Bupati Bogor Dorong Solusi Pengelolaan Sampah Melalui Proyek Waste to Energy di TPA Galuga

CIBINONG, MPI Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi jangka panjang dalam penanganan sampah melalui pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di TPA Galuga.

Hal tersebut disampaikan Rudy Susmanto saat memimpin rapat bersama perangkat daerah terkait guna menindaklanjuti pembahasan sebelumnya dengan Pemerintah Kota Bogor dan perwakilan Danantara terkait penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan di wilayah Bogor Raya, pada Kamis malam (12/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menyusun langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan sampah, memperkuat kolaborasi lintas daerah, serta memanfaatkan teknologi modern sebagai solusi masa depan bagi permasalahan sampah.

Baca juga:  Mutiara Hikmah BES: QS Al-Ma’idah 32 – Nyawa Manusia, Fungsi Negara, dan Revolusi Fungsional

Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menerima informasi dari pihak Danantara terkait perkembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPA Galuga. Proses tender internasional untuk proyek tersebut telah selesai dan pemenangnya telah ditetapkan.

Dari total 24 perusahaan yang mengikuti proses tender, sebanyak 21 perusahaan berasal dari China, dua dari Jepang, dan satu dari Eropa. Tender tersebut akhirnya dimenangkan oleh salah satu perusahaan dari China.

Menurut Bupati Bogor, proyek waste to energy ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayah Bogor Raya.

Baca juga:  Rudy Susmanto Apresiasi Peran INI dan IPPAT Dorong PAD dan Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor

“Melalui teknologi waste to energy, sampah tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy Susmanto.

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut akan dimulai melalui tahap groundbreaking pada tahun 2026. Proyek ini ditargetkan dapat selesai paling cepat pada Desember 2027 dan paling lambat mulai beroperasi pada tahun 2028.

Lebih lanjut, teknologi ini juga ditargetkan mampu mengolah timbunan sampah lama di TPA Galuga secara bertahap menjadi energi listrik dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Rudy Susmanto menambahkan bahwa kehadiran fasilitas ini tidak hanya menjadi solusi bagi penanganan sampah, tetapi juga diharapkan mampu mendorong transformasi kawasan sekitar Galuga, termasuk wilayah Cigombong, menjadi pusat pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan.

Baca juga:  Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga ke Gubernur Dan Siapkan Jalur Khusus Tambang Sebagai Langkah Konkret

Secara nasional, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik hanya ditetapkan di empat lokasi dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, yakni Bogor Raya, Bekasi (Bantar Gebang), Bali, dan Batam. Penunjukan ini menjadi bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Bogor Raya dalam pengembangan teknologi pengelolaan sampah berbasis energi.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pengelolaan sampah ke depan dapat semakin modern, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Latest

Advokat Muhibullah: Lindungi Klien dari Mafia Aset, Dorong BPN Blokir SHM dalam Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Depok

DEPOK, MPI - Perkara perdata gugatan wanprestasi dengan Nomor: 437/Pdt.G/2025/PN Dpk...

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa...

Kang Edo “Kakang Prabu” Siap Kawal Hingga Eksekusi Penyelesaian Hak Klien di PN Depok

DEPOK, MPI - Advokat Kang Edo yang dikenal luas dengan sapaan...

Newsletter

Don't miss

Advokat Muhibullah: Lindungi Klien dari Mafia Aset, Dorong BPN Blokir SHM dalam Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Depok

DEPOK, MPI - Perkara perdata gugatan wanprestasi dengan Nomor: 437/Pdt.G/2025/PN Dpk...

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa...

Kang Edo “Kakang Prabu” Siap Kawal Hingga Eksekusi Penyelesaian Hak Klien di PN Depok

DEPOK, MPI - Advokat Kang Edo yang dikenal luas dengan sapaan...

Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur’an vs Kenyataan Di NKRI

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Kamis 18 Juni 2026. Allah Subhanahu...

Advokat Muhibullah: Lindungi Klien dari Mafia Aset, Dorong BPN Blokir SHM dalam Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Depok

DEPOK, MPI - Perkara perdata gugatan wanprestasi dengan Nomor: 437/Pdt.G/2025/PN Dpk terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Depok Kelas 1A. Mengingat pihak Tergugat I dan II...

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, dikabarkan ditangkap...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قَالَ رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ Qola robbul-masyriqi wal-maghribi wa maa...