Mutiara Hikmah 17 Agustus 2026: Prof. Eggi Sudjana Bahas Tauhid Nabawi, Kemunafikan dan Keteladanan Rasulullah

BOGOR, MPI – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Senin, (17/8/2026), Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si. kembali menyampaikan renungan keislaman melalui “Mutiara Hikmah”. Pada kesempatan kali ini, ia mengangkat tema Tauhid Nabawi, dengan menjadikan QS. At-Taubah ayat 84 dan QS. Ali Imran ayat 31 sebagai landasan utama pembahasan.

Prof. Eggi mengawali renungannya dengan mengutip firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

وَلَا تُصَلِّ عَلٰۤى اَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّا تَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمْ عَلٰى قَبْرِهٖ ۗ اِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَمَا تُوْا وَهُمْ فٰسِقُوْنَ

“Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan sholat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.”

(QS. At-Taubah: 84)

Menurut Prof. Eggi, ayat tersebut perlu terus disosialisasikan dan dipahami secara mendalam oleh umat Islam, terutama berkaitan dengan persoalan kemunafikan dan sikap seorang Muslim dalam menjalankan ketentuan Allah serta mengikuti Rasulullah SAW.

Ia kemudian menyinggung sejumlah karakter yang dalam ajaran Islam dikaitkan dengan kemunafikan, seperti perkataan yang tidak benar, mengingkari janji, mengkhianati amanah, serta malas dalam melaksanakan shalat.

Prof. Eggi juga mengaitkan pembahasannya dengan QS. An-Nisa ayat 142 mengenai orang-orang munafik yang ketika melaksanakan shalat melakukannya dengan malas.

Dalam renungannya, ia mempertanyakan fenomena ketika seseorang yang semasa hidupnya memiliki rekam jejak buruk, termasuk dugaan atau perkara korupsi, kemudian ketika meninggal dunia tetap dishalatkan sebagai jenazah.

Baca juga:  MQK ke-2 Tingkat Kabupaten Bogor Jadi Momentum Strategis Cetak Santri Yang Unggul

Namun, persoalan tersebut menurutnya perlu dikaji dengan ilmu agama dan tidak semata-mata berdasarkan penilaian terhadap perilaku lahiriah seseorang.

QS. At-Taubah Ayat 80 dan Persoalan Kemunafikan

Prof. Eggi juga mengingatkan QS. At-Taubah ayat 80 yang membahas persoalan permohonan ampun bagi orang-orang munafik.

Menurutnya, pembahasan mengenai kemunafikan harus menjadi bagian dari introspeksi umat Islam agar seseorang tidak hanya mengaku beriman secara lisan, tetapi juga berusaha membuktikan keimanannya melalui amal dan keteladanan.

Dalam konteks tersebut, ia kemudian memperkenalkan istilah “Tauhid Nabawi”, yakni pentingnya menjadikan Rasulullah Muhammad SAW sebagai teladan dalam menjalankan ajaran Islam.

Landasan berikutnya yang dikemukakan adalah firman Allah SWT:

قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَا تَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَـكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

(QS. Ali Imran: 31)

Bagi Prof. Eggi, ayat tersebut menjadi salah satu parameter penting bahwa kecintaan kepada Allah SWT harus diwujudkan dengan mengikuti Rasulullah Muhammad SAW.

“Tauhid Nabawi” yang dimaksud dalam renungannya ditempatkan dalam konteks keteladanan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, seorang Muslim yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat tidak cukup hanya mengakui Allah sebagai satu-satunya Tuhan, tetapi juga mengakui Muhammad SAW sebagai Rasulullah dan menjadikan beliau sebagai teladan kehidupan.

Keteladanan Rasulullah sebagai Personifikasi Ajaran Islam

Baca juga:  Prabowo dan Eggi Sudjana Dinilai Perlu Kembali Bersinergi, Wacana Masuk Kabinet Kembali Mencuat

Prof. Eggi selanjutnya menyampaikan pandangannya bahwa Rasulullah Muhammad SAW merupakan personifikasi keteladanan ajaran Islam dalam praktik kehidupan.

Ia menghubungkan pemikiran tersebut dengan konsep uswah hasanah, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Ahzab ayat 21, bahwa pada diri Rasulullah SAW terdapat teladan yang baik bagi orang-orang yang mengharap rahmat Allah dan hari akhir.

Dalam konteks tersebut, Prof. Eggi juga menyebut konsep Nur Muhammad. Ia menempatkan pembahasan tersebut sebagai bagian dari pemahaman mengenai kedudukan Rasulullah SAW dalam ajaran Islam.

Namun, pembahasan mengenai konsep Nur Muhammad sendiri memiliki perbedaan pandangan dan penjelasan di kalangan ulama, sehingga menurut prinsip kehati-hatian keilmuan, persoalan tersebut perlu dikaji berdasarkan dalil dan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak Mengikuti Rasulullah Harus Dipahami dengan Ilmu

Prof. Eggi juga mempertanyakan bagaimana seseorang yang mengaku beriman seharusnya menyikapi ajaran Rasulullah SAW.

Menurutnya, mengakui Rasulullah SAW dalam syahadat harus tercermin dalam kehidupan nyata melalui kejujuran, amanah, keadilan, akhlak, dan ketaatan terhadap ajaran Islam.

Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai kemunafikan, kekufuran, maupun gugurnya keislaman seseorang merupakan persoalan serius yang tidak semestinya diputuskan secara sembarangan terhadap individu tertentu.

Perbedaan antara nifaq i’tiqadi dan nifaq amali juga menjadi penting dalam pembahasan tersebut. Perilaku yang menyerupai sifat munafik tidak serta-merta menjadi dasar untuk menghakimi seseorang sebagai kafir atau keluar dari Islam.

Karena itu, menurut prinsip kehati-hatian dalam persoalan akidah, penilaian terhadap status keimanan seseorang harus didasarkan pada dalil, ilmu, dan otoritas keagamaan yang tepat, bukan sekadar dugaan atau penilaian pribadi.

Baca juga:  GAMIS Indonesia Tebar 500 Paket Takjil dalam Program “Jumat Berkah: Mengais Berkah Ramadhan”

Tauhid Nabawi dan Makna Kemerdekaan

Berlangsung bertepatan dengan momentum 17 Agustus 2026, Prof. Eggi kemudian menghubungkan nilai kemerdekaan dengan pembentukan manusia yang merdeka secara moral dan spiritual.

Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan secara fisik, tetapi juga terbebas dari kebohongan, pengkhianatan amanah, ketidakadilan, korupsi, serta perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Dalam perspektif yang ia sampaikan, keteladanan Rasulullah SAW dapat menjadi pedoman dalam membangun kehidupan masyarakat dan bangsa melalui sifat shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah.

“Jika ingin meraih kecintaan Allah, maka ikutilah Rasulullah,” menjadi pesan utama yang ditekankan dalam renungan tersebut, merujuk pada QS. Ali Imran ayat 31.

Pesan Kemerdekaan: Merdeka dengan Tauhid dan Keteladanan

Pada akhirnya, Mutiara Hikmah Prof. Eggi Sudjana pada 17 Agustus 2026 mengajak umat Islam untuk tidak berhenti pada pengakuan iman secara lisan, tetapi membuktikannya melalui perilaku dan keteladanan.

Pesan tersebut diarahkan agar momentum kemerdekaan Indonesia juga menjadi momentum untuk melakukan introspeksi spiritual dan moral, dengan kembali kepada nilai-nilai Al-Qur’an dan keteladanan Rasulullah Muhammad SAW.

Dengan demikian, kemerdekaan diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai upaya membebaskan diri dari kebohongan, pengkhianatan amanah, ketidakadilan dan berbagai perilaku yang merusak kehidupan bangsa.

“Merdeka dengan Tauhid dan Ittiba’ Rasulullah SAW.”

Salam Jihad, Brother Eggi Sudjana (BES)

Latest

Usai Upacara HUT RI ke-81, Eggi Sudjana Soroti Pidato Prabowo hingga Menjelang Salat Jumat

BOGOR, MPI – Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si.,...

Kebakaran Limbah Sukahati: PT Mitra Disorot, PT Elang Perdana Didesak Bertanggung Jawab

KAB BOGOR,  MPI — Kebakaran gudang limbah di Kampung...

Mutiara Hikmah BES: Memahami QS. Al-Balad 10-20 dan Makna Perbudakan Modern

BOGOR, MATAPENAINDONESIA.CO.ID — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH.,...

Newsletter

Don't miss

Usai Upacara HUT RI ke-81, Eggi Sudjana Soroti Pidato Prabowo hingga Menjelang Salat Jumat

BOGOR, MPI – Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si.,...

Kebakaran Limbah Sukahati: PT Mitra Disorot, PT Elang Perdana Didesak Bertanggung Jawab

KAB BOGOR,  MPI — Kebakaran gudang limbah di Kampung...

Mutiara Hikmah BES: Memahami QS. Al-Balad 10-20 dan Makna Perbudakan Modern

BOGOR, MATAPENAINDONESIA.CO.ID — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH.,...

Kunto Wibisono, SH: Selamat atas Peresmian Kantor Baru Mata Pena Group

BOGOR, MPI — Advokat Kunto Wibisono, SH, selaku Legal...

Usai Upacara HUT RI ke-81, Eggi Sudjana Soroti Pidato Prabowo hingga Menjelang Salat Jumat

BOGOR, MPI – Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si., menyampaikan refleksi kebangsaan dan kritik terhadap penerapan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa seusai melaksanakan upacara...

Kebakaran Limbah Sukahati: PT Mitra Disorot, PT Elang Perdana Didesak Bertanggung Jawab

KAB BOGOR,  MPI — Kebakaran gudang limbah di Kampung Tegal Jambu, Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Selasa (4/8) lalu. kini...

Mutiara Hikmah BES: Istiqomah, Syukur Kemerdekaan RI, dan Pertanyaan Besar soal SDA Indonesia

BOGOR, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si. kembali menyampaikan renungan keislaman melalui Mutiara Hikmah Ahad, (16/8/2026), sehari menjelang peringatan HUT ke-81...