KDM Gubernur Jabar Turun Tangan Penertiban Interchange, Warga Menolak: Ketegangan di Gerbang Karawang Barat

KARAWANG, MPI – 10 November 2025 — Ketegangan mewarnai penertiban bangunan semi permanen di kawasan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Grand Taruma, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung memimpin pembongkaran bangunan yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan strategis yang menjadi akses utama menuju pusat kota dan kawasan industri Karawang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik dan menjamin keselamatan pengguna jalan dari dampak pembangunan liar.

Baca juga:  Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Lewat BAZNAS Kabupaten Bogor

Didampingi Satpol PP dan aparat kepolisian, Gubernur Dedi Mulyadi memimpin pembongkaran bangunan di atas lahan milik pemerintah kota. Alat berat dikerahkan, dan puluhan petugas diturunkan. Namun, proses ini memicu protes dari sejumlah pemilik bangunan.

“Kami tidak diberi waktu cukup untuk mencari solusi. Cara ini terlalu keras,” ujar salah satu warga yang bangunannya terdampak. Pada Senin, (10/11).

Warga menyebut penertiban berlangsung mendadak dan tidak manusiawi. Sebagian mengaku telah menempati lahan tersebut selama bertahun-tahun dan berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih adil.

Baca juga:  Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN, Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan

Menanggapi protes tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pernyataan tegas:

“Kami tidak bisa membiarkan tata ruang kota dikacaukan oleh bangunan liar. Ini bukan soal menggusur, ini soal menjaga keselamatan dan ketertiban bersama. Pemerintah sudah memberikan peringatan jauh hari. Jika tetap melanggar, maka penertiban adalah konsekuensi yang harus diterima.”

Ia menambahkan bahwa penertiban bukan semata-mata soal penegakan aturan, tetapi demi masa depan Karawang sebagai kota industri yang tertata dan berdaya saing.

Baca juga:  MUTIARA HIKMAH

“Kami terbuka terhadap dialog, tapi aturan tetap harus ditegakkan. Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa ketertiban ruang,” tegasnya.

📌 Sorotan Publik dan Komitmen Pemerintah

Penertiban ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan tantangan dalam menyeimbangkan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat lokal. Pemerintah daerah menyatakan terbuka terhadap masukan dan berkomitmen mengevaluasi pendekatan penertiban agar lebih komunikatif dan berkeadilan ke depan.

 

Red

Latest

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.,...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah: Eggi Sudjana Uraikan Rumus Jiwa Tenang: Anti-Syirik dan Dzikir 24 Jam Menuju Surga Allah

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau Brother Eggi Sudjana (BES), dalam kajian Mutiara Hikmah Senin, 12 Oktober 2026, menguraikan...

Warga Sukmajaya Tolak Kafe Samping Masjid Al-Huda Depok dan Tutup Permanen

DEPOK | MATA PENA INDONESIA — Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga kondusivitas sosial serta keberadaan rumah ibadah kini tengah diuji. Gelombang penolakan keras...

Mutiara Hikmah,  QS An-Nisa Ayat 116–121, Eggi Sudjana: Mengapa Syirik Tidak Diampuni, Bukankah Allah Maha Pengampun?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., atau yang akrab disapa Brother Eggi Sudjana (BES), kembali mengangkat persoalan mendasar...