat Selamat, SH, MKn
Sebagai notaris yang berpengalaman dalam bidang hukum korporasi, Rohmat Selamat aktif mendukung penerapan regulasi terbaru yang mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang sehat. Beliau berkomitmen untuk memberikan layanan notarial yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [ATS]

 

Red

Latest

Newsletter

Don't miss

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa...

Mutiara Hikmah BES: Pilihan Anak Bangsa, Penjara Lebih Baik daripada Memenuhi Ajakan Mereka

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si...

Mutiara Hikmah BES: Lebih Baik Kehilangan Jabatan dan Harta daripada Mengorbankan Iman

BOGOR, MPI — Ada kalanya mempertahankan prinsip membutuhkan keberanian untuk...

Mutiara Hikmah BES: QS Al-Hajj Ayat 2 Mengingatkan Dahsyatnya Kiamat, Huru-Hara Dunia Jangan Disamakan dengan Azab Akhirat

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si dalam Mutiara Hikmah Kamis, (27/8/2026), mengajak umat Islam untuk mentadaburi QS. Al-Hajj ayat 2, yang menggambarkan...

Manifesto Peradaban: Prof. Eggi Sudjana Bedah QS. An-Nur Ayat 55, Iman dan Amal Shalih sebagai Jalan Menuju Istikhlafah

BOGOR, MPI — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si (BES) dalam kajian Mutiara Hikmah Rabu, (26/8/2026), mengangkat tema “Manifesto Peradaban” dengan menjadikan QS. An-Nur...

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat TNI AD

MEDAN, MPI — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun...