Rudy Susmanto Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

CIBINONG, MPI Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD, Cibinong, pada Senin (16/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Hadir Wakil Bupati Bogor, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD dan BUMD.

Bupati Rudy Susmanto menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Baca juga:  Berbagi Puasa dari Rumah Zakat, Membangun Kebersamaan dan Kebahagiaan

“Alhamdulillah pada sore hari ini kita telah melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor bersama Ketua, para Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang juga dihadiri oleh jajaran OPD dan Forkopimda. Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, dokumen LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui alat kelengkapan dewan, yakni Badan Anggaran, untuk kemudian menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Menurut Rudy, melalui penyampaian LKPJ ini pemerintah daerah berupaya memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja selama tahun anggaran 2025, sekaligus menjadi ruang evaluasi serta masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Bogor.

Baca juga:  Rudy Susmanto Pimpin Korve Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Gelora Pakansari

“Melalui penyampaian LKPJ ini kami berupaya memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan masukan yang konstruktif bagi DPRD Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga memaparkan secara umum kinerja keuangan daerah pada APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Rudy turut menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang tengah melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin, minal aidin wal faizin.

Baca juga:  Prof. Sutan Nasomal: Presiden Harus Tegas, Tangkap Penanggung Jawab Dapur MBG Jika Terjadi Keracunan

“Banyak masyarakat yang saat ini sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman, mudah-mudahan perjalanannya lancar dan selamat sampai tujuan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali ke Kabupaten Bogor dengan penuh semangat setelah merayakan Idul Fitri, guna bersama-sama melanjutkan pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk kembali ke Kabupaten Bogor dengan penuh sukacita, karena di sinilah tempat kita bersama-sama membangun daerah dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” tutup Rudy

 

Latest

Advokat Muhibullah: Lindungi Klien dari Mafia Aset, Dorong BPN Blokir SHM dalam Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Depok

DEPOK, MPI - Perkara perdata gugatan wanprestasi dengan Nomor: 437/Pdt.G/2025/PN Dpk...

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa...

Kang Edo “Kakang Prabu” Siap Kawal Hingga Eksekusi Penyelesaian Hak Klien di PN Depok

DEPOK, MPI - Advokat Kang Edo yang dikenal luas dengan sapaan...

Newsletter

Don't miss

Advokat Muhibullah: Lindungi Klien dari Mafia Aset, Dorong BPN Blokir SHM dalam Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Depok

DEPOK, MPI - Perkara perdata gugatan wanprestasi dengan Nomor: 437/Pdt.G/2025/PN Dpk...

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa...

Kang Edo “Kakang Prabu” Siap Kawal Hingga Eksekusi Penyelesaian Hak Klien di PN Depok

DEPOK, MPI - Advokat Kang Edo yang dikenal luas dengan sapaan...

Mutiara Hikmah BES: Hakim Menurut Al-Qur’an vs Kenyataan Di NKRI

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Kamis 18 Juni 2026. Allah Subhanahu...

Advokat Muhibullah: Lindungi Klien dari Mafia Aset, Dorong BPN Blokir SHM dalam Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Depok

DEPOK, MPI - Perkara perdata gugatan wanprestasi dengan Nomor: 437/Pdt.G/2025/PN Dpk terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Depok Kelas 1A. Mengingat pihak Tergugat I dan II...

Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA, MPI - Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, dikabarkan ditangkap...

Mutiara Hikmah BES: Membongkar Trik Firaun dalam Menghadapi Ulama dan Dakwah di Era Sekarang

Matapenaindonesia.co.id - Mutiara Hikmah, Jumat 19 Juni 2026. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قَالَ رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ Qola robbul-masyriqi wal-maghribi wa maa...